Baca

Baca

Rabu, 26 Maret 2014

“Kampanye: Pilih yang Hitam, Negatif, Kotor, Ilegal, atau...?”



Kampanye Negatif ?

Oleh: Candra

Buku ini berjudul “Going Dirty: The Art of Negative Campaining” yang ditulis pada tahun 2009 oleh David Mark, seorang jurnalis, penulis dan analis politik yang menjadi editor “Politix” yaitu sebuah situs forum politik di Palo Alto, California. “Going Dirty” menggambarkan sejarah mengenai “kampanye negatif” dalam politik di Amerika, terutama mengenai bagaimana para kandidat dan konsultan politik mereka merancang dan memainkan teknik-teknik kampanye yang kontroversial.

Apa itu negative campaining?
Mark memaknai “negative campaining” sebagai tindakan seorang kandidat untuk dapat memenangkan Pemilu dengan cara menyerang lawan dibandingkan menekankan sisi positif lawan ataupun kebijakannya. Menurut Mark, strategi  kampanye negatif mulai diperkenalkan dan berkembang sejak era televisi di Amerika. Beberapa contoh dari bentuk kampanye negatif, yaitu:
-    Membuat iklan di televisi atau media massa lain yang menceritakan kisah yang merusak mengenai lawan politik secara berulang-ulang;
-    Menyebarkan dan terus mempertajam kejanggalan yang ada pada lawan politik, baik secara verbal maupun fisik ;
-    Membuat iklan humor yang menyindir atau mentertawakan kelemahan atau kegagalan lawan politik;
-    Dll.

Ada perbedaan antara strategi kampanye negatif dengan trik kotor dan taktik kampanye illegal bentuknya sangat beragam, seperti: menyadap atau mencuri data/informasi secara langsung (seperti kasus Watergate yang menjatuhkan Nixon); mempengaruhi, menekan atau memaksa pemilih; mempengaruhi proses dan hasil pemungutan suara; dll.

Dalam buku ini Mark banyak sekali memberikan contoh dari bentuk kampanye negatif sejak tahun 1960-an sampai dengan pemilihan presiden AS tahun 2008. Sebagian besar contoh yang diberikan Mark adalah mengenai teknik iklan negatif di televisi yang memojokkan kandidat lawan daan efeknya terhadap hasil polling dan perolehan suara. Salah satunya sbb.: Pada Pemilu di AS tahun 2006, strategi Partai Republik yang mengangkat isu mengenai ancaman teroris direspon dingin oleh publik. Sementara Partai Demokrat berhasil mengeksploitasi perilaku tidak pantas dari seorang mantan anggota Konggres dari Republik. Pada akhirnya terbukti bahwa teknik kampanye negatif oleh Demokrat dan kondisi internal Republik yang tengah tidak kondusif berhasil mendongkrak perolehan suara Demokrat hingga berhasil memperoleh kursi mayoritas di Kongres dan Gubernur negara bagian setelah belasan tahun selalu didominasi oleh Republik (p.243-244). Intinya, dalam iklan politik paling efektif jika dapat menggambarkan secara langsung kelemahan atau kegagalan lawan politik: “Actors in negative ads are great, but actual footage of an opponent stumbling is political gold.” (p.247).

Seberapa efektifkah?
Menurut Mark, hasil penelitian akademik memberikan kesimpulan yang berbeda mengenai efektivitas kampanye negatif dan sikap pemilih terhadap praktek tersebut. Pemilih sering mengutuk model kampanye negatif. Bahkan di AS, 82% pemilih menyatakan mereka percaya bahwa “serangan kampanye negatif merongrong dan merusak demokrasi,” dan mayoritas percaya bahwa praktik yang tidak etis dalam kampanye terjadi “sangat” atau “cukup” sering (58%) (berdasar survei November 1999 oleh Lake Snell Perry & Associates untuk Pew Charitable Trusts dan The Institute for Global Ethics, serta survei September 2000 yang dilakukan oleh Yankelovich Partners, untuk The Center for Congressional and Presidential Studies.

Namun Mark juga menunjukkan hasil studi lainnya yang menunjukkan bahwa dengan adanya kampanye negatif membantu calon pemilih untuk mengetahui perbedaan antara kandidat. Contohnya, hasil studi oleh The Pew Research Center for the People and the Press pada bulan November 2004 mengenai sikap pemilih terhadap Bush dan Kerry (yang pertarungannya dianggap salah satu yang terburuk di AS), sebanyak 86% responden (calon pemilih) menyatakan bahwa “mereka memperoleh informasi cukup banyak tentang profil kandidat dan isu-isu yang mereka tawarkan.” Di sisi lain, 72% responden studi tersebut menyatakan bahwa mereka melihat adanya kampanye negatif yang lebih banyak dibanding pada kampanye presiden sebelumnya.

Selain itu, Mark juga menunjukkan bahwa meskipun banyak yang mengutuk model kampanye negatif, tetapi para calon pemilih tersebut mengaku juga mengapresiasi ditayangkannya isu-isu dan kepribadian para kandidat dalam kampanye. Dengan kata lain, tidak semua calon pemilih menganggap kampanye negatif itu tidak informasif atau bahkan berguna sama sekali. Mark juga menyebutkan bahwa hasil studi dalam pemilihan Gubernur di California menemukan bahwa dampak dari adanya kampanye negatif adalah semakin banyak calon pemilih yang tahu dan peduli dengan proses politik.

Terlebih, hasil studi yang komprehensif pada tahun 2004 mengenai pemilihan Senat AS tahun 1992-2002 menyatakan, bahwa dari berbagai literatur dan hasil studi mengenai kampanye negatif sebelumnya, tidak ada yang secara jelas dapat memberikan bukti bahwa teknik tersebut tidak efektif dan dianggap dapat merusak system politik. Terlebih, kampanye negatif umumnya tidak mengurangi jumlah pemilih, dan bila dikaitkan dengan biaya kampanye, teknik tersebut justru dapat meningkatkan jumlah pemilih. Ibarat acara infotainment gosip artis di televisi: Gosip = Makin digosok makin siip... katanya...

Bagaimana di Indonesia?
Perdebatan tentang negative campaign sudah lama terjadi, setidaknya pada saat pembahasan RUU Pemilu dan RUU Pilpres pada tahun 2007 lalu. Muhammad Qodari (Direktur Ekskutif Indo Barometer) berpendapat bahwa harus dibedakan antara negative campaign dan black campaign (kampanye hitam). Menurutnya, kampanye negatif tidak sembarangan, namun didasarkan pada fakta, sedangkan kampanye hitam tidak didasarkan pada fakta. Seorang kandidat dapat saja menuduh lawan politiknya melakukan korupsi, asalkan tuduhan tersebut berbasis fakta yang jelas. Contohnya kampanye negatif adalah kampanye untuk tidak memilih politisi busuk pada Pemilu 2004 lalu.

Secara prinsip kampanye negatif merupakan keniscayaan dalam berpolitik, karena setiap kandidat akan melakukan dua hal utama, yaitu menonjolkan hal-hal yang baik terkait dirinya, dan sebaliknya menonjolkan hal negatif dari lawan politiknya. Kampanye negatif bermanfaat memberikan informasi yang memadai mengenai track record kandidat, menilai mereka dan selanjutnya memutuskan siapa yang akan dipilih atau tidak dipilih. Dalam hal ini Qodari menyayangkan karena dalam tidak adanya pembedaan antara kedua jenis kampanye tersebut, di mana dalam RUU ada upaya untuk menghalangi black campaign, namun justru juga dapat mematikan negative campaign.

Jadi?
Dari dua sumber itu saja terlihat bahwa strategi dan teknik kampanye ternyata sangat beragam: ada yang positif, hitam, negatif, trik kotor, illegal. Tiap kandidat dan tim sukses sangat mungkin mengkombinasikan beberapa strategi dan teknik kampanye sekaligus.  

Terkait dengan kondisi aktual menjelang Pileg dan Pilpres tahun 2014 ini, marak sekali iklan politik dan berita di media massa maupun sosial media. Ada yang muatannya memuji-muji diri sendiri, mencitrakan sesuatu, menjanjikan sesuatu, mengkritik, menyindir, menuduh, membantah, menuding, menjelekkan, mengaburkan, mengalihkan, dll.   

Sejauhmana batasan agar kampanye negatif tidak tergelincir menjadi  kampanye hitam, kayaknya ya disitulah pinter-pinternya kandidat, partai, konsultan dan tim suksesnya…  Juga pinter-pinternya Bawaslu dan kawan-kawannya tentu saja…

Masing-masing strategi dan teknik tentu ada resikonya, bisa menarik simpati calon pemilih…  atau malah blunder dan bahkan dikecam dan ditinggalkan para calon pemilihnya nantinya ya…

Jadi baiknya memang nggak perlu gampang sewot kalau partai atau calon presiden yang anda gandrungi diiklankan atau diberitakan negatif oleh lawan-lawan politiknya… Namanya juga usaha…  Capres juga manusia… Kalau memang ada kampanye hitam ya tinggal lapor aja ke Bawaslu…

Apalagi dalam politik di Indonesia, politisi yang “berhasil mencitrakan diri sebagai korban”  seringkali justru malah dapat menuai banyak simpati dan suara, bukan?  he…he…


DISCLAIMER:  Model kampanye ini tidak dianjurkan buat yang masih menganggap bahwa ngomongin atau menyebarluaskan kekurangan dan kesalahan orang lain --apalagi sampai mengumpat dan cenderung fitnah-- sebagai dosa ya…  he..he..
-----------------------
Sumber:
-   David Mark. Going Dirty: The Art of Negative Campaigning. Updated Edition. Rowman & Littlefield Publishers, Inc. 2009.

Tidak ada komentar: