Baca

Baca

Senin, 10 Maret 2014

“The Man Who Loved Books Too Much”


Suka baca buku? Hati-hatilah...

Ketika cinta berubah menjadi obsesi, masalah akan perlahan mengikuti. Charles Gilkey, seorang penggemar buku tersesat dalam cinta buta yang membuatnya nekat menjadi seorang pencuri buku. Bukan sembarang buku tentu saja, tapi buku-buku langka. Seperti umumnya barang yang langka, buku-buku langka (yang umumnya juga cetakan lama), sudah sejak lama menjadi komoditas. Pasarnya tentu bukan sembarang orang, karena selain harganya juga kadang tidak masuk akal, juga tidak jarang melibatkan tindak kriminal dalam memperoleh dan proses jual belinya.

Kisah tentang pencuri tentu tak lengkap tanpa adanya karakter polisi atau detektif, apalagi yang juga sama obsesifnya. Dalam buku ini, tokoh “protagonis”-nya adalah Ken Sanders, yang mendaku sebagai seorang “bibliodik” yaitu seorang pedagang buku langka yang sekaligus terobsesi untuk menangkap Gilkey si “penjahat buku.” Seru abis…

Mau cerita banyak…, tapi mana seru buku detektif kalau diceritain semua kan… ?  He...he...

(Nanti lanjut lagi deh...)

----------------
Judul asli   : The Man Who Loved Books Too Much
Judul          : The Man Who Loved Books Too Much: Kisah Nyata Tentang Seorang Pencuri, Detektif dan Obsesi Terhadap Kesusastraan
Penulis      : Allison Hoover Bartlett
Tahun       : 2010


“Mengapa Perlu Pendekatan Interdisipliner?”



Oleh: Candra Kusuma[i]

Merujuk pada sejarahnya, upaya untuk mendefinisikan pekerjaan interdisipliner telah dimulai sejak tahun 1930-an,[ii] dan mencapai puncaknya pada dekade 1970-an dan 1980-an.[iii] Perdebatan mengenai definisi, makna dan metodologi mengenai interdisciplinarity ini masih berlangsung sampai saat ini.[iv]

Menurut Bolitho dan McDonnell (2010:6), pada prinsipnya upaya interdisciplinarity melibatkan integrasi dari dua atau lebih disiplin dalam situasi di mana sumber daya pada sebuah disiplin tunggal tidak dapat mencakup ruang lingkup dari masalah yang ingin dipecahkan. Terkait hal tersebut, Davies dan Devlin (2007) mengusulkan konsep mengenai sebuah kontinum integrasi, di mana pada salah satu ujungnya menunjukkan adanya dampak yang relatif kecil dari satu disiplin, dan di ujung yang lainnya beberapa disiplin yang berbeda menggabungkan keahlian mereka untuk menjawab masalah tertentu. Jenis interaksi berpotensi mengarah pada pengembangan metodologi dan model konseptual baru untuk masing-masing sub-disiplin ilmu (Klein, 1990; Lattuca, 2001; Repko, 2008).

Sementara itu, Klein (1990) berpendapat bahwa proyek-proyek interdisipliner didefinisikan sebagai proyek yang menekankan integrasi lebih dari satu disiplin studi diskrit atau disiplin yang memiliki identitas tersendiri (Lattuca, 2001:11). Akibatnya komunikasi dan koordinasi antara disiplin ilmu lebih banyak terjadi pada studi interdisipliner dibandingkan pada multidisipliner.[v] Namun kemudian berkembang definisi yang lebih baru yang  membedakan antara dua bentuk interdisciplinarity, yaitu: (a) Interdisipliner instrumental (instrumental interdisciplinarity); dan (b) Interdisipliner konseptual (conceptual interdisciplinarity). Lattuca mengutip Salter dan Hearn (1996:9) yang mendefinisikan interdisipliner instrumental berperan sebagai pendekatan pragmatis yang berfokus pada kegiatan pemecahan masalah dan tidak mencari sintesis atau perpaduan dari perspektif yang berbeda. Sementara interdisipliner konseptual menekankan sintesis pengetahuan, yang cenderung bersifat "teoritis, epistemologis utama yang melibatkan koherensi internal, pengembangan kategori konseptual baru, penyatuan metodologi, dan penelitian dan eksplorasi jangka panjang."

Epton, Payne, dan Pearson (1983:3-4) --yang dikutip Lattuca (2001:12)-- memetakan penekanaan pemaknaan dalam konsep interdisciplinarity, sebagai berikut:
  • Birnbaum (1975, 1979) menekankan pada adanya integrasi disiplin, bahwa penelitian interdisipliner "mengacu pada tim penelitian di mana upaya ini harus dipadukan dalam satu kesatuan;"
  • Lindas (1979) menekankan padanya adanya penelitian terpadu yang terus menerus: bahwa penelitian interdisipliner menyiratkan adanya "kontribusi spesifik dari setiap peneliti cenderung dikaburkan oleh produk bersama;"
  • Russell (1983) menekankan proses atas produk, khususnya mengenai sifat kolaboratif dari kelembagaan dalam penelitian interdisipliner: "Secara umum interdisipliner mengacu pada pendekatan, rencana tertentu atau rangkaian upaya yang memadukan komponen dari dua atau lebih unit administratif dalam sebuah universitas atau di antara satu kelompok peneliti yang berasal dari berbagai kelembagaan dan disiplin."
Sementara beberapa ahli lain lebih menekankan pada adanya “pembaruan” dan “kebaruan” dari interdisiplinarity, diantaranya:
  • Grigg, Johnston dan Milsom (2003:8) mengutip Kilburn (1990) yang menyatakan bahwa penelitian interdisipliner yang biasa muncul dari seorang individu yang mampu mengembangkan pendekatan baru, yang mengacu pada disiplin lain, tetapi dalam beberapa cara melampaui mereka, dengan mengembangkan kemampuan atau perspektif teoritis baru;
  • Van Klink dan Taekema berpendapat bahwa hasil penelitian interdisipliner yang terintegrasi mungkin juga dapat melahirkan disiplin yang baru.[vi] Dalam beberapa kasus, adanya integrasi dari dua atau lebih disiplin ilmu berakibat pada “meleburkan batas akademik yang ada” dan mungkin dapat mengarah pada penciptaan disiplin baru (Bermingham dan Moritz, 1998).[vii]

Berkenaan dengan karakteristik kunci dari penelitian dan penulisan interdisipliner, Repko (2008:138-139) berpendapat sebagai berikut:
  • Penelitian interdisipliner adalah heuristic, di mana peneliti interdisipliner adalah “penemu” yang terlibat dalam perumusan konsep, isu, atau masalah secara individual maupun kolektif "dengan memperkenalkan beberapa poin keputusan atau langkah-langkah yang menggunakan metode eksperimen atau trial and error" untuk mencapai pemahaman terpadu;
  • Penelitian interdisipliner adalah bersifat iterative, di mana proses penelitian melibatkan pengulangan urutan operasi yang menghasilkan hasil berturut-turut yang mendekati hasil yang diinginkan;
  • Penelitian interdisipliner adalah reflexive, di mana dalam seluruh proses penelitian sang peneliti interdisipliner menyadari akan potensi adanya bias disiplin atau bias pribadi yang dapat mempengaruhi proses dan hasil penelitian.

Dalam hal ini Lyall et.al. (2011:14-15) berpendapat bahwa ada dua jenis penelitian interdisipliner, yaitu penelitian yang: (a) Berorientasi akademis, dan (b) Berorientasi pada masalah (problem-focused). Kedua jenis penelitian tersebut memiliki tujuan, metode dan hasil yang sangat berbeda, namun pada umumnya banyak penjelasan lain sebelumnya yang kurang memperhatikan hal tersebut. Penelitian interdisipliner yang berorientasi akademis ditargetkan untuk mencari solusi dari pertanyaan akademik, yaitu ketika disiplin ilmu telah mencapai batas kapasitas metodologis mereka dan perlu membawa wawasan dari disiplin ilmu lain untuk mengatasi keterbatasan dalam kajian disipliner. Modus ini sesungguhnya salah satu faktor pendorong dari terjadinya evolusi disiplin ilmu, yang bahkan kadang justru mendorong muncul dan berkembangnya disiplin ilmu yang baru. Sementara jenis penelitian interdisipliner yang problem-focused membahas isu-isu sosial, teknis dan/atau kebijakan yang relevan di mana disiplin yang berhubungan justru kurang memberikan perhatian pada masalah tersebut.

Manfaat dari penelitian interdisipliner menurut Lyall et.al. (2011:13-14) adalah pada potensinya untuk membawa perubahan penting dalam cara pandang peserta dan struktur akademis, serta untuk menghasilkan produk dari sebuah sinergi proyek. Penelitian interdisipliner dipandang lebih penting dan bermanfaat dibanding penelitian multidisipliner, karena dapat menghasilkan pengetahuan yang lebih integratif. Sementara Conole et.al.[viii]  berpandangan bahwa manfaat dari sifat penelitian interdisipliner ini adalah pada pada kemampuannya untuk memberikan solusi baru untuk masalah baru dari seluruh disiplin ilmu, di mana didalamnya juga dapat memberikan keuntungan pribadi dan akademik, seperti memuaskan keingintahuan intelektual, memahami perspektif disiplin lain, memperkaya perspektif teoritis dan metodologis, dan dapat melihat masalah yang sama dari kacamata berbeda. Dalam hal ini manfaat dari penelitian interdisipliner, antara lain:
  • Mendorong para peneliti intelektual dalam memperluas pola pikir dan mendorong mereka dapat berpikir lateral atau “di luar kotak” (out of the box);
  • Memungkinkan peneliti untuk melakukan hal-hal yang tidak bisa mereka lakukan sendiri, di mana peneliti berinteraksi dengan dan belajar dari orang dengan disiplin ilmu yang berbeda, baik dalam hal perspektif, instrumen dan keterampilan yang berbeda dengan disiplin ilmu asal mereka sendiri;
  • Membangun kesadaran bahwa perspektif disiplin lain dapat membantu memperluas basis literatur seorang peneliti dan dapat menyegarkan wawasan teoritis.

Conole et.al. bahkan menegaskan bahwa sekali peneliti mulai menyeberangi batas-batas disiplin ilmu, selanjutnya dia akan melihat pengetahuan dengan cara berbeda, misalnya yang berkenaan dengan terminologi, metodologi, instrumen dan literatur. Ide-ide individu peneliti juga dapat berkembang karena terbiasa beradaptasi dengan disiplin lain. Begitupun dengan interpretasi mereka bahkan terhadap disiplin mereka sendiri. Dampak positif secara keseluruhan praktek-praktek interdisipliner adalah bahwa:
  • Sekali peneliti telah berhasil bekerja dalam tim interdisipliner, mereka lebih mungkin untuk menjadi lebih ahli dan dapat bekerja interdisipliner lebih lanjut;
  • Manfaat pribadi juga tercermin baik dari segi produk (hasil kajian, artikel, dll.), dan manfaat proses, yakni dalam hal pemahaman bersama tentang bagaimana bekerja dengan cara interdisipliner;
  • Kerja interdisipliner dapat memberikan hasil penelitian yang jauh lebih kaya dari kerja disiplin atau multidisipliner. Hal ini juga dapat menghasilkan lebih banyak tulisan ilmiah yang dapat diterbitkan dalam lebih banyak jenis jurnal, sehingga penyebaran gagasan dapat dilakukan lebih luas;
  • Pengalaman tersebut juga dapat menjadi proses reflektif, di mana ada kemungkinan bahwa individu peneliti mungkin terinspirasi untuk membuat sebuah terobosan teoritis dari pengalaman mereka berinteraksi dengan disiplin ilmu yang berbeda.

Sementara itu Locker (1994) yang dikutip Sumner (2003),[ix] menyebutkan manfaat  penelitian interdisipliner ditinjau dari pengembangan konsep, metode dan perspektif, sebagai berikut:
  • Dapat memperjelas kerja penelitian dan memungkinkan untuk melanjutkan penelitian dengan berangkat dari pertanyaan-pertanyaan baru yang dihasilkan. Konsep-konsep ini memungkinkan peneliti tidak hanya berteori dan mengkontekstualisasikan penelitian,  serta menghubungkan temuan peneliti sendiri dalam dialog yang lebih luas, tetapi juga untuk membingkai ulang data dan teori, sehingga peneliti dapat melihatnya dengan cara baru dan mendapatkan wawasan baru;
  • Memungkinkan untuk membantu peneliti dalam menjawab pertanyaan yang berbeda dan untuk mempelajari baik fenomena yang dapat dibuat hipotesis maupun tentang fenomena yang terlalu sedikit diketahui untuk dirumuskan dalam hipotesis;
  • Dapat berfungsi sebagai  triangulasi (variasi dan perbandingan data), karena data dan analisa dapat diperoleh dari perspektif disiplin yang berbeda;
  • Memungkinkan untuk membuat penelitian yang benar-benar orisinil dan memberi kontribusi yang berguna bagi pengetahuan.

Berkembangnya gagasan mengenai penelitian interdisipliner tidak dapat dilepaskan dari adanya pengaruh dan dukungan lembaga perguruan tinggi dan lembaga donor. Menurut Krishnan (2009:2), interdisciplinarity telah diidentifikasi sebagai arah yang diinginkan dari penelitian dan sedang sangat dipromosikan khususnya oleh organisasi pendanaan penelitian di Eropa dan Amerika Serikat. Alasan utama pengembangan studi interdisciplinarity adalah berangkat dari kekhawatiran bahwa penelitian disipliner telah menjadi terlalu sempit dan kaku. Sementara studi interdisciplinarity dapat menjanjikan sesuatu yang lebih inovatif, dan tampaknya telah menjadi karakteristik utama dari penelitian mutakhir tingkat internasional. Kecenderungan tersebut sangat jelas terjadi pada disiplin lmu alam. Beberapa bidang penelitian yang paling menarik dan paling cepat perkembangan seperti bioteknologi, nanoteknologi dan kecerdasan buatan, pada dasarnya semua bersifat interdisipliner. Analog dengan itu, ada pendapat bahwa ilmu sosial juga akan bisa mendapatkan keuntungan luar biasa dari penelitian interdisipliner, yang akan membantu dalam mengatasi batas-batas disiplin buatan, parokialisme dan kesempitan dalam berpikir, dan dengan demikian akan meningkatkan kualitas keseluruhan dari penelitian ilmu sosial itu sendiri.

Meskipun demikian, penelitian interdisipliner juga bukan tanpa kelemahan. Krishnan (2009:2) berpendapat bahwa semua tawaran strategi tersebut memiliki janji-janji dan kelemahannya sendiri. Meskipun pada para peneliti disarankan untuk mencoba melihat melampaui disiplin mereka sendiri, namun dipandang hanya akan ada sedikit manfaat yang bisa diperoleh dari memilih strategi penelitian interdisipliner jika hanya untuk kepentingan itu. Pada akhirnya, semuanya sangat tergantung pada masalah penelitian yang ingin dijawab peneliti: apakah masalah tersebut dapat dijawab dengan studi disipliner atau memang memerlukan studi interdisipliner. Menurut van Klink dan Taekema (2008:25), pendekatan integratif seperti pada penelitian interdisipliner memang menawarkan kesempatan terbaik untuk melakukan pertukaran pengetahuan, di mana ilmu dibebaskan dari batas-batas disiplin yang bersifat buatan dan “sewenang-wenang”. Namun, dengan melanggar batas-batas, disiplin dapat kehilangan karakter mereka yang khas, dan mungkin justru dapat menjadi lebih identik satu sama lain. Selain itu, dalam upaya untuk melihat segala sesuatu dari berbagai perspektif pada saat yang sama, pendekatan integratif mungkin berakhir justru dengan tidak dapat melihat apa-apa sama sekali. Paradoksnya, semakin berhasil upaya integrasi dari disiplin-disiplin ilmu, justru akan semakin menyerupai pendekatan monodisipliner, yang awalnya justru dikritik.

Lyall et.al. (2011) mencoba memetakan risiko dan manfaat interdisciplinarity yang juga dapat berimplikasi terhadap karir dan masa depan peneliti, sebagai berikut:

Resiko:

  • Kebingungan metodologi;
  • Kurangnya fokus/kejelasan, dan bahaya kehilangan fokus;
  • Tidak adanya tujuan bersama;
  • Ketidakmampuan untuk mengevaluasi kualitas;
  • Kurangnya keketatan teoritis dan basis disiplin;
  • Kurangnya integrasi, kompleksitas;
  • Kurangnya output (misalnya lebih sedikit jurnal interdisipliner kualitas tinggi);
  • Ketidaksepakatan atas kepemilikan kekayaan intelektual, ide-ide baru, dan temuan;
  • Beresiko tinggi mengalami kegagalan;
  • Terjadi kemacetan kerja (bottleneck) karena saling ketergantungan di antara anggota tim (kompleksitas dari beberapa peran kunci berperan di tahapan yang berbeda, dengan orang lain tergantung pada mereka);
  • Membuang-buang waktu pada manajemen dan administrasi daripada pekerjaan tim itu sendiri;
  • Misi proyek terombang-ambing.

Manfaat:

  • Pekerjaan yang menarik, menyenangkan dan memuaskan;
  • Fleksibilitas;
  • Adanya diversifikasi, karena portofolio yang banyak dengan beragam metodologis;
  • Bersifat multipel, dan adanya pendekatan kreatif (atau kombinasinya) terhadap masalah;
  • Perspektif baru, dan menyingkirkan mitos;
  • Ajang latihan yang baik dalam hal berkomunikasi dengan khalayak yang lebih luas (peningkatan dalam pemahaman diri);
  • Kehidupan nyata,  dan memiliki relevansi praktis;
  • Peningkatan pemahaman mengenai fenomena yang kompleks;
  • Bersifat baru, terobosan menarik, dengan pencapaian yang saling melengkapi;
  • Dalam jangka panjang, dapat mengefektifkan biaya melalui sinergi yang menghemat waktu dan energi.

Karenanya, tantangan yang ditemui peneliti dalam penelitian interdisipliner memang cenderung lebih banyak jika dibandingkan pada penelitian monodisipliner. Menurut Lyall et.al. (2011:1) penelitian interdisipliner tidak terjadi secara otomatis, bahkan ketika uang atau biaya penelitian tersedia atau mudah diperoleh sekalipun. Karena menurutnya bukanlah masalah sederhana untuk dapat menggabungkan beberapa disiplin ilmu menjadi satu proyek penelitian. Diperlukan usaha ekstra untuk mencapai kesepakatan dalam membangun sinergi dan untuk membentuk tim yang kohesif dan benar-benar dapat menggabungkan keahlian dari beberapa spesialisasi. Pengembangan strategi yang dapat membantu para peneliti memahami bagaimana dapat berkolaborasi secara efektif dan mengintegrasikan berbagai disiplin yang berbeda masih merupakan masalah utama dalam  penelitian interdisipliner. Lyall et.al. (hlm. 13-14) bahkan menyimpulkan bahwa hasil yang baik dari suatu penelitian interdisipliner memang relatif sulit untuk dicapai. Tantangan bagi peneliti interdisipliner adalah bagaimana dapat mendekati masalah dari berbagai perspektif disiplin  sehingga dapat diperoleh kontribusi yang optimal dari berbagai disiplin ilmu yang terintegrasi, untuk memperoleh hasil penelitian yang holistik. Terkait hal tersebut, Lyall et.al. mengingatkan bahwa penelitian interdisipliner yang baik adalah lebih daripada sekedar akumulasi atau penjumlahan dari bagian-bagian atau disiplin yang terlibat.

Dalam hal ini Grigg, Johnston dan Milsom (2003:8) mengutip Klein (1990) yang menyebutkan bahwa para peneliti interdisipliner perlu mengetahui informasi apa yang harus dikumpulkan dan bagaimana cara mensinergiskan pengetahuan tentang konsep-konsep bahasa, informasi, dan kemampuan analisis yang berkaitan dengan proses, masalah atau fenomena yang diteliti. Conole et.al. (2010:12) bahkan menegaskan bahwa terlepas dari kenyataan bahwa gagasan interdisciplinarity sukses telah menjadi diterima secara luas di seluruh akademisi, namun tampaknya jarang berhasil memenuhi janjinya dalam praktek. Hal tersebut diantaranya disebabkan oleh:

  • Sampai batas tertentu, para akademisi cenderung tetap menganut atau mempertahankan pola pikir kognitif disiplin mereka, dan jarang mampu atau bersedia merangkul jenis epistemologis atau metodologis holisme yang diperlukan peneliti untuk dapat benar-benar mengembangkan penelitian interdisipliner;
  • Sulit untuk menetapkan standar validitas di seluruh domain subjek, dan ini menjadi tantangan bagi peneliti dalam mengembangkan kriteria efektif untuk merencanaan dan mengevaluasi penelitian interdisipliner;
  • Karena kosakata akademik dan praktek sering bersifat spesifik pada tiap disiplin, tantangan lainnya adalah dalam hal mengelola transisi antara batas-batas disiplin dan budaya. Spelt et.al. (2009:366) berpendapat bahwa pemikiran interdisipliner adalah merupakan keterampilan kognitif yang kompleks, yang mengintegrasikan pengetahuan beberapa disiplin untuk menghasilkan “kemajuan kognitif” yang sangat mungkin berbeda jika hanya dilakukan dalam satu disiplin tertentu saja. Dengan demikian, interdisciplinarity bersifat integratif, dan berhubungan dengan “keterampilan lintas batas, misalnya: kemampuan untuk mengubah perspektif, untuk mensintesis pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu, dan untuk mengatasi kompleksitas;
  • Tantangan yang dihadapi penelitian interdisipliner termasuk “mengintegrasikan” norma disiplin dan budaya spesialisasi yang telah tertanam dalam pendidikan tinggi;
  • Kesulitan lainnya adalah dalam hal mendefinisikan interdisciplinarity;
  • Masalah dalam hal mencari bentuk-bentuk alternatif dari peer review (terkait dengan artikel dalam jurnal ilmiah;
  • Masalah dalam mencapai konsensus di antara para peneliti dari berbagai disiplin ilmu;
  • Adanya kebutuhan akan bahasa bersama yang dapat memfasilitasi terbangunnya saling pengertian yang luas;
  • Adanya kesulitan dalam mengamankan dukungan keuangan dan kelembagaan untuk penelitian interdisipliner;
  • Tantangan dalam mencapai kerjasama efektif diantara spesialis atau organisasi yang berbeda, sehingga dibutuhkan metode yang efektif untuk komunikasi, kolaborasi dan evaluasi.

Conole et.al. juga menambahkan bahwa kompleksitas dan keanekaragaman penelitian kontemporer berarti bahwa kajian disipliner seringkali mengarah pada pertanyaan penelitian tunggal, yang sesungguhnya jarang dapat dipahami dengan baik di luar komunitas disiplin tersebut. Inilah salah satu alasan utama mengapa mekanisme yang familiar bagi suatu disiplin bisa begitu sulit untuk dipahami disiplin lain. Tidak masuk akal untuk mengharapkan peneliti interdisipliner untuk menguasai lebih dari satu disiplin dengan standar yang sama yang diharapkan dapat dimiliki oleh seorang peneliti. Seorang ahli dalam suatu disiplin mungkin dapat menilai kontribusi disiplinnya sendiri dalam penelitian interdisipliner, namun akan sulit untuk menilai mengenai hubungan antara kontribusi dari para peneliti dari disiplin yang berbeda, atau bahkan sekedar memamahi sepenuhnya bahan penelitian di luar disiplinnya. Karena itu menurut  Ă˜streng (2010:67) kegiatan interdisipliner harus "dinilai berdasarkan seberapa baik mereka mencapai tujuannya dan seberapa baik mereka mengintegrasikan pengetahuan."

Sementara Repko (2008:145-147) menyatakan bahwa penelitian interdisipliner juga menghadapi tantangan yang tidak mungkin dihadapi seorang peneliti disipliner berkenaan dengan sejumlah potensi bias, sebagai berikut:
  • Disiciplinary Bias. Bias disipliner adalah ketika terjadi menggunakan terminologi dan kalimat yang hanya menghubungkan atau merujuk pada satu disiplin tertentu saja. Hal ini dapat membatasi ruang lingkup penelitian hanya ke dalam pendekatan disiplin tertentu saja, yang lebih menonjolkan metodologi tertentu dibanding yang lainnya;
  • Disciplinary Jargon. Bias jargon mirip dengan bias disiplin karena menggunakan terminologi yang spesifik pada disiplin tertentu, yang mungkin juga hanya dapat dimengerti dalam disiplin tertentu. Sementara upaya interdisipliner dimaksudkan untuk memfasilitasi wacana antar disiplin;
  • Personal Bias. Bias pribadi adalah ketika peneliti sering mencoba untuk mengekspresikan mereka sendiri, sudut pandang pribadi atau pendapat ke dalam pekerjaan mereka. Dalam beberapa disiplin ilmu dan keadaan itu dapat diterima, atau bahkan diinginkan, bahwa seorang peneliti mengambil sikap pada isu tertentu. Namun, pekerjaan interdisipliner tidak menonjolkan sudut pandang peneliti. Repko menyatakan: "adalah peran interisciplinarian (Catatan: Saya mengartikannya sebagai “penstudi atau peneliti interdisipliner) untuk menghasilkan pemahaman masalah yang lebih komprehensif dan lebih inklusif." Dalam hal ini penelitian interdisipliner harus terbuka bagi berbagai sudut pandang dan pendekatan. Hanya mengikuti sudut sendiri pandang pribadi akan menghambat kemampuan peneliti untuk tetap berpikiran terbuka.

Tantangan terhadap pengembangan gagasan interdisipliner juga ditemukan di berbagai perguruan tinggi bahkan di negara-negara di mana gagasan tersebut sudah lama berkembang bahkan masuk dalam kurikulum pendidikan tinggi (khususnya pasca sarjana), dan memiliki banyak lembaga pengembangan kajian maupun jurnal ilmiah interdisipliner.[x] Morse, et.al. (2007:1) mencatat bahwa hambatan institusional untuk mengubah struktur tradisional dari penelitian disiplin di perguruan tinggi meliputi kurangnya dana untuk penelitian interdisipliner, kurangnya kerjasama antar departemen atau pengalaman melakukan kerjasama lintas disiplin, adanya kebutuhan waktu penelitian yang lebih panjang, perbedaan metodologi dan norma-norma disiplin, “turfism” (loyalitas berlebihan pada disiplin tertentu), dan ego diantara para ahli dan departemen dari disiplin yang berbeda (Brewer, 1999; Golde dan Gallagher, 1999; Younglove-Webb et. al., 1999; Lele dan Norgaard, 2005; Eigenbrode et.al., 2007).

Menurut Morse et.al., faktor-faktor tersebut sangat memberatkan bagi para mahasiswa pascasarjana untuk dapat memgembangakan penelitian interdisipliner dalam tugas akhir kuliahnya. Pada akhirnya hambatan institusional tersebut hanya menghasilkan orang-orang profesional terlatih namun tidak memiliki kapasitas (Rosa dan Machlis, 2002), yang tidak siap untuk berkolaborasi secara lintas disiplin ilmu secara terpadu dan tidak memiliki kapasitas untuk mengatasi dilema ilmiah yang semakin kompleks (Sillitoe, 2004). Jadi, meskipun spesialisasi disiplin telah menyebabkan kemajuan besar dalam ilmu pengetahuan dan sangat penting, hal tersebut sering tidak cukup untuk membangun pengetahuan atau menjadikan peneliti yang mampu memecahkan masalah yang kompleks saat ini (Klein 2004).

Secara umum, tantangan dalam sebuah penelitian yang kompleks dapat dilihat dari ilustrasi Tress, et.al. (2006) yang memetakan 16 tantangan dalam penelitian integratif, yang menurut hemat saya juga dapat digunakan untuk menggambarkan tantangan dalam penelitian interdisipliner. Terlihat bahwa tantangannya memang sangat kompleks dari mulai persoalan personal chemistry (kecocokkan) diantara peneliti yang terlibat sampai dengan persoalan adanya tuntutan yang tinggi terhadap hasil penelitian untuk dapat memuaskan peneliti dari berbagai disiplin yang terlibat dan stakeholder lainnya.

Untuk dapat lebih memahami tantangan dalam penelitian interdisipliner, saya mencoba mengulas mengenai tahapan dari penelitian interdisipliner itu sendiri. Merujuk pada pendapat Dirk van Dusseldorp (1992) yang dikutip Kapila dan Moher (1995:2), komponen utama dari tahapan dan analisis dalam penelitian interdisipliner secara ringkas adalah sebagai berikut:
  • Mempelajari objek yang sama;
  • Dilaksanakan pada saat yang sama;
  • Oleh anggota (peneliti) dari berbagai disiplin ilmu;
  • Dalam kerjasama yang erat;
  • Dengan pertukaran informasi yang berkesinambungan; dan (f) Menghasilkan analisis terpadu dari objek yang diteliti.

Kapila dan Moher (hlm. 8) juga menawarkan analisis mengenai prinsip-prinsip umum dari penelitian interdisipliner, yaitu:
  • Adanya landasan dalam disiplin merupakan prasyarat untuk interdisciplinarity;
  • Adanya tujuan bersama, komunikasi rutin, konsultasi, pertukaran data, dan kesimpulan sementara antara anggota tim, dan komitmen yang kuat untuk kerjasama tim;
  • Kualitas penelitian interdisipliner tergantung pada perhatian terhadap persiapan, kualitas input dari masing-masing disiplin, proses interaksi, dan kualitas sintesis. Prinsip-prinsip inti dari interdisciplinarity bisa disebut “Tiga K" --yaitu: Kolaborasi, Kerjasama dan Komunikasi-- antar disiplin dalam menangani isu tertentu (Klein, 1993);
  • Umumnya lebih mudah untuk mendorong suatu kajian multidisipliner daripada interdispliner di lembaga-lembaga atau daerah di mana penelitian monodisipliner sangat umum digunakan;
  • Persiapan untuk penelitian interdisipliner dapat dipromosikan dengan mendorong jaringan reguler antara akademisi dan peneliti dari berbagai disiplin ilmu, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas. Keterbukaan untuk koneksi di luar domain khusus dapat memberikan fondasi yang dikembangkan dalam penelitian interdisciplinarity;
  • Sumberdaya yang dibutuhkan dalam pengembangan penelitian interdisipliner (seperti: waktu, orang, dan uang) umumnya lebih tinggi dibandingkan pada penelitian monodisipliner;
  • Proses interdisipliner membutuhkan penggunaan jaringan elektronik dan/atau sosial sosial untuk input dan penyebaran pengetahuan dan informasi.

Sementara berkenaan dengan langkah-langkah dalam penelitian interdispliner, dikemukakan oleh Newell (2001)[xi] yang mengutip Klein (1990), sebagai berikut:
  • Mendefinisikan masalah (pertanyaan, topik, masalah);
  • Menentukan kebutuhan semua pengetahuan, termasuk perwakilan disipliner yang sesuai dan konsultan, serta model yang relevan, tradisi, dan literatur;
  • Mengembangkan kerangka integratif dan pertanyaan yang tepat untuk diselidiki;
  • Menentukan studi tertentu yang akan dilakukan;
  • Terlibat dalam “negosiasi peran” (dalam kerja sama tim);
  • Mengumpulkan semua pengetahuan saat ini dan mencari informasi baru;
  • Menyelesaikan konflik disiplin dengan bekerja menuju kosa kata atau bahasa bersama (dan berfokus pada pembelajaran timbal balik dalam kerja sama tim);
  • Membangun dan memelihara komunikasi melalui teknik integratif;
  • Menyusun semua kontribusi dan mengevaluasi kecukupan mereka, relevansi, dan kemampuan beradaptasi;
  • Mengintegrasikan bagian-bagian individu untuk menentukan pola keterkaitan yang saling menguntungkan dan relevansi;
  • Melakukan konfirmasi atau diskofirmasi atas jawaban atau solusi yang diajukan;
  • Manajemen memutuskan tentang masa depan atau disposisi tugas atau proyek.

Sementara Repko (2008:142) menawarkan sepuluh langkah dari proses penelitian interdisipliner, sebagai berikut:
  • Tentukan masalah,dan nyatakan fokus pertanyaan penelitian;
  • Justifikasi mengapa perlu menggunakan pendekatan interdisipliner;
  • Identifikasi disiplin ilmu yang relevan/terlibat;
  • Melakukan pencarian literatur;
  • Mengembangkan kecukupan dalam setiap disiplin yang terlibat;
  • Menganalisis masalah dan mengevaluasi setiap informasi dan gagasan ke dalamnya;
  • Mengidentifikasi konflik antara gagasan/pemahaman dan sumber-sumber mereka;
  • Membuat atau menemukan landasan bersama;
  • Mengintegrasikan gagasan/pemahaman;
  • Menghasilkan pemahaman interdisipliner atas masalah dan mengujinya.

Topik serupa juga disampaikan oleh Tress, Tress dan Fry (2006:255) yang menawarkan sepuluh langkah dalam merancang dan melaksanakan proyek penelitian integratif, yaitu:
  • Mengorgansiasikan upaya integrasi;
  • Mengidentifikasi pertanyaan penelitian bersama dan tujuan proyek;
  • Mengidentifikasi partisipan proyek dan peran mereka masing-masing;
  • Menyepakati konsep integratif dan menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan epistemologi;
  • Membangun kontak secara reguler dalam suasana saling percaya;
  • Mengalokasikan tambahan waktu bagi proyek;
  • Berusaha untuk membangun kepemimpinan dan manajemen proyek yang baik;
  • Memeriksa upaya dari semua anggota tim yang terlibat dan hasil atau capaian proyek.

Lebih jauh, perlu juga diulas mengenai prinsip-prinsip dalam pengelolaan penelitian interdisipliner. Saya merujuk pada ulasan Kapila dan Moher (1995:9-13) mengenai prinsip-prinsip tersebut, sebagai berikut:

(1) Identifikasi Masalah
  • Pendekatan interdisipliner untuk memecahkan masalah ini ditandai dengan desain penelitian dan sebuah tim peneliti yang mencerminkan sejauh mungkin aspek-aspek kunci dari kompleksitas masalah dan perhatian dari mereka yang terpengaruh olehnya;
  • Langkah pertama adalah merumuskan pertanyaan-pertanyaan penelitian yang tepat. Karenanya fokus harus diarahkan pada masalah dan isu-isu tersebut, dan bukan pada perspektif dari disiplin atau metodologi tertentu saja. Pertanyaan penelitian ini baru dapat dirumuskan setelah ada definisi masalah yang jelas. Kejelasan ini harus sampai pada tingkat di mana semua disiplin yang terlibat dalam proses penelitian dapat membuat atau merumuskan asumsi-asumsi eksplisit yang mereka bawa ke proyek tersebut, terkait dengan masalah, tujuan penelitian, dan istilah kunci yang digunakan bersama;
  • Dalam merumuskan masalah yang akan menjadi fokus penelitian, pertanyaan intinya adalah: "Masalah siapakah itu?; Siapa yang mengidentifikasi masalah tersebut?." Semua konstituen dan stakeholder penelitian (seperti masyarakat dan pembuat kebijakan) dan para peneliti, harus sedapat mungkin mendefinisikan masalah bersama-sama. Proses konsultasi dapat melibatkan pengguna dari penelitian melalui pertemuan masyarakat, diskusi informal, dan wawancara awal dengan peneliti;
  • Sensitivitas lintas budaya, dalam pengertian menghormati adat istiadat setempat, juga sangat penting dipertimbangkan dalam mendefinisikan masalah. Melibatkan kelompok-kelompok lokal dan individu pada awal proyek dapat meningkatkan derajat kepekaan terhadap nilai-nilai sebuah masyarakat, keyakinan, kebiasaan, tradisi dan makna. Sensitivitas ini merupakan pertimbangan penting bagi penelitian yang efektif dalam inisiatif interdisipliner atau lainnya;
  • Setelah masalah telah didefinisikan bersama-sama, adalah penting untuk memiliki tujuan yang diartikulasikan dengan jelas dan yang telah disetujui oleh semua stakeholder kunci yang terlibat dalam proses penelitian.

(2) Tim Manajemen
  • Adanya seorang pemimpin tim yang baik adalah penting untuk menciptakan manajemen yang efektif dalam proyek-proyek interdisipliner. Pemimpin harus memiliki kemampuan untuk bernegosiasi dengan berbagai stakeholder dan bekerja melintasi batas-batas disiplin ilmu, sektor dan isu. Dia juga harus memiliki kapasitas dalam memobilisasi kelompok;
  • Kualitas pemimpin akan mendukung pembangunan identitas tim sehingga peneliti dapat bekerja sama sebagai tim dan bukan sebagai kumpulan individu;
  • Kepemimpinan intelektual dan tanggung jawab administrasi dapat dipegang sendiri oleh pemimpin, atau dapat dipisahkan yaitu antara pemimpin proyek (sebagai pemimpin intelektual) dan koordinator administrasi proyek. Keuntungan yang mungkin diperoleh dari menggabungkan dua peran tadi adalah bahwa kontrol pemimpin atas pencairan dana dapat memberikan daya dorong dalam meningkatkan kinerja individu;
  • Peran berbagai disiplin ilmu akan bervariasi sesuai dengan permasalahan penelitian. Kadang mungkin akan ada disiplin utama (lead discipline), dan pada waktu lain mungkin tanggung jawab di bagi bersama di antara rekan peneliti;[xii]
  • Pemilihan disiplin yang terlibat dalam tim penelitian adalah respon terhadap masalah atau pertanyaan penelitian yang telah dirumuskan. Hal ini juga dipengaruhi oleh analisis kepentingan yang terlibat dalam proses penelitian;
  • Mode kerja tim tergantung sampai batas tertentu pada lokasi proyek penelitian dan ketersediaan infrastruktur untuk menarik dan mempertahankan tim. Transportasi, mekanisme komunikasi elektronik, dan telepon yang bekerja adalah alat penting untuk menggerakkan kerja tim interdisipliner;
  • Pengaturan yang ideal adalah satu di mana semua anggota tim dapat bekerja berdekatan, meskipun komunikasi elektronik dapat mengatasi beberapa kelemahan dari jarak;
  • Perwakilan dari disiplin ilmu yang terlibat dalam penelitian harus menyampaikan kepada anggota tim lain mengenai perspektif disiplinnya pada masalah yang berhubungan dengan disiplin lain. Ini membutuhkan proses pertukaran dan umpan balik berulang-ulang antara aktor yang terlibat dalam penelitian;
  • Ketidaksepakatan di antara anggota tim harus didiskusikan secara terbuka ketika masalah tersebut pertama kali muncul. Mengabaikan perbedaan dapat membangun konsensus dalam jangka pendek tetapi menciptakan lebih banyak konflik mendasar dalam jangka panjang;
  • Ketika mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab, pemimpin tim harus secara jelas mengalokasikan tugas dan meminta tanggung jawab untuk mereka.

(3) Pengumpulan Data dan Analisis
  • Tahap ini dirumuskan dari tahap identifikasi masalah dan tujuan penelitian. Pengumpulan data harus mengalir langsung dari pernyataan tujuan yang jelas;
  • Pengumpulan data perlu ditata sesuai dengan tanggal target waktu yang ditetapkan, sehingga data dari semua disiplin ilmu dan peserta dapat disampaikan kepada para pengambil keputusan proyek penelitian di sepanjang pelaksanaan proyek, dan bukan hanya di akhir proyek saja;
  • Analisis dilakukan dengan pengakuan saling ketergantungan antara berbagai aspek dari masalah;
  • Proses penelitian interdisipliner dimaksudkan untuk mengintegrasikan temuan dari komponen disiplin ilmu yang terlibat mengenai berbagai masalah pembangunan.

(4) Sintesis dan Penyajian Temuan
  • Sintesis dan proses belajar harus berlangsung sepanjang proses penelitian. Interaksi berulang antara mereka yang terlibat dari berbagai disiplin dapat membangun bahasa dan kepekaan bersama terhadap asumsi-asumsi dari semua disiplin yang terlibat;
  • Sebuah prasyarat mendasar untuk sintesis yang sukses adalah keterbukaan dan saling menghormati antar disiplin dan kesadaran akan adanya tujuan bersama;
  • Perlu adanya sintesis dan integrasi dari perspektif yang berbeda antara peneliti dan stakeholder yang terlibat. Komunikasi, konsultasi reguler dan pertukaran data dan kesimpulan sementara antara anggota tim dan pengguna akhir penelitian adalah cara untuk memastikan hal tersebut;
  • Tahap menulis laporan dari proses interdisipliner mengintegrasikan temuan dari berbagai komponen penelitian. Ini berarti bahwa temuan tidak harus disajikan sebagai kumpulan input dari semua disiplin yang terlibat atau dalam bentuk laporan terpisah. Sebaliknya, setiap bab harus berusaha mengintegrasikan masukan dari berbagai isu dari disiplin ilmu masing-masing.

Dalam upaya mendukung keberhasilan penelitian interdisipliner, tentunya juga sangat dipengaruhi oleh karakter dan kapasitas para peneliti yang terlibat di dalamnya. Menurut Lyall et.al. (2011:35), kepribadian dan sikap peneliti juga sama pentingnya dengan penguasaan  dasar-dasar disiplin dan spesialisasi. Karenanya diperlukan karakteristik dari seorang peneliti interdisipliner sebagai berikut:
  • Fleksibilitas, kemampuan adaptasi, dan kreativitas;
  • Rasa ingin tahu dan kemauan untuk belajar dari disiplin ilmu lain;
  • Pikiran yang terbuka untuk ide-ide yang datang dari disiplin dan pengalaman lain;
  • Komunikasi yang baik dan keterampilan mendengarkan;
  • Kemampuan untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktek;
  • Mampu bekerja dalam tim; dan
  • Kemauan untuk mentolerir ambiguitas.

Selain itu, juga dipandang perlu adanya keterampilan umum yang harus dimiliki oleh seorang peneliti, yaitu:
  • Keterampilan penelitian;
  • Keterampilan analisis;
  • Kemampuan menulis dan presentasi;
  • Kemampuan untuk berkomunikasi dan mengintegrasikan seluruh baris yang berbeda dari bukti, dan;
  • Kemampuan untuk berdialog dan mempertahankan arguemntasi dari kasus yang diangkat, khususnya terkait dengan upaya pencarian dukungan dana penelitian.

Selain adanya tim peneliti yang handal, tentunya juga diperlukan adanya pemimpin tim (team leader) yang juga mampu berperan dengan baik. Kualitas pemimpin dalam penelitian interdisipliner yang baik menurut Lyall et.al. (hlm. 72), adalah:
  • Memiliki visi yang jelas mengenai apa yang ingin dicapai dari proyek;
  • Menghormati disiplin lain;
  • Memiliki keahlian dalam disiplin ilmunya sendiri;
  • Memiliki kemampuan interpersonal yang baik seperti kebijaksanaan, kesabaran ketegasan, dan ketekunan;
  • Mampu bersikap proaktif terhadap mitra dan tidak hanya menunggu mereka untuk memulai interaksi;
  • Tidak terlalu ambisius dalam lapangan disiplin ilmunya sendiri;
  • Tertarik pada berbagai topik dan isu;
  • Mampu mencegah proyek terjebak hanya memperhatikan metode atau satu disiplin saja;
  • Kemampuan untuk menyerap informasi dan implikasinya dengan cepat;
  • Membuka pikiran dan fleksibel;
  • Kemampuan untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan mempertahankan kemajuan proyek;
  • Mampu menstrukturkan rapat/pertemuan tim sehingga ada banyak kesempatan untuk diskusi tentang ide yang berbeda, mendorong orang untuk mengarah pada  pandangan mayoritas (atau konsensus) dan bagaimana melaksansanakannya; dan
  • Pemahaman tentang struktur di mana orang bekerja dan tekanan yang mereka hadapi, dengan menghargai bahwa mereka bekerja dalam sistem yang berbeda dari disiplin ilmu yang biasa mereka jalani.

Sementara dalam membangun tim proyek berbasis interdisipliner menurut Lyall et.al. (hlm. 54) perlu memperhatikan langkah-langkah berikut:
  • Pengembangan tim;
  • Mengembangkan budaya kerja dalam tim (meskipun kadang-kadang perbedaan budaya juga bisa mendorong kreatif);
  • Memperjelas kontribusi dari perspektif yang berbeda;
  • Mengembangkan model konseptual bersama untuk semua peneliti/stakeholder;
  • Mengembangkan pemahaman bersama tentang bahasa dan alat yang relevan dengan proyek;
  • Mengembangkan pemahaman bersama tentang pembagian kerja dan bagaimana perubahan ini harus ditangani;
  • Mengembangkan toleransi atas ambiguitas yang mungkin ditemui dalam perjalanan proyek;
  • Mencapai keseimbangan antara kesepakatan pada “tujuan bersama” dan ketegangan kreatif yang ditimbulkan oleh perbedaan.

Selain itu Lyall et.al. (hlm. 74-76) juga memberikan tips untuk manajer tim interdisipliner dalam menjalankan perannya memimpin proyek penelitian interdisipliner, sebagai berikut:

(1) Terkait dengan konseptualisasi masalah penelitian
  • Memastikan bahwa semua peserta (anggota tim) terlibat, dan memberikan kontribusi pada standar yang sama, bahkan jika metodologi dan data berbeda;
  • Menegosiasikan peran sesuai dengan kebutuhan; Meluangkan waktu untuk menemukan kerangka kerja peneltitian bersama dalam rangka mendapatkan keseimbangan yang tepat mengenai kontribusi dari disiplin yang terlibat, sehingga dapat mencapai hasil yang sungguh-sungguh bersifat interdisipliner dan bukan hanya sebuah proyek multidisipliner saja;
  • Mengalokasikan waktu yang cukup untuk kelompok kerja pada tahap awal membangun kerangka proyek interdisipliner, sehingga dapat memfasilitasi interaksi yang hidup dan dapat membantu mitra disiplin ilmu yang terlibat untuk mengeksplorasi persamaan dan perbedaan, dan membangun hubungan dan kepercayaan.

(2) Mendistribusikan tanggung jawab tim
  • Mengembangkan kerangka kerja sistemik dan membangun kesepakatan mengenai masalah dan tujuan bersama proyek sedari awal;
  • Menjembatani kontribusi disiplin ilmu yang berbeda untuk mencapai sinergi di seluruh disiplin ilmu dan metode yang terlibat;
  • Bersikap cukup fleksibel, dengan menyadari bahwa meskipun perencanaan awal proyek interdisipliner sudah disusun sedemikia rupa namun tetap memungkinkan untuk berkembang dan berubah ketika berproses;
  • Mendorong tim peneliti untuk lebih reflektif dibandingkan ketika mereka mengerjakan proyek monodisipliner; Memfasilitasi diskusi yang lebih sering, lebih terbuka dan positif mengenai perjalanan proyek;
  • Menunjuk seorang anggota staf yang berdedikasi untuk melaksanakan tanggung jawab koordinasi, diseminasi dan pertukaran pengetahuan;
  • Mendistribusikan tanggung jawab tim secara transparan sehingga setiap anggota tim mengetahui siapa yang akan melakukan apa, dan kapan;
  • Mengidentifikasi keahlian dan menetapkan tugas dengan tepat, tanpa harus mengharapkan semua orang untuk berpartisipasi penuh dalam semua tugas;
  • Terbuka untuk metode baru;
  • Mempertimbangkan bagaimana analisis mungkin disusun untuk mengintegrasikan berbagai jenis temuan, dari metode disiplin dan data yang berbeda;
  • Mengakui bahwa tanggung jawab tim dapat melampaui bidang keahlian standar atau tradisional;
  • Mempertimbangkan peran dan kontribusi “pengguna” atau stakeholder lainnya dalam tim.

(3) Mengatasi hambatan komunikasi
  • Diharapkan dapat mengalokasikan waktu dan usaha dalam mengembangkan “bahasa”  yang sama dalam tim;
  • Menyadari bahwa disiplin ilmu yang berbeda memiliki gaya kerja dan tradisi yang berbeda; Mengurangi prasangka diantara mitra kerja berkaitan dengan paradigma disiplin ilmu yang berbeda;
  • Melakukan pertemuan tatap muka dan acara konsolidasi tim kerja secara berkala, terutama di awal proyek dan kemudian pada tahapan tertentu dari proyek atau pada saat pengambilan keputusan penting terkait proyek;
  • Menggunakan acara sosial untuk membantu tim dapat terintegrasi. Kegiatan bersama di lapangan juga dapat membantu membangun suasana tersebut;
  • Mendapatkan cara untuk menerapkan penghargaan dan insentif bagi tim dan bukan bagi individu-individu;
  • Mempertimbangkan untuk menggunakan teknik yang sudah ada dan alat-alat komputasi untuk mengintegrasikan data;
  • Memberikan kesempatan bagi anggota tim untuk menulis bersama-sama untuk mendorong integrasi di seluruh disiplin ilmu;
  • Membuka ruang perdebatan di dalam tim, di mana hal tersebut mungkin membantu membangun cara baru berpikir tentang masalah penelitian, atau bahkan sebagai jalan untuk mengembangan gagasan bagi penelitian lain masa depan;
  • Tegas dan diplomatis, dan selalu mengingatkan komitmen anggota tim mengenai tujuan mereka bersama.

(4) Kebersamaan
  • Sejak tahap perencanaan penelitian, pertimbangkan bagaimana pekerjaan --dan penilaian/penghargaan-- dapat dilakukan bersama pada saat mempublikasikan hasil penelitian;
  • Menyadari bahwa disiplin ilmu yang berbeda memiliki tradisi yang berbeda, misalnya, isu sensitif terkait dengan pencantuman nama penulis/pengarang (authorship) yang kadang-kadang dapat sangat merugikan bagi peneliti muda dalam tim interdisipliner;
  • Membahas bersama strategi publikasi dengan anggota tim sejak awal, sehingga ada rancangan pengembangan portofolio publikasi dengan output yang berbeda dan ditargetkan pada berbagai jenis jurnal (misalnya berbagai jurnal monodisipliner serta satu atau lebih jurnal interdisipliner) atau media lainnya;
  • Menetapkan tanggung jawab utama untuk publikasi yang berbeda untuk anggota tim yang berbeda tergantung pada disiplin ilmu dan peran mereka masing-masing dalam tim;
  • Sebelum mencapai akhir proyek, mungkin perlu mempertimbangkan faktor-faktor apa akan mempengaruhi kemungkinan tim dapat tetap bekerja bersama-sama dan mungkin berkembang atau apakah tim langsung dibuaubarkan begitu proyek selesai.

Sementara berkenaan dengan upaya pengukuran kualitas penelitian interdisipliner, Lyall et.al. (hlm. 140) mengajukan pertanyaan sebagai berikut:
  • Apakah topik/masalah yang diangkat memang membutuhkan pendekatan interdisipliner?;
  • Apakah topik/masalah dan pendekatan interdisipliner tersebut memberi peluang untuk menjadkani penelitian tersebut menjadi yang lebih kuat, lebih berkualitas (meskipun non-konvensional) dan menghasilkan produk yang dapat diterima (meskipun mungkin non-konvensional)?;
  • Apakah pendekatan interdisipliner tersebut dapat menunjukkan penyusunan kerangka masalah, pengumpulan data, dan analisis yang ketat, serta dapat menggambarkan kesimpulan yang wajar?;
  • Apakah proyek diselaraskan dengan atau didasarkan pada sumber disiplin atau metodologi yang sudah ada, ataukah memungkinkan untuk mengembangkan pendekatan metodologis yang baru?;
  • Apakah proyek menambah atau akan menambah pemahaman, meskipun dalam cara yang non-konvensional?.

Dalam hal ini, Lyall et.al. (hlm. 144) menyusun sejumlah kriteria untuk mengukur kualitas untuk penelitian interdisipliner, diantaranya:
  • Sebuah proposal untuk suatu inisiatif baru harus menunjukkan adanya sinergitas outcome yang diharapkan dari kombinasi disiplin dan pendekatan yang terlibat. Selain itu juga harus ada manfaat yang dapat diperoleh bagi disiplin ilmu (dalam hal penelitian interdisipliner berorientasi akademis), atau manfaat bagi dunia sosial atau bisnis (dalam hal penelitian interdisipliner yang difokuskan untuk mengatasi masalah tertentu). Kedua orientasi tersebut sangat mungkin sekaligus dimasukkan dalam satu proyek interdisipliner;
  • Jangan berharap inisiatif interdisipliner yang berfokus pada masalah (problem focused) dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan basis pengetahuan pada semua disiplin yang terlibat;
  • Mencari pemahaman yang baik dari disiplin ilmu yang terlibat maupun keterbatasan mereka, dan justifikasi yang jelas atas pilihan disiplin berdasarkan kebutuhan dari pertanyaan penelitian;
  • Mencari bukti bahwa peneliti atau tim peneliti telah memahami tantangan integrasi interdisipliner, termasuk integrasi metodologis, dan “faktor manusia” dalam mendorong interaksi dan komunikasi, dan mengembangkan strategi yang efektif untuk menangani hal tersebut;
  • Proyek interdisipliner mungkin dapat berkembang dan berubah pada saat pelaksanaannya. Karenanya proposal proyek interdisipliner harus dapat diatur sedemikian rupa, namun dengan jadwal yang cukup fleksibel. Tujuan akhir proyek memang harus jelas, namun rute untuk mencapai itu sangat mungkin dapat berubah pada saat proyek berlangsung;
Dalam rangka mengembangkan kuantitas dan kualitas penelitian interdisipliner, para ahli juga memandang perlunya upaya peningkatan kapasitas (capacity building) baik individu maupun kelembagaan penelitian, baik di lingkungan kampus/akademik ataupun non-akademik. Kapila dan Moher (1995:9-14) memberikan pandangannya mengenai kebutuhan tersebut, sebagai berikut:
  • Kapasitas harus dikembangkan di lembaga-lembaga pembelajaran dan penelitian, baik mengenai keahlian dalam disiplin ilmu dan maupun keterampilan dalam interdisciplinarity. Pelatihan untuk kedua kebutuhan perlu diakui dan dihargai di institusi pendidikan, komunitas donor, dan pasar (market);
  • Perlu dikembangkan adanya lembaga-lembaga yang mendorong interaksi dan hubungan antara berbagai disiplin ilmu. Perlu ditingkatkannya pelatihan dan fasilitas riset yang secara aktif memupuk rasa saling menghargai dan kesadaran dari berbagai disiplin ilmu;
  • Ruang atau media untuk penyebaran produk penelitian interdisipliner perlu didukung dan dikembangkan;
  • Lembaga perlu mengenali dan membangun kapasitas kepemimpinan dalam penelitian interdisipliner;
  • Dalam lembaga, harus ada personil senior dengan pengetahuan yang memadai tentang jaringan dan keahlian dalam berbagai bidang, sehingga mudah bagi mereka untuk dapat menarik orang yang tepat dari berbagai disiplin ilmu dan institusi untuk terlibat dalam proyek;
  • Jaringan dapat berfungsi untuk kembali mengarahkan anggota dari pendekatan disiplin yang ketat menjadi lebih mengembangkan teknik pemecahan masalah interdisipliner melalui penyebaran informasi dan contoh;
  • Pengembangan kepemimpinan yang sesuai untuk tim interdisipliner dapat didukung melalui dokumentasi dari pengalaman proyek interdisipliner yang dipandang memiliki kepemimpinan atau kemampuan pengelolaan tim yang baik;
  • Peningkatan kapasitas dalam pemerintahan lokal dan nasional dapat diwujudkan dengan mendorong partisipasi mereka dalam tahap awal proses penelitian. Keterlibatan dalam penelitian interdisipliner dapat mendorong hubungan yang lebih erat antara penelitian dan proses kebijakan dan integrasi yang lebih besar dalam kebijakan publik.

Terkait dengan model integrasi dalam penelitian interdisipliner, Rossini dan Potter (1979) menawarkan empat tipe pengorganisasi penelitian interdisipliner. Rossini dan Potter berpendapat bahwa integrasi tersebut dapat dibangun melalui interaksi yang intensif diantara anggota tim peneliti, melalui penyusunan model awal, melalui sintesis yang dilakukan oleh pimpinan penelitian (atau mungkin peneliti utama), atau melalui proses negosiasi diantara para ahli yang terlibat dalam penelitian. Tipe pertama yang berbasis interaksi intensif diantara para peneliti tampaknya paling mendekati konsep penelitian interdisipliner yang telah diulas sebelumnya. Meskipun Rossini dan Potter mengkritisi tipe ini yang dipandang lebih mengedepankan “keluasan” cakupan penelitian dibandingkan “kedalaman” data dan analisis.





Endnotes:
[i] Dikemas ulang dari BAB II buku Pengantar Penelitian Interdisipliner tentang Hukum, Epistema Institute, 2013.
[ii] Sebagai contoh, International Council for Science (ICSU) yang didirikan pada tahun 1931 dan berkedudukan di Paris, adalah organisasi non-pemerintah dengan keanggotaan global dari badan-badan ilmiah nasional (pada tahun 2008 memiliki 114 anggota, mewakili 134 negara) dan organisasi ilmiah internasional (29 anggota). ICSU mempromosikan dan mendanai pengembangan penelitian interdisipliner dan berorientasi kebijakan praktis di seluruh dunia. Lihat International Council for Science (ICSU), Enhancing Involvement of the Social Sciences in ICSU (Paris:ICSU, 2008).
[iii] Lihat pada Lisa R. Lattuca, Creating Interdisciplinarity: Interdisciplinary Research and Teaching Among College and University Faculty (Nashville: Vanderbilt University Press, 2001), hlm. 10.
[iv] Perdebatan di kalangan para ahli mulai dari istilah dan makna, alasan perlunya pendekatan interdisipliner, sampai dengan metodologi dan teknik yang digunakan. Hal inilah yang dikritik oleh Frodeman (2011), bahwa perdebatan interdisciplinarity telah jatuh dalam perangkap umum, yaitu menjadi terlalu fokus pada pencarian “definisi” atau “makna” daripada fokus pada “hasil” atau manfaat, dan lebih asik berdebat mengenai “metodologi” dibandingkan mengenai “tujuan yang lebih luas.” Lihat Robert Frodeman, “Interdisciplinary Research and Academic Sustainability: Managing Knowledge in an Age of Accountability,” Environmental Conservation 38 (2), 2011, hlm. 108.
[v] Lattuca mengutip Rossini dan Porter (1984) yang menganalogikan studi interdisipliner sebagai jenis kain tenunan halus, jika dibandingkan dengan selimut tambal sulam ala studi multidisipliner. Dalam proyek-proyek interdisipliner yang sesungguhnya, rangkaian perspektif disiplin diganti dengan integrasi berbagai perspektif disiplin tersebut.
[vi] Lihat Bart van Klink dan Sanne Taekema, “A Dynamic Model of Interdisciplinarity: Limits and Possibilities of Interdisciplinary Research into Law,” dalam Tilburg Working Paper Series on Jurisprudence and Legal History, No. 08-02, June 9, 2008, hlm. 21.
[vii] Namun van Klink dan Taekema juga mengemukakan bahwa integrasi tidak selalu melahirkan disiplin ilmu baru. Sebagai contoh, banyak ahli lain berpendapat bahwa sejarah hukum (history of law) dan sosiologi hukum (sociology of law) telah mengembangkan konsep dan metode mereka sendiri, dan bahwa mereka dapat dianggap sebagai suatu disiplin khusus yang baru. Pengembangan ini tidak hanya membutuhkan waktu, tetapi juga memerlukan pengaturan kelembagaan tertentu, seperti: perlu adanya sekelompok besar orang yang bekerja di bidang tersebut; adanya dukungan dari organisasi akademik; dan sebagainya. Untuk bidang lain dari penelitian interdisipliner, pertanyaan pada saat ini adalah apakah memungkinkan untuk pengembangan ke arah disiplin baru. Dalam beberapa kasus, menggabungkan hukum dengan disiplin lain tampaknya tidak menuju ke arah integrasi, tetapi lebih mengarah menjadi subordinasi hukum dengan disiplin lain. Misalnya, cabang-cabang tertentu dari penelitian hukum dan ekonomi (law and economic) tampaknya menggunakan hukum hanya sebagai masukan untuk penelitian bidang ekonomi, dan memberikan kesimpulan yang tetap asing bagi bidang hukum, misalnya dengan mengharuskan bahwa sistem hukum harus lebih efisien. Di sini, posisi hukum mungkin sebagai suatu disiplin pendukung saja.
[viii] GrĂ¡inne Conole et.al., Interdisciplinary research. Findings from the Technology Enhanced Learning Research Programme (London: London Knowledge Lab. - Institute of Education University of London, 2010), hlm. 7.
[ix] Lihat Jennifer Sumner, “Relations of Suspicion: Critical Theory and Interdisciplinary Research”, dalam History of Intellectual Culture, Vol. 3, No. 1, 2003, hlm. 3.
[x] Sebagai ilustrasi perkembangan gagasan interdisipliner (atau lebih tepatnya ekstra disipliner) di negara lain, pada tahun 1972 the Social Science Research Council yang bekerjasama dengan The Joseph Rowntree Memorial Trust telah menyediakan trust funds untuk Centre for Socio-Legal Studies (CLSS) di Universitas Oxford di Inggris. Bahkan pada tahun 1959 telah terbit Journal of Law in a Changing Society yang memuat kajian hukum dalam konteks sosial dan ekonomi. Lihat Oliver Ross McGregor, Social History and Law Reform (London: Stevens and Sons, 1981), hlm. 2.
[xi] Lihat Newell, William H. “A Theory of Interdisciplinary Studies,” Issues in Integrative Studies, No. 19, 2001, hlm. 14.
[xii] Dalam pandangan Saya, pertimbangan ini dapat menjadi dasar dalam pengembangan penelitian interdisipliner tentang hukum, di mana permasalahan penelitian yang diangkat adalah yang memang terutama dipandang sebagai masalah dan dianggap penting dari perspektif disiplin hukum.