Baca

Baca

Selasa, 27 Mei 2014

“Damocles dan Sebatang Pedang di Seutas Rambut Kuda”


“Damocles dan Sebatang Pedang di Seutas Rambut Kuda”

Oleh: Candra Kusuma

“Pedang Damocles” dalam Politik di Indonesia

Belum lama ini, saya sempat membaca kembali sebuah artikel lama yang ditulis oleh A. Rahman Tolleng di Majalah TEMPO edisi 4 Agustus 2002 lalu. Dalam artikel tersebut Pak Tolleng mengangkat isu mengenai ancaman dari dihidupkannya kembali mekanisme recall terhadap anggota legislatif oleh partai politik. Pada saat itu, partai-partai politik memang tengah memperdebatkan perlu tidaknya ada mekanisme pergantian antar waktu (PAW) atau recall oleh partai politik, yang tujuannya adalah untuk “mendisiplinkan” anggota mereka yang duduk di parlemen, khususnya untuk mereka yang dianggap mbalelo terhadap garis politik dan keputusan partai. Menurut Pak Tolleng, mekanisme recall tersebut membuat Indonesia akan kembali ke masa Orde Baru, di mana lembaga recall memang menjadi senjata yang ampuh untuk membungkam anggota legislatif. Recall ibarat Pedang Damocles yang siap menebas para anggota legislatif dari kursi empuknya. Secara resmi, recall tersebut menjadi domain partai politik, namun kuatnya posisi politik presiden, membuat praktik recalling tersebut dapat dilakukan atas pesanan Suharto sendiri.

Pak Tolleng mencatat, bahwa meskipun dari segi kuantitas sesungguhnya tidak banyak anggota DPR yang terkena sanksi recall, namun mekanisme tersebut mampu membuat anggota DPR dan MPR kala itu menjadi bisu dan hanya mengamini apa yang diusulkan dan diagendakan oleh pihak eksekutif. Menurutnya, “Alih-alih ditebas oleh pedang Damocles, para legislator lebih suka memilih membeo untuk bersama-sama menyanyikan kor Orde Baru.” Diujung artikelnya Pak Tolleng mengutip pandangan Muhammad Hatta dan ahli hukum Harun Alrasyid yang menyatakan bahwa recall tidak dikenal dalam kamus politik demokrasi, dan hanya dikenal dalam sistem fasisme dan komunisme.

Sulit untuk membantah kekhawatiran Pak Tolleng tersebut. Meskipun menurut saya mekanisme recall di lembaga legislatif masih tetap diperlukan untuk saat ini. Ketika para anggota legislatif tersebut tidak dapat berfungsi sesuai dengan tugasnya sebagai wakil rakyat, seperti: tingkat absensi tinggi; jarang atau bahkan tidak pernah menyampaikan pendapat dalam rapat; jarang atau tidak pernah mengurus konstituen di daerah pemilihannya; korupsi; dll., tentu wakil rakyat tersebut perlu diganti. Jadi indikator untuk dapat di-recall adalah terkait dengan kinerjanya sebagai wakil rakyat, dan bukan karena alasan berbeda pendapat atau tidak disukai oleh partai politik pengusungnya. Jadi “Pedang Damocles” dalam wujud lembaga recall “berbasis kinerja” tampaknya masih diperlukan.

Tapi apa dan siapa sesungguhnya Damocles yang kisahnya disitir Pak Tolleng tadi...?



Cicero dan Kisah Pedang Damocles 

Kisah mengenai Pedang Damocles adalah salah satu cerita kuno yang sangat menarik, karena mengisahkan mengenai betapa rapuhnya kekuasaan dan kebahagiaan. Konon kisah ini dipopulerkan oleh Cicero (106-43 BC), seorang politisi, filsuf dan orator terkenal dari era Romawi kuno. Cicero sendiri kabarnya membaca kisah ini dari sebuah buku berjudul  History of Timaeus of Tauromeniu. Cicero menuliskan kisah tersebut dalam bukunya yang berjudul Tusculan Disputations.

Hikayat Damocles kemudian menjadi cerita klasik yang banyak diulas para penulis, diantaranya James Baldwin yang menerjemahkan kisah tersebut ke bahasa Inggris. Baldwin menjadikan The Sword of Damocles sebagai salah satu  kisah dalam buku kumpulan ceritanya yang berjudul Fifty Famous Stories Retold (2010:89-91). Saya membaca kisah di buku tersebut minggu lalu, dan mencoba menerjemahkannya secara bebas, sebagai berikut:

Pada suatu masa pernah ada seorang raja bernama Dionysius. Dia adalah raja yang lalim dan kejam, di mana dia menyebut dirinya sendiri sebagai seorang tiran. Dionysius tahu bahwa hampir semua orang membencinya, dan ia selalu dalam ketakutan kalau-kalau ada orang yang akan mengambil nyawanya.

Dionysius sangatlah kaya, dan ia tinggal di sebuah istana yang megah yang diisi dengan benda-benda yang indah dan mahal, serta dilengkapi oleh para hamba yang selalu siap untuk melayani dirinya.

Suatu hari salah seorang temannya yang bernama Damocles berkata pada Dionysius: "Betapa senangnya anda ya Raja! Disini anda memiliki segala sesuatu yang diinginkan siapa pun." "Mungkin kau ingin bertukar tempat denganku," kata sang tiran.  "Tidak, bukan itu, ya raja" kata Damocles, "Tapi saya pikir, bahwa jika saya dapat memiliki kekayaan dan kesenangan yang anda miliki untuk satu hari  saja, tidak ada lagi kebahagiaan yang lebih besar yang dapat kumiliki."  "Baiklah, " kata sang tiran, "Kau boleh mencobanya."

Jadi, pada keesokan harinya, Damocles dibawa masuk ke istana , dan semua hamba yang diperintahkan untuk memperlakukannya sebagai raja mereka. Damocles duduk di meja di ruang perjamuan , dan beragam makanan yang sangat lezat disajikan di hadapannya. Tidak ada yang ketinggalan. Ada anggur mahal, bunga-bunga indah, parfum langka, dan musik yang menyenangkan . Dia beristirahat diantara tumpukan bantal yang lembut, dan merasa bahwa dia adalah orang yang paling bahagia di seluruh dunia.

Lalu secara kebetulan Damocles mengangkat pandangannya ke langit-langit. “Apa itu yang menggantung di atasnya, dengan ujung benda itu hampir menyentuh kepalanya?”, pikirnya. Ternyata itu adalah pedang yang yang sangat tajam, dan hanya digantung dengan sehelai rambut kuda saja. “Bagaimana jika rambut kuda itu putus? Ada bahaya setiap saat jika itu memang terjadi,” pikir Damocles cemas.

Senyum memudar dari bibir Damocles. Wajahnya menjadi pucat abu-abu. Tangannya gemetar. Dia tidak ingin makan makanan lezat lagi; ia tidak bisa minum anggur lagi; ia tidak dapat menikmati music yang merdu itu lagi. Dia ingin segera keluar dari istana, dan pergi sejauh mungkin, tak peduli kemana.

 “Apa yang terjadi?" tanya Dionysius sang tiran. "Pedang itu! Pedang itu!" teriak Damocles. Dia begitu ketakutan hingga sama sekali tidak berani bergerak.  "Ya," kata Dionysius, "Aku tahu ada pedang di atas kepalamu, dan memang benar bahwa pedang itu mungkin dapat jatuh setiap saat. Tapi kenapa itu jadi masalah buatmu? Aku memiliki pedang di atas kepalaku sepanjang waktu. Aku ketakutan setiap saat kalau-kalau sesuatu dapat menyebabkanku kehilangan nyawaku sendiri."

"Biarkan saya pergi," kata Damocles. "Sekarang saya melihat bahwa saya keliru, dan bahwa orang kaya dan berkuasa tidak begitu bahagia sebagaimana yang tampak. Biarkan aku kembali ke rumah lama saya di pondok kecil miskin di antara gunung-gunung."

Dan selama ia hidup, Damocles tidak pernah lagi ingin menjadi orang kaya, atau sekedar untuk bertukar tempat, bahkan meski hanya untuk sesaat saja, dengan sang raja.

Menurut saya kisah Pedang Damocles dapat dimaknai dalam banyak tafsir, dan menjadi kiasan yang sangat fleksibel untuk digunakan sebagai ilustrasi bagi banyak hal. Baik Dionysius maupun Damocles sendiri tampaknya juga memiliki pemaknaan yang berbeda mengenai “sebatang pedang yang digantung pada seutas rambut kuda di atas kepala penguasa.”

Bagi Dionysius, pedang yang digantungnya tersebut adalah menjadi pengingat baginya, bahwa banyak orang lain yang juga menginginkan kedudukannya. Pembunuhan dan kematian menjadi ancaman konstan bagi kelangsungan nyawa dan seluruh kenikmatan hidup yang dapat dinikmati dari kedudukannya sebagai raja. Sangat mungkin, hal inilah yang membuatnya menjadi penguasa yang lalim dan kejam, serta selalu bersiaga dan ringan tangan menumpas semua benih ketidakpatuhan dan pemberontakan dengan pedangnya yang lain.

Sementara bagi Damocles sendiri, pedang yang digantung Dionysius tersebut justru membuatnya menjadi takut setengah mati, dan sekaligus membuatnya sadar bahwa para penguasa memang dapat menikmati berbagai kenikmatan dunia, namun itu semua hanyalah bersifat sementara. Semua kenikmatan tersebut, dan bahkan nyawa mereka sendiri dapat lenyap karena mereka senantiasa hidup di bawah ancaman “ujung pedang.”

Dalam konteks masa kini, jika saja semua Presiden, politisi dan pejabat publik lainnya mau membangun imajinasi akan adanya Pedang Damocles yang tergantung di atas kepala mereka serta menafsirkannya seperti Damocles (dan bukan seperti tafsirnya Dionysius yang membuatnya menjadi tiran), mungkin saja mereka akan mampu bekerja lebih baik, lebih melayani rakyat, menjauhkan diri dari korupsi, dsb.

----------------------------------
Sumber:
-  A. Rahman Tolleng. “Pedang Damocles Bagi Legislator.” Majalah TEMPO. 4 Agustus 2002.
-  James Baldwin. “The Sword of Damocles,” on Fifty Famous Stories Retold. Yesterday's Classics. 2010, p.89-91.
-  “The Sword of Damocles,”  http://www.livius.org/sh-si/sicily/sicily_t11.html, diakses 24 Mei 2014.


Sabtu, 17 Mei 2014

"Hebohnya Memilih Capres dan Cawapres di Indonesia"




“Sarah Palin dan Hebohnya Memilih Capres dan Cawapres di Indonesia”

Candra Kusuma


Jelang Pemilu di Amerika Serikat tahun 2008, Partai Republik sibuk menggodog nama-nama Cawapres yang akan mendampingi Capres hasil Konvensi Partai Republik, John McCain. Sang Capres sendiri sudah sejak awal mengadang-gadang kawan lamanya yaitu Senator Demokrat dari Connecticut Joe Lieberman sebagai Cawapresnya. Lieberman sendiri menyebut dirinya sebagai Independent Democrat, karena dalam banyak hal dia merasa banyak kesamaan gagasan dengan kalangan Republik. Lieberman adalah seorang Demokrat yang paling hawkish di Senat AS (Heilemann dan Halperin, 2010:285). Namun, tim pemenangan Pemilu di Partai Republik mengganggap Lieberman punya kelemahan, yaitu sikap politiknya yang pro-choice dikhawatirkan justru akan menjauhkan para pemilih tradisional Republik. Selain itu, Partai Republik juga merasa agak keteteran dalam hal pengumpulan dana kampanye dari publik. Maklum saja, lawan mereka dari Partai Demokrat kala itu adalah sang rising star yaitu Barack Obama, yang didampingi oleh veteran politik Joe Biden sebagai Cawapres.

Para penasehat inti dari tim kampanye McCain kemudian memandang perlunya Republik memiliki Cawapres yang dapat membalik keadaan dan merubah irama kompetisi. Pilihan kemudian jatuh pada Sarah Palin, yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Alaska (2006), dan pernah menjadi Walikota Wasilla (dua periode, 1996 dan 1999). Palin terpilih sebagai perempuan kedua yang menjadi Cawapres di AS, dan yang pertama dari Partai Republik.

Sebagai sarjana jurnalistik dari Universitas Idaho dan mantan Miss Wasilla Beauty Peagant, Palin memiliki kemampuan yang luar biasa ketika ketika tampil di depan publik. Meskipun banyak media mencitrakannya sebagai “perempuan cantik yang tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman politik yang memadai” , akibat blunder yang ditimbulkannya pada saat wawancara langsung dengan sejumlah media. Pada akhirnya pasangan McCain dan Palin memang gagal menjadi Presiden dan Wapres AS 2008-2012. Namun kehadiran Palin kemudian dipandang cukup berhasil memberi nuansa baru bagi Partai Republik dan Pemilu di AS secara umum. Bahwa perempuan, masih muda (kala itu berusia 44 tahun), hanya politisi lokal, bukan lulusan universitas utama, punya lima anak dan juga seorang pengusaha, juga dapat tampil secara cukup memadai sebagai seorang politisi tangguh di tingkat nasional.

Itulah inti cerita dari film berjudul “Game Change” yang diproduksi tahun 2012. Saya sendiri baru dapat menontonnya pada tahun 2013 lalu. Film ini dibintangi oleh artis cantik Julianne More sebagai Palin (diantaranya pernah membintangi film Hannibal dan Hunger Games), Woody Harrelson sebagai ahli strategi kampanye  Steve Schmidt, dan Ed Harris sebagai Capres Partai Republik John McCain. Film ini diangkat dari buku berjudul “Game Change: Obama and the Clintons, McCain and Palin, and the Race of a Lifetime” yang ditulis oleh John Heilemann and Mark Halperin (2010). Buku ini, bersama  buku “Sarah Palin: A Biography” karya Carolyn Kraemer Cooper (2011), baru saja sempat saya baca kembali sepintas minggu ini.

Hebohnya memilih Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2014 di Indonesia

Saya bukan ahli politik, apalagi perbandingan sistem politik. Tetapi sebagai rakyat, saya merasa bahwa pada Pemilu 2014, Indonesia jauh lebih heboh dibandingkan Amerika Serikat, dalam hal memilih Cawapres dalam Pemilunya masing-masing. Dari dua atau tiga kubu politik yang kemungkinan akan bertarung dalam Pilpres nanti, sampai saat ini (17 Mei 2014), belum ada satu pasanganpun yang sudah jelas dan pasti siapa Cawapresnya, sementara batas akhir pengajuan nama Capres dan Cawapres ke KPU adalah tanggal 20 Mei 2014. Akibat tidak ada satupun partai yang memperoleh 25 persen suara sah dalam Pemilu Legislatif atau memperoleh paling sedikit 20 persen  kursi DPR,  partai politik  dengan suara terbanyakpun harus mencari dukungan suara dari partai-partai lainnya. Repotnya, partai-partai “koalisi” tersebut saling berebut mengajukan nama Cawapres dari partainya sendiri, dan cenderung merajuk bahkan mengancam keluar dari “koalisi” jika mereka tidak dilibatkan penuh dalam menentukan Cawapres tersebut.

Sebagai sama-sama penganut presidential system, tampaknya Amerika Serikat jauh lebih simple dalam urusan memilih Capres dan Presiden. Sistem Dua Partai di sana membuat urusan memilih Capres dilakukan dengan konvensi di internal partai, untuk selanjutnya Capres terpilih tersebut dapat memilih siapa Cawapres yang akan mendampinginya. Dalam film “Game Change” tadi, digambarkan bagaimana setelah McCain menyetujui nama Sarah Palin yang diajukan oleh tim suksesnya untuk menjadi Cawapres, maka McCain sendiri yang kemudian langsung menelepon Palin di Alaska, dan malam itu juga Palin langsung terbang menemui McCain di markas kampanyenya.

Jadi apa mau dikata, di Indonesia semua hal bisa diatur, disesuaikan dan dicocok-cocokkan. Meskipun menganut presidential system, di Indonesia berlaku juga sistem multi partai yang menurut banyak ahli sesungguhnya lebih cocok digunakan dalam sistem partementer. Bahkan sejak sepuluh tahun lalu, mulai dikenal adanya istilah “koalisi partai” dan “partai oposisi”, yang juga tidak dikenal dalam sistem presidensial. Akibatnya, bangsa kita sibuk menjadikan Pemilu sebagai ritual berkala untuk memilih orang saja, dan bukan sibuk mendebatkan apa gagasan yang ditawarkan untuk membangun bangsa ini.  

-----------------------------------
Referensi:
·      John Heilemann and Mark Halperin. Game Change: Obama and the Clintons, McCain and Palin, and the Race of a Lifetime. HarperCollins. 2010.
·     Carolyn Kraemer Cooper. Sarah Palin: A Biography. Greenwood Biographies. 2011.

Senin, 12 Mei 2014

"Milan Kundera dan Social Amnesia di Indonesia"



“Milan Kundera dan Social Amnesia di Indonesia”

Candra Kusuma

Saya ingat betul, buku ini saya beli di Gramedia – Bandung pada bulan Juni 2000. Terjemahan dari novel karya Milan Kundera berjudul “Kitab Lupa dan Gelak Tawa” ini memang pertama kali diterbitkan oleh Penerbit Bentang pada Mei 2000. Jadi barangkali saya termasuk rombongan awal pembacanya saat itu. Tentu saja saya ingat hal ini bukan karena saya memang punya ingatan kuat, tapi semata karena dulu saya terbiasa menulis tanggal dan tempat  pembelian buku. Maklum saja, karena memang kapasitas fiskal yang terbatas, dulu rasanya perlu perjuangan yang sangat besar untuk dapat membeli buku baru setiap bulannya.

Diantara semua karya Milan Kundera, novel ini tampaknya memang yang paling berpengaruh. Versi Inggrisnya berjudul “The Book of Laughter and Forgetting”. Saya sendiri baru dapat membaca versi Inggris-nya yang diterbitkan HarperPerennial (1996) beberapa tahun lalu. Buku ini pula membuat Kundera menjadi warga buangan seumur hidup. Diterbitkannya buku ini di luar negeri, membuat pemerintah Ceko mencabut kewarganegaraan Ceko-nya pada tahun 1979. Namun akibat tekanan politik yang dialami di tanah airnya sendiri,  Kundera dan istrinya sesungguhnya sudah menjadi exile di Perancis sejak tahun 1975.

Novel ini sesungguhnya adalah kumpulan cerita pendek, dengan tema sentral mengenai kekuasaan politik. Namun ketika berbicara tentang kekuasaan, Milan Kundera tidak sedang berbicara tentang kekuasaan pada umumnya. Ia bicara tentang kekuasaan yang disalahgunakan. Kekuasaan yang cenderung korup dan menindas. Dia tengah mencela totalitarianisme sebagai bentuk pelecehan kekuasaan yang mengancam kemanusiaan. Tidak heran, jika kemudian salah satu bagian yang paling banyak dikutip orang dari novel ini adalah ucapan salah satu tokoh di dalamnya: “The struggle of man against power is the struggle of memory against forgetting” (Milan Kundera, 1996:4). Bahwa perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa.

Tema yang diangkat dalam novelnya ini memang tidak lepas dari kisah hidup penulisnya sendiri. Milan Kundera lahir di Brno, Cekoslowakia tahun 1929. Tepat setelah Perang Dunia II, Milan Kundera masuk menjadi anggota Partai Komunis Ceko. Namun ketika terjadi pengambilalihan Praha tahun 1948, -- yang pada saat itu ia masih mahasiswa— Kundera memutuskan untuk keluar dari Partai tersebut. Ia kemudian bekerja sebagai buruh dan musisi jazz, untuk kemudian mengabdikan diri sepenuhnya pada kesusastraan dan film. Ia memang menjadi profersor di Prague Institute for Advanced Cinematographic Studies. Ia menulis kumpulan cerita berjudul “Laughable Loves” di Praha sebelum tahun 1968.
Setelah invasi Rusia buan Agustus 1968, ia kehilangan pekerjaannya dan buku-bukunya dicekal. Namun bintangnya justru bersinar di tempat lain. Novelnya yang berjudul “Life is Elsewhere” menjadi novel asing terbaik di Perancis tahun 1973. Sementara novel lainnya berjudul “The Farewell Party” menjadi novel asing terbaik di Italia tahun 1976.

Dalam novel ini tampaknya Kundera ingin bercerita bahwa invasi informasi yang bertubi-tubi mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar kita telah membuat manusia menjadi familiar dan akhirnya permisif dengan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan kerusakan dan kejahatan sosial dan kemanusiaan. Singkatnya, manusia menjadi gampang lupa dengan berbagai tragedi kemanusiaan yang justru terjadi akibat perbuatan manusia lainnya. Dalam salah satu bagian Kundera menulis:

“Dalam masa ketika sejarah masih bergerak secara perlahan, peristiwa-peristiwa begitu sedikit dan jarang terjadi dan dengan mudah diingat. Peristiwa-peristiwa itu membentuk latar belakang umum bagi adegan-adegan petualangan yang mendebarkan dalam kehidupan pribadi. Dewasa ini sejarah bergerak dengan kecepatan tinggi. Sebuah peristiwa sejarah, meskipun segera terlupakan, menerangi pagi berikutnya dengan embun kebaruan. Tak ada lagi latar belakang – latar belakang itu kini menjadi petualangan itu sendiri, sebuah petualangan yang mengambil tempat di hadapan latar belakang kebanalan kehidupan pribadi yang telah diterima begitu saja.” (Milan Kundera, 2000:10-11)

Beruntung, pada novel terjemahan Indonesia-nya, dilampirkan juga sebagian hasil wawancara Philip Roth (General Editor of the Penguin Books, 1974-1989) dengan Kundera, di mana ada banyak hal yang dapat dipelajari dari cerita di balik novel ini. Dari wawancara tersebut, saya menangkap kesan bahwa Kundera mengangkat tema “Lupa” yang berkaitan dengan berkurang atau bahkan hilangnya ingatan kolektif (collective memory) suatu masyarakat atau bangsa akan masa lalunya. Ceritanya ini tidak dapat dilepaskan dari pengalamannya sendiri menyaksikan invasi Rusia ke Ceko pada tahun 1960-an, dimana terjadi apa yang saya sebut sebagai Rusianisasi yang beriringan dengan upaya De-Cekoisasi.

“…Lupa… Inilah masalah pribadi manusia yang besar, kematian sebagai hilangnya diri. Tapi apakah diri ini? Diri adalah keseluruhan dari segala sesuatu yang kita ingat. Jadi, yang membuat kita takut pada kematian bukanlah hilangnya masa depan, melainkan hilangnya masa lalu. Lupa merupakan sebentuk kematian yang hadir dalam kehidupan… Bangsa yang kehilangan kesadaran akan masa lalunya perlahan-lahan akan kehilangan dirinya.”

Kundera melihat bahwa bangsanya sendiri di Cekoa telah dibius oleh janji-janji akan surga dunia. Sementara ideologi dan praktek kekuasaan totalitarianisme adalah justru yang akan membungkam kebebasan rakyatnya sendiri.

“Totalitarianisme bukan hanya neraka, tetapi juga impian akan surga – mimpi klasik mengenai sebuah dunia, di mana setiap orang akan hidup dalam kerukunan, disatukan oleh keyakinan dan kemauan bersama yang tunggal, tanpa rahasia antara satu sama lainnya… Jika totalitarianism tidak mengeksploitir arketip-arketip ini, yang tersimpan jauh dalam diri kita dan berakar kuat dalam semua agama, ia tidak akan pernah dapat menarik begitu banyak orang, terutama selama masa-masa awal keberadaannya. Sekali impian mengenai surga itu mulai berubah menjadi kenyataan, disana-sini mendadak bermunculan orang-orang merintangi jalannya. Dengan demikian, para pemimpin surga harus membangun gulag kecil di sebelah Eden. Seiring dengan berjalannya waktu, gulag ini pun tumbuh semakin besar dan sempurna, sementara surga yang berada di tengahnya semakin kecil dan menyedihkan.”

Menurut Kundera, totalitarianisme menjadikan sebuah masyarakat dan bangsa lupa akan masa lalu dan curiga pada pemikiran kritis.

“…Totalitarianisme, yang melepaskan orang dari memori dan, karenanya, menjauhkan mereka ke dalam bangsa anak-anak. Semua totalitarianisme melakukan ini. Dan mungkin segenap abad teknik kita melakukan ini, dengan pemujaannya pada masa depan, pemujaannya pada masa muda dan kanak-kanak, ketidakpeduliannya pada masa lalu dan kecurigaannya pada pemikiran. Di tengah masyarakat anak-anak yang tak berbelaskasihan, seorang dewasa yang dilengkapi memori dan ironi akan merasa seperti Tamina di pulau anak-anak.”

Sementara “Gelak Tawa” bagi Kundera adalah ibarat koin bersisi dua. Tawa adalah perlambang yang mewakili dua kubu yang bersebarangan, yaitu tawa kaum fanatik dan kaum skeptis.

“…manusia menggunakan manifestasi fisiologis yang sama –gelak tawa— untuk mengekspresikan dua sikap metafisis yang berbeda… Gelak tawa antusias dari pada malaikat yang fanatik, yang begitu yakin akan arti penting dunia mereka, sehingga mereka siap menggantung siapa saja yang tidak ikut bergembira bersama mereka. Dan gelak tawa yang lain, yang berbunyi dari sisi berseberangan, memproklamirkan bahwa segala sesuatunya sudah tidak punya makna, bahwa bahkan upacara pemakaman pun menjadi menggelikan dan grup seks hanyalah pantomim komikal belaka. Kehidupan manusia dibatasi oleh dua jurang: fanatisme di satu sisi, dan skeptisisme absolut di sisi lain.”

Bagi Kundera, senyum dan humor adalah pembeda sekaligus bentuk perlawanan terhadap totalitarinisme dan segala bentuk upaya penghilangan ingatan kolektif suatu masayarakat atau bangsa. Senyum dan humor adalah kemanusiaan yang perlu dipelihara diantara dunia jargon, janji, mimpi, disiplin, penyeragaman, dan kekerasan pikiran dan fisik yang menjadi instrumen standar yang digunakan  semua penguasa otoriter dan totaliter.

“Saya mempelajari nilai humor selama masa teror Stalin. Saya berusia dua puluh tahun waktu itu. Saya selalu bisa mengenali orang yang bukan Stalinis, orang yang tidak perlu saya takuti, hanya melalui caranya tersenyum. Rasa humor adalah tanda pengenal yang layak dipercayai. Sejak itu, saya takut pada dunia yang kehilangan rasa humornya.”

Bangsa Indonesia mengidap Social Amnesia?

Tema yang diangkat Milan Kundera dalam novelnya ini sangat dekat dengan konsep social amnesia yang dipopulerkan oleh Russel Jacoby dalam bukunya “Social Amnesia: A Critique of Contemporary Psychology” (1975). Social amnesia digunakannya untuk menyebut kondisi “a collective forgetting by a group of people” atau masyarakat yang lupa secara kolektif. Kondisi ini dapat diakibatkan oleh adanya paksaan (forcible repression) atas ingatan, perubahan kondisi ataupun akibat cepatnya perubahan-perubahan yang terjadi.

Dalam masyarakat yang mengalami social amnesia, masa lalu bukanlan sesuatu yang cukup bermakna dan penting untuk menjadi pertimbangan dalam menilai dan menjalani hari ini, dan dalam merancang masa depan. Hidup adalah untuk “masa depan” dan tidak peduli dengan apa yang terjadi kemarin dan apa yang harus dikorbankan hari ini.

Membaca novel Milan Kundera sangat mudah karena konteksnya sangat dekat dengan apa yang telah dan tengah terjadi di masyarakat dan bangsa Indonesia. Di Indonesia saat ini memang tidak terjadi invasi fisik oleh bangsa lain yang memaksakan satu ideologi tertentu. Namun represi memang bukan barang baru disini. Adanya bagian dari masyarakat Indonesia sendiri yang gemar memaksakan keinginan dan keyakinannnya sendiri, menginginkan adanya disiplin ketat dan penyeragaman pikiran, yang jika perlu dilakukan dengan kekuatan dan kekerasan, juga bukan sesuatu yang asing di negara ini. Adanya kekuasaan yang otoriter, pembunuhan politik, penculikan, pelarangan, sensor, korupsi, manipulasi, konspirasi, sesungguhnya adalah juga bagian dari sejarah di sini.

Manusia memang mungkin bisa mati berdiri jika terus mengingat semua yang pernah diketahui dan dialaminya. Dapat lupa adalah manusiawi, perlu untuk dapat tidur nyenyak dan dapat tetap menjaga kewarasan. Namun, ada banyak hal mendasar menyangkut kehidupan bersama sebagai masyarakat dan bangsa yang tetap perlu diingat dan menjadi dasar dalam menentukan langkah hari ini dan esok. Sementara, tekanan hidup sehari-hari mungkin memang gampang membuat manusia menjadi lupa dan permisif. Atomisasi kehidupan membuat persoalan yang menimpa orang lain, seburuk apapun, sejauh tidak terkait langsung dengan dirinya, dianggap bukan menjadi bagian dari persoalannya. Bahkan, persoalan buruk yang terjadi di masa lalu yang secara langsung dialaminyapun, mungkin coba dilihatnya lagi dengan cara berbeda, sehingga itu kemudian menjadi “bukan persoalan” lagi. Entah dengan rasionalisasi, ataupun kompensasi, banyak hal kemudian menjadi terlupa. Dengan kondisi tersebut terjadi secara massif, maka terbentuklan apa yang disebut Russel Jacoby tadi sebagai social amnesia.

Pada akhirnya, di masyarakat atau bangsa pengidap social amnesia ini, orang yang terbukti korupsi di masa lalu tetap mungkin bisa tetap menjadi pejabat publik. Orang-orang yang disangka sebagai pelanggar HAM di masa lalu mungkin bisa jadi Presiden. Bahkan mungkin, pelaku trafficking dan paedofil di masa lalu suatu saat bisa jadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di masa depan.

Semoga saja tidak… atau ternyata kita memang suka membiarkan bangsa ini menjadi bangsa yang tidak saja menderita social amnesia akut, tapi juga menjadi bangsa yang bodoh dan gila…

-------------------------
Referensi:
-          Milan Kundera. The Book of Laughter and Forgetting. Translated from the French by Aaron Asher. HarperPerennial. 1996.
-          Milan Kundera. Kitab Lupa dan Gelak Tawa. Bentang. 2000.
-          Russel Jacoby. Social Amnesia: A Critique of Contemporary Psychology. Transaction Publishers. 1975.


Rabu, 30 April 2014

"Pemilu sebagai budaya pop..."


Candra Kusuma

Masih seputar Pemilu. Jika awam maupun ilmuwan politik konvensional memandang Pemilu hanya sebagai moment politik, Chua Beng Huat --seorang  Professor di Departement of Sociology, The National University (NUS) – Singapore-- menawarkan cara pandang yang sama sekali berbeda, yaitu melihat Pemilu sebagai budaya pop. Chua bersama sejumlah peneliti meramu hasil penelitian mengenai peristiwa budaya dalam Pemilu di Korea (2002), Taiwan, Hong Kong, Indonesia, Philippina, Malaysia, India dan Jepang (seluruhnya di tahun 2004), serta di Thailand (2005).

Pemilu bukanlah semata masalah teknis bagaimana memilih politisi untuk jabatan publik. Pemilu juga dapat dilihat dari kacamata ekonomi. Adanya perilaku money politic atau vote buying selama proses Pemilu juga dapat dilihat sebagai satu periode singkat dari “redistribusi kekayaan” khususnya dalam lingkungan yang masih menonjol ketimpangan sosial dan ekonominya.

Dalam buku ini, Chua menawarkan perspektif lain, yaitu melihat Pemilu dari perspektif sosiologis. Pemilu bukan melulu urusan rasional sepenuhnya. Dimanapun Pemilu pasti memerlukan adanya kampanye yang dalam prakteknya tidak dapat dilepaskan dari unsur-unsur budaya lokal: “In presenting political elections as an expression of popular culture… electoral behavior as a meaningful cultural practice.” Masa Pemilu adalah masa pertarungan simbol-simbol politik. Lambang partai, warna dominan partai, gagasan, jargon, metafora, dll. merupakan bagian dari kontestasi antar sub-budaya. Pemilu adalah “event budaya”, seperti layaknya festival budaya atau keagamaan yang dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu.

pada BAB 3 di buku ini, Jennifer Lindsay menuliskan hasil pengamatannya terhadap proses Pemilu 2004 di Indonesia dalam tulisan judul  “The Performance Factor in Indonesian Elections.”  Jennifer menilai, Pemilu di Indonesia sarat dengan unsur budaya lokal, yang menjadikan Pemilu ibarat festival musiman. Masa kampanye Pemilu di Indonesia umumnya diisi dengan konvoi kendaraan bermotor – Jennifer menyebutnya sebagai “Pawai: Motorized Parades” -- dari para pendukung partai atau calon presiden tertentu. Umumnya peserta konvoi ini menggunakan kostum dan berbagai pernak pernik yang identik dengan simbol dari Partai Politik atau politisi yang didukungnya.

Selain itu, kampanye Pemilu umumnya juga diisi dengan adanya panggung pertunjukan yang diisi dengan orasi dari tokoh-tokoh terkenal internal Partai ataupun figur-figur tertentu yang dikenal oleh massa, serta pertunjukkan live music yang menampilkan artis-artis yang populer di masyarakat, khususnya para penyanyi dan penari Dangdut. Di beberapa daerah juga ditampilkan pertunjukkan kesenian rakyat seperti wayang orang, wayang kulit, tarling, tayuban, dsb. Bahkan, acara kampanye bisa “menyusup” ke acara-acara sosial di masyarakat, seperti acara perkawinan, dll.

Pada saat puncak Pemilu berlangsung, banyak tempat pemungutan suara (TPS) yang dihias layaknya  pada pesta perkawinan. Para petugas pemilihan di TPS banyak yang berdandan dan berakting layaknya keluarga atau pihak penyelenggara perkawinan tersebut. Istilah “pesta” tersebut tidak dapat dipelaskan dari historis peninggalan rezim otoriter Suharto, di mana Pemilu diibaratkan sebagai “Pesta Demokrasi” atau Festival of Democracy (Pemberton, 1986; dan Little, 1996), sebagai kamuflase dari upaya mobilisasi pemilih selama periode Pemilu di masa Orde Baru.

Pada Pemilu 2004, Jennifer mencatat semakin maraknya keterlibatan kalangan selebriti (aktor/artis, penyanyi, pemain sinetron, pelawak, dll.) di ruang politik. Keterlibatan tersebut beragam, dari mulai sekedar membantu tim sukses partai, menjadi penampil atau juru kampanye, menjadi pengurus Partai, sampai benar-benar ikut menjadi kandidat di Partai tertentu yang turut bertarung dalam Pemilu. Menurut Jennifer ada semacam hubungan mutualisme antara pada selebriti dan Partai Politik tersebut, di mana para selebriti menjadi makin terkenal karena tampil bersama politisi atau bahkan sekaligus juga menjadi politisi, dan disisi lain para selebriti tersebut menjadi faktor penarik bagi Partai Politik dalam meraih suara pemilih (vote-getter).

Selain itu, Jennifer mencatat adanya beragam variasi baru dari wujud ekspresi budaya masyarakat dalam Pemilu. Contohnya adalah maraknya parodi debat politik di televisi yang menampilkan para pelawak, artis ataupun para selebriti lain yang bukan politisi. Di beberapa daerah, masyarakat bahkan juga membuat kegiatan-kegiatan serupa, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Taggulsari di Solo, di mana pada 27 Juni 2004 mereka membuat acara debat dengan judul “Warga Tanggulsari Mencari Presiden: Audisi Calon Presiden.”

Sebaliknya, Jennifer juga mencatat bahwa para politisi juga berperan sebagai selebriti. Pada 19 Juni 2004, dalam acara Grand Final “Akademi Fantasi Indonesia,” juga ditampilkan bintang tamu Wiranto and Susilo Bambang Yudhoyono. Keduanya juga diminta bernyanyi untuk kemudian dikomentari oleh para juri kala itu, yaitu Trie Utami, Harry Roesli and Erwin Gutawa, yang mengomentari mengenai performance, pitch control, pilihan lagu, dll.

Selain itu, pada saat ada acara debat calon Presiden yang disiarkan oleh Metro TV pada 30 Juni dan 1 Juli 2004, juga disajikan acara sampingan yaitu adanya panel komentator (Harry Roesli, Butet Kartredjasa dan Arswendo Atmowiloto) yang mengomentari performance, bahasa tubuh, pitch control , dan lainnya dari para Calon Presiden tersebut.


Budaya Pop pada Pemilu 2014?

Menurut saya, konsep yang ditawarkan Chua dkk. mengenai budaya pop ini terasa kurang jelas, karena cenderung mencampur antara konsep budaya massa (mass culture) dan budaya populer (popular culture). Namun jika perspektif Chua Jennifer, dkk. tersebut coba digunakan untuk mencermati fenomen Pemilu 2014, tampaknya tidak banyak perubahan dari kondisi 10 tahun lalu. Bahkan, dengan semakin dominannya peran media massa dan sosial media sebagai sarana kampanye politik makin menguatkan sinyalemen Chua dkk. bahwa budaya pop sudah sangat melekat dalam kontestasi politik di Indonesia. Pada masa kampanye Pemilu Legislatif lalu, masih dominan diisi oleh kegiatan pawai ayau konvoi kendaraan bermotor, panggung hiburan, dan sejenisnya.

Pada Pemilu Legislatif 2014 khususnya pada pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kemungkinan akan dimenangkan oleh para calon yang relatif sudah dikenal publik. Para anggota DPD periode sebelumnya, para selebriti yang biasa tampil di televise, atau para calon yang merupakan bagian dari keluarga  tokoh di daerah, berpeluang lebih besar untuk terpilih. Untuk kasus DPD, popularitas calon sangat signifikan menunjang elektabilitas mereka. Para politisi yang sudah dikenal publik -- dan relatif tidak memiliki banyak catatan buruk sebelumnya--, kemungkinan memperoleh suara yang cukup banyak. Meskipun ada beberapa pengecualian, seperti kasus terpilihnya Aceng Fikri, mantan Bupati Garut yang lengser akibat kasus nikah sirinya. Kondisi tersebut disebabkan karena para calon DPD  lain pada umumnya kurang atau bahkan tidak dikenal oleh calon pemilih.

Analisis yang sama tidak dapat digunakan untuk proses pemilihan anggota legislatif untuk DPRD dan DPR RI. Dari informasi mengenai perolehan suara sementara Pemilu Legislatif, menunjukkan bahwa para calon legislatif  yang partainya memiliki jaringan media massa dan/atau jor-joran membuat iklan politik di  media, tidak serta merta memperoleh suara yang siginifikan, seperti dapat dilihat dari perolehan suara Partai Hanura (yang menguasai jaringan media MNC Group) dan Partai Nasdem (yang menguasai jaringan media Metro TV, Media Indonesia, dll.). Dari berbagai informasi yang muncul di media massa, diduga bahwa faktor ketokohan dari ketua Partai dan Calon Presiden yang diajukan oleh Partai Politik, serta masih maraknya praktek vote buying yang dilakukan oleh para calon dan tim suksesnya, adalah faktor yang paling menentukan


(Bersambung nanti… kalau sempat ya…)

--------------
Judul    : Elections as Popular Culture in Asia
Penulis : Chua Beng Huat
Tahun  : 2007

Kamis, 10 April 2014

"Kisah yang Tercecer dari Timor Timur"


Oleh: Candra Kusuma

Apa jadinya, jika akibat berbagai sebab, anak terpisah dari orang tua dan lingkungan sosialnya?
Apa jadinya jika pemisahan tersebut  melibatkan ribuan anak, yang dilakukan secara sengaja,
baik karena terpaksa, bujukan atau dipaksa oleh pihak lain?


Kisah itulah yang diangkat dalam buku berjudul “Anak-anak Tim-Tim di Indonesia: Sebuah Cermin Masa Kelam.”  Buku ini ditulis oleh Helene van Klinken dari disertasi yang disusunnya di University of Queensland – Australia tahun 2009, dari hasil penelitiannya selama dua tahun (2003-2004), dibawah bimbingan Professor Robert Elson. Judul asli dari buku ini adalah “Making Them Indonesians: Child Transfer Out Of East Timor” yang diterbitkan Monash University Publishing tahun 2012. Helene sendiri merupakan istri dari Gerry van Klinken, seorang Indonesianis kelahiran Belanda dan mengajar di Australia.

Menurut pengakuannya, Helene menulis mengenai pemindahan anak-anak keluar Timor-Timur diinspirasi oleh masalah besar di negaranya sendiri, yaitu yang disebutnya sebagai “generasi yang hilang” (Stolen Generations) anak-anak Aborigin di Australia. Anak-anak tersebut dicabut dari akar keluarga dan budayanya dan dipaksa tinggal di panti-panti asuhan di sana. “Kebijakan” tersebut baru berakhir di tahun 1960-an.

Kisah pemindahan anak kerap diabaikan dalam sejarah-sejarah nasional, yang umumnya hanya diisi oleh kisah heroik dari mereka yang dianggap menjadi bagian dari gerakan perlawanan, diantaranya seperti Gusmão (2000), Carey (2003), Cristalis dan Scott (2005), Rei (2007) dan Conway (2010). Kisah mengenai pemindahan anak-anak yang rentan keluar Timor-Timur juga jarang diungkap.  Selain itu, sangat sedikit kajian dan informasi mengenai bagaimana kisah orang-orang Timor-Timur dalam hubunganya dengan orang Indonesia, khususnya mereka yang tidak dianggap menjadi bagian langsung dari gerakan perlawanan tadi.

Padahal, diperkirakan ada sekitar 4.000 anak-anak kecil Tim-Tim yang dipindahkan ke Indonesia antara 1975 –1999. Jika mengacu pada laporan Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi di Timor Leste (Comissão de Acolhimento, Verdade e Reconciliação de Timor Leste/CAVR), pada 2006 ada 4.534 anak yang kemungkinan telah dipindahkan ke Indonesia pada 1975 hingga 1999. Angka itu berdasarkan kasus yang dilaporkan kepada Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC).

Namun, sesungguhnya tidak ada data dan sumber informasi yang pasti mengenai masalah pemindahan anak-anak dari Timor Timur tersebut. Karenanya, penelitian Helene lebih mengandalkan sumber-sumber lisan dari para orang tua, keluarga, pihak gereja, aktivis dan lembaga kemanusiaan, dll. Helene mewawancarai sekitar 32 orang tua atau sanak-saudara anak-anak yang dibawa ke Indonesia. Banyak dari mereka masih mencari anak-anaknya yang hilang. Dia juga mewawancarai lebih dari 30 orang Timor Leste yang mengalami pemindahan paksa ke Indonesia ketika masih kecil. Sebagian besar dari mereka sudah kembali ke Timor Leste, tapi ada juga yang memutuskan tetap berada di Indonesia. Sebagian kecil masih mencari keluarganya.  Helene juga melakukan riset ke banyak tempat di Indonesia seperti beberapa panti asuhan di Bandung dan Makassar, juga di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Kupang, dan Atambua.

Helene sendiri memilih untuk menggunakan istilah “pemindahan” yang menurutnya mencakup kejadian anak-anak yang “dibawa” dan “dikirimkan” ke Indonesia, atau “dipisahkan” dan “diculik” dari Timor Timur. Secara sadar Helene tidak menggunakan istilah generik ‘”trafficking” yang digunakan oleh PBB untuk menyebut semua bentuk pemindahan anak di bawah usia 18 tahun. Menurutnya, apa yang terjadi di Timor Timur tidak dapat digeneralisir sebagai sebuah kejahatan: “Sejarah pemindahan ini bukanlah kisah yang sederhana, juga tidak bisa digambarkan secara hitam putih. Sebagian anak-anak tidak dibawa karena keinginan mereka, sementara lainnya diselamatkan dari kematian; sebagian orangtua dipaksa dan ditipu untuk memberikan anak mereka, sementara lainnya menyetujui pemindahan anak mereka; sebagian anak-anak diperlakukan sebagai anggota keluarga oleh orang yang membawa mereka, sementara lainnya harus bekerja untuk keluarga angkat mereka, kadang-kadang dalam keadaan seperti budak.”

Dari hasil penelusurannya, Helene menyimpulkan bahwa, pelaku pemindahan anak-anak dari Timor Timur adalah perorangan, lembaga dan institusi negara seperti Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan institusi keagamaan. Kebanyakan kasus pengangkatan anak yang ditemukan Klinken dilakukan oleh tentara Indonesia. Meskipun sebagian besar tidak melalui prosedur yang benar, dan tentu saja tidak tercatat.

Kisah Biliki:

Biliki, lahir tahun 1969, dan karena suatu alasan harus tinggal bersama keluarga pamannya. Pada saat “kedatangan” tentara Indonesia tahun 1975, Biliki sempat bersembunyi di hutan sampai tahun 1978. Tinggal di barak pengungsian, sampai kemudian ada salah seorang Kopassus membawanya ke Dilli. Sempat beberapa kali berusaha melarikan diri namun gagal. Sampai kemudian si tentara Kopassus telah selesai masa dinasnya dan kembali ke Indonesia. Baliki juga dibawa pulang naik pesawat ke Indonesia, dan tinggal di kompleks Kopassus di Cijantung-Jakarta. Biliki kemudian diserahkan ke salah satu keluarga Kopassus lain di kompleks tersebut. Biliki merasa sangat tidak bahagia dengan penculikan tersebut. Terlebih keluarga yang menampungnya juga memiliki banyak anak dan kadang berlaku kejam kepadanya. Sampai kemudian Baliki bertemu dengan keluarga lain yang mau menampung dan bahkan menyekolahkannya. Saat ini Baliki sudah menikah dan memiliki tiga orang anak. Sampai kemudian, setelah tahun 1999, Baliki berusaha mencari informasi mengenai keluarganya di Timor-Timur. Dengan bantuan beberapa lembaga kemanusiaan, Baliki dapat bertemu dengan keluarganya disana. Namun kemudian Baliki menyadari bahwa dia sulit untuk kembali ke Timor-Timur, karena keluarganya yang sekarang ada di Indonesia. Baliki pada kenyataannya sudah terlalu di-Indonesia-kan, dan sudah menjadi orang Indonesia.


Helene juga menyimpulkan bahwa motivasi mereka yang melakukan pemindahan anak-anak tersebut sangatlah beragam:  “Orang-orang yang membawa anak-anak ini bertindak karena dorongan yang bermacam-macam dan berbeda-beda -- mulai dari rasa kasih sayang yang sungguh-sungguh dan niat baik sampai manipulasi tak berbelaskasih dan memanfaatkan anak-anak rentan itu untuk tujuan ekonomis, politis, dan ideologis.” Meskipun menurut Helene, hasil penelitiannya menunjukkan bahwa sesungguhnya tidak ada orang Timor Leste yang secara sukarela menyerahkan anak-anak mereka pada pihak lain. Kalaupun terpaksa, mereka akan menyerahkan anak-anak itu kepada keluarga atau pada gereja Katolik. Banyak diantara keluarga di sana saat itu yang merawat belasan bahkan ada yang sampai 20 anak-anak dari kerabatnya yang terlantar akibat konflik berkepanjangan. Sebagai ilustrasi, pada Tahun 1985/1986, ada sekitar 40.000 anak terlantar dari jumlah penduduk sekitar 650 ribu jiwa di Timor Timur.

Masalah utamanya adalah, hampir semua anak-anak yang dipindahkan yang tersebut sesungguhnya masih rentan karena secara usia masih sangat muda, dan tidak dapat hidup tanpa pengawasan keluarganya. Kala itu, banyak anak yang terpisah dari keluarganya dan terlantar. Sebagian merupakan  anak-anak yatim piatu dan miskin. Ada pula anak-anak dari keluarga anggota FRETILIN yang dianggap musuh negara Indonesia. Banyak anak-anak tersebut yang diambil karena memang tidak ada keluarga yang mengakui dan melindungi mereka. Banyak pula yang diambil lewat bujukan dan paksaan kepada orang tua, wali atau keluarganya. Sebagian keluarga memang membutuhkan barang-barang bantuan dari tentara, sebagian lagi mengaku karena takut untuk menentang “tawaran” dari kalangan tentara tersebut.

Banyak orang tua yang asli yang kemudian (di kemudian hari) merasa dibohongi, karena umumnya mereka merasa bahwa anak-anak tersebut suatu saat akan dikembalikan pada mereka. Namun pada kenyataannya, anak-anak tersebut bukan saja tidak kembali, bahkan terputus hubungan sama sekali dengan keluarganya. Namun menurut Helene sangatlah sulit untuk membuat penilaian mengenai tingkat keterpaksaan para orang tua di Timor Timur saat itu. Kemiskinan, kesulitan mencari keluarga dekat yang dapat dititipi anak, ancaman keselamatan dan tingginya tingkat ketidakpastian hidup akibat konflik, kebaikan personal dari sebagian orang Indonesia termasuk dari kalangan tentara yang bertugas di sana, merupakan sebagian kondisi faktual yang mereka hadapi saat itu.

Sadisnya, dalam penelitiannya Helene mendapat laporan dari banyak saksi mata bahwa banyak anak-anak tersebut yang dimasukkan ke peti besar oleh tentara Indonesia lalu diangkut dengan kapal yang akan pulang ke Indonesia. Mereka dimasukkan ke peti agar dianggap sebagai barang bawaan untuk menghindar pemeriksaan polisi militer karena tentara dilarang mengangkat anak (yatim piatu) tanpa ada surat yang ditandatangani oleh bupati.

Pada akhirnya, anak-anak yang dipindahkan tersebut berakhir menjadi anak pungut atau anak angkat, dan sekitar setengah dimasukkan ke panti-panti asuhan dan pesantren di Indonesia. Helene mengisahkan bagaimana pada tahun 1970-an salah satu yayasan Soeharto menyelenggarakan pengiriman 61 anak yatim piatu Timor Timur untuk diasuh dan disekolahkan. Anak-anak ini kemudian didatangkan ke kediaman Soeharto di Jalan Cendana – Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi simbolis yang dipanggungkan di media massa Indonesia dan dunia. Sebagian anak-anak tersebut kemudian dikirim ke Panti Penyantunan Anak Taruna Negara (PPATN) di Bandung, Panti Asuhan Kinderdorf di Bandung, dan Panti Asuhan Santo Thomas di Semarang. Selain panti asuhan juga ada yang dititipkan ke pesantren.

Selain itu, dalam wawancaranya dengan TEMPO, Helene juga menceritakan bahwa banyak dari anak-anak itu kemudian dimasukkan ke pesantren, dan beberapa tahun kemudian berganti nama Islam, bahkan memeluk Islam. Helene memberi contoh dua anak perempuan kakak-beradik Olinda Soares dan Amelia Soares, misalnya, diganti nama menjadi Siti Khodijah dan Aminah. Anak-anak Timor Timur yang dididik dan dibesarkan di pesantren, menurut Helene, suatu waktu diharapkan bisa menyebarkan Islam di Timor Timur. Menurut Helene, mereka dipersiapkan menjadi pendakwah untuk meningkatkan jumlah populasi orang Islam di Timor Timur.

Dari hasil penelitiannya, Helene menemukan bahwa ada anggapan di kalangan tentara Indonesia saat itu bahwa membawa pulang seorang anak Timor Timur menjadi sebuah bukti keberhasilan menguasai Timor Timur. Para tentara itu--dari hasil penelitian Helene--kepada kawan dan tetangganya menyatakan bahwa anak-anak yang mereka bawa adalah anak-anak pejuang Timor Timur yang mati terbunuh saat bertempur melawan partai kiri FRETILIN. Mereka adalah anak pahlawan-pahlawan Timor yang telah berjuang mati demi keinginan integrasi dengan Indonesia. Padahal banyak yang sebaliknya. Justru mereka adalah anak-anak yang kehilangan bapak atau sanaknya karena operasi tentara Indonesia.

Yang tidak boleh diabaikan adalah bagaimana anak-anak itu dipaksa hidup di lingkungan yang sama sekali baru buat mereka. Sulit membayangkan bahwa anak-anak tersebut bahagia sepenuhnya dengan peristiwa yang mereka alami. Menurut Helene, ada sebagian yang justru mengalami diskriminasi bahkan pelecehan seksual dari orang-orang yang “menolong” mereka tersebut. Kekerasan fisik dan psikologis tersebut berpuncak pada dilema psikologis yang mereka hadapi. Ada seorang anak yang setelah dewasa baru menyadari bahwa orang tuanya  bukan orang tua sebenarnya. Justru yang paling sulit secara kejiwaan adalah anak-anak yang memiliki pengalaman baik dengan keluarga angkatnya dan kemudian menyadari bahwa orang tuanya yang selama ini membesarkan dengan kasih sayang ternyata adalah bagian dari korps yang membunuh orang tua aslinya. Secara sosiologis, anak-anak tersebut telah mengalami pemaksaan asimilasi dan eksklusi sosial (proses yang menghalangi seseorang atau kelompok untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial secara utuh), serta kekerasan fisik dan psikologis yang sangat kompleks.
 
Dari besarnya jumlah anak yang dipindahkan serta adanya keterlibatan lembaga pemerintah Indonesia, pada akhirnya Helene menyimpulkan bahwa ada sifat sistematis dari pemindahan anak-anak Timor-Timur ke Indonesia. “Militer yang membawa jelas turut terlibat. Banyak panti asuhan yang nyatanya tidak tahu-menahu tentang status sebenarnya dari anak.”  Selain itu, menurutnya juga ada kesamaan tujuan politis dan ideologis -- meskipun tidak identik -- antara pemegang kekuasaan di Timor-Timur  dan Australia yang memindahkan anak-anak dari lingkungan asalnya. “Pemerintah Australia mau mengasimilasi anak-anak Aborigin ke dalam masyarakat kulit putih Kristen yang dominan; tujuan penguasa Indonesia adalah sama-sama mengintegrasikan anak-anak Timor-Timur, dan membuat mereka menjadi orang Indonesia.”

Helene juga menyimpulkan, bahwa pemindahan sekitar 4.000 anak yang masih kecil dan tergantung dari Timor Timur ke Indonesia selama periode 1975 – 1999 tersebut, merupakan salah satu bentuk dari bagaimana kekuasaan hegemonis menggunakan anak-anak untuk tujuan menguasai kelompok subordinat tertentu, di mana anak-anak itu dianggap menjadi bagian dari kelompok tersebut. “Tujuan pemindahan anak-anak tersebut ke Indonesia membungkus tujuan proyek integrasi dan niat pihak berwenang Orde Baru untuk semua orang Timor Timur yang mereka anggap seperti anak-anak –yaitu, membuat mereka menjadi orang Indonesia.”

Helene berharap masalah ini dapat dikaji dengan lebih mendalam, dengan menggunakan data dan informasi dari pemerintah Indonesia, khususnya dari pihak internal militer Indonesia. Tujuannya selain untuk lebih memberi pemahaman bagi semua pihak, juga membantu untuk menyatukan kembali hak-hak mereka (anak dan keluarganya) yang hilang akibat pemindahakan tersebut. Lebih jauh, bahkan mungkin dapat dilakukan pengusutan dan pengadilan terhadap personil-personil militer yang menculik paksa anak-anak tersebut, seperti pernah terjadi pada pengadilan kasus penculikan oleh aparat militer di pengadilan Argentina.

Sumber:
·         Helene van Klinken. Anak-anak Tim-Tim di Indonesia: Sebuah Cermin Masa Kelam. Kepustakaan Populer Granedia, Jakarta. Januari 2014.

Rabu, 02 April 2014

G.O.L.P.U.T.


Golongan Putih

Dalam suasana menjelang Hari-H Pemilu 2014, mulai terdengar lagi wacana mengenai “Golput.” Golput atau Golongan Putih adalah kelompok yang tidak ikut memilih dalam Pemilu, baik karena terpaksa, dibuat tidak memilih (tidak didaftar sebagai pemilih), ataupun karena memang secara sadar tidak mau memilih (choose not to elect). Golput ini oleh banyak ahli dipandang telah menjadi salah satu ancaman terbesar bagi demokrasi representatif, yang  tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga di seluruh negara demokratis di dunia, karena terutama dipandang dapat menggerogoti dan melemahkan legitimasi pemerintahan dan politisi terpilih dalam Pemilu. 

Golput karena terpaksa, misalnya saja karena tengah di perjalanan jauh atau tinggal jauh di pulau terpencil, umumnya masih dapat dimaklumi. Sebaliknya, Golput karena dipaksa tidak memilih, dipandang sebagai pelanggaran terhadap hak politik warga negara oleh  pemerintah/penguasa. Sementara jenis Golput  yang disebabkan karena kesadaran politiknya sendiri, oleh sebagian orang dipandang sebagai sebuah bentuk sikap politik yang juga harus diakui, yaitu sebagai kritik terhadap sistem demokrasi representatif yang makin oligarkis dan cenderung korup serta tidak mampu menyediakan calon-calon pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat.

Uniknya, dan ini mungkin hanya terjadi di Indonesia saja,  masalah Golput ini sampai terbawa  ke urusan “halal-haram.”  Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa, bahwa masyarakat yang tidak ikut Pemilu alias Golput adalah haram. MUI meminta masyarakat untuk ikut peran serta atau mencoblos di Pemilu 2014 nanti. Meskipun menurut Ketua MUI Jawa Timur, istilah yang digunakan dalam keputusan MUI bukanlah Golput. Akan tetapi, MUI menyatakan bahwa Nasbul Imamah atau mengangkat pemimpin itu hukumannya wajib. Artinya memilih pemimpin yang amanah, jujur, adil, beriman dan bertaqwa itu hukumnya wajib. Jika ada pemimpin yang memiliki sifat tersebut, maka wajib hukumnya untuk dipilih. Namun jika tidak dipilih, maka orang yang tidak memilihnya akan menanggung dosa. Tetapi, MUI Jawa Timur juga memfatwakan bahwa tindakan memilih politisi yang memiliki track record yang jelek, suka korupsi, akhlaknya jelek, juga termasuk berdosa. Sayangnya, dalam berita yang cukup banyak diliput media tersebut, tidak disebutkan bagaimana seharusnya sikap masyarakat jika merasa sulit atau bahkan tidak dapat menemukan politisi (Caleg dan Capres/Cawapres yang tidak sesuai dengan kriteria tadi, yaitu sebagai pemimpin yang amanah, jujur, adil, beriman dan bertaqwa tersebut. Lima tahun lalu (2009) sesungguhnya MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa wajib memberikan suara dalam Pemilu. MUI tidak mengeluarkan fatwa mengenai Golput.

Saya sendiri masih berniat ikut menggunakan hak pilih pada Pemilu kali ini. Tapi saya juga tergoda untuk membaca lagi mengenai tema Golput ini. Agar dapat berbagi, saya cuplik secara utuh bagian dari tulisan Bismar Arianto berjudul “Analisis Penyebab Masyarakat Tidak Memilih dalam Pemilu,” yang dimuat pada Jurnal Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan, Vol. 1, No. 1, 2011.

------------------------------------ 

Kerangka Teori

Dalam kajian perilaku pemilih hanya ada dua konsep utama, yaitu; perilaku memilih (voting behavior) dan perilaku tidak memilih (non voting behavior). David Moon mengatakan ada dua pendekatan teoritik utama dalam menjelaskan prilaku non-voting yaitu: pertama, menekankan pada karakteristik sosial dan psikologi pemilih dan karakteristik institusional sistem pemilu; dan kedua, menekankan pada harapan pemilih tentang keuntungan dan kerugian atas keputusan mereka untuk hadir atau tidak hadir memilih (dalam Hasanuddin M. Saleh, 2007).

Istilah Golput muncul pertama kali menjelang pemilu pertama zaman Orde Baru tahun 1971. Pemrakarsa sikap untuk tidak memilih itu, antara lain Arief Budiman, Julius Usman dan almarhum Imam Malujo Sumali. Langkah mereka didasari pada pandangan bahwa aturan main berdemokrasi tidak ditegakkan, cenderung diinjak-injak (Fadillah Putra, 2003: 104).

Golput menurut Arif Budiman bukan sebuah organisasi tanpa pengurus tetapi hanya merupakan pertemuan solidaritas (Arif Budiman). Sedangkan Arbi Sanit mengatakan bahwa Golput adalah gerakan protes politik yang didasarkan pada segenap problem kebangsaan, sasaran protes dari dari gerakan Golput adalah penyelenggaraan pemilu. Mengenai Golput alm. KH. Abdurrahaman Wahid pernah mengatakan “ kalau tidak ada yang bisa di percaya, ngapain repot-repot ke kotak suara? Dari pada nanti kecewa” (Abdurrahamn Wahid, dkk., 2009: 1).

Sikap orang-orang Golput, menurut Arbi Sanit dalam memilih memang berbeda dengan kelompok pemilih lain atas dasar cara penggunaan hak pilih. Apabila pemilih umumnya menggunakan hak pilih sesuai peraturan yang berlaku atau tidak menggunakan hak pilih karena berhalangan di luar kontrolnya, kaum Golput menggunakan hak pilih dengan tiga kemungkinan.

Pertama, menusuk lebih dari satu gambar partai. Kedua ,menusuk bagian putih dari kartu suara. Ketiga, tidak mendatangi kotak suara dengan kesadaran untuk tidak menggunakan hak pilih. Bagi mereka, memilih dalam pemilu sepenuhnya adalah hak. Kewajiban mereka dalam kaitan dengan hak pilih ialah menggunakannya secara bertanggungjawab dengan menekankan kaitan penyerahan suara kepada tujuan pemilu, tidak hanya membatasi pada penyerahan suara kepada salah satu kontestan pemilu (Arbi Sanit, 1992).

Jadi berdasarkan hal di atas, Golput adalah mereka yang dengan sengaja dan dengan suatu maksud dan tujuan yang jelas menolak memberikan suara dalam pemilu. Dengan demikian, orang-orang yang berhalangan hadir di Tempat Pemilihan Suara (TPS) hanya karena alasan teknis, seperti jauhnya TPS atau terluput dari pendaftaran, otomatis dikeluarkan dari kategori Golput. Begitu pula persyaratan yang diperlukan untuk menjadi Golput bukan lagi sekedar memiliki rasa enggan atau malas ke TPS tanpa maksud yang jelas. Pengecualian kedua golongan ini dari istilah Golput tidak hanya memurnikan wawasan mengenai kelompok itu, melainkan juga sekaligus memperkecil kemungkinan terjadinya pengaburan makna, baik di sengaja maupun tidak.

Eep Saefulloh Fatah, mengklasifikasikan Golput atas empat golongan. Pertama, Golput teknis, yakni mereka yang karena sebab-sebab teknis tertentu (seperti keluarga meninggal, ketiduran, dan lain-lain) berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara, atau mereka yang keliru mencoblos sehingga suaranya dinyatakan tidak sah. Kedua, Golput teknis-politis, seperti mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih karena kesalahan dirinya atau pihak lain (lembaga statistik, penyelenggara pemilu). Ketiga, Golput politis, yakni mereka yang merasa tak punya pilihan dari kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa pileg/pilkada akan membawa perubahan dan perbaikan. Keempat, Golput ideologis, yakni mereka yang tak percaya pada mekanisme demokrasi (liberal) dan tak mau terlibat di dalamnya entah karena alasan fundamentalisme agama atau alasan politik-ideologi lain (dalam Hery M.N. Fathah).

Sedangkan menurut Novel Ali (1999:22)., di Indonesia terdapat dua kelompok Golput. Pertama, adalah kelompok Golput awam. Yaitu mereka yang tidak mempergunakan hak pilihnya bukan karena alasan politik, tetapi karena alasan ekonomi, kesibukan dan sebagainya. Kemampuan politik kelompok ini tidak sampai ke tingkat analisis, melainkan hanya sampai tingkat deskriptif saja. Kedua, adalah kelompok Golput pilihan. Yaitu mereka yang tidak bersedia menggunakan hak pilihnya dalam pemilu benar-benar karena alasan politik. Misalnya tidak puas dengan kualitas partai politik yang ada. Atau karena mereka menginginkan adanya satu organisasi politik lain yang sekarang belum ada. Maupun karena mereka mengkehendaki pemilu atas dasar system distrik, dan berbagai alasan lainnya. Kemampuan analisis politik mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Golput awam. Golput pilihan ini memiliki kemampuan analisis politik yang tidak cuma berada pada tingkat deskripsi saja, tapi juga pada tingkat evaluasi.

Analisa Penyebab Golput

Berdasar pemaparan secara teoritis dan tinjauan penelitian sebelumnya ada perbedaan pendapat para ahli dan temuan hasil penelitian tentang fenomena Golput. Menurut David Moon ada perilaku non-voting yaitu pertama, menekankan pada karakteristik sosial dan psikologi pemilih serta karakteristik institusional sistem pemilu; dan kedua, menekankan pada harapan pemilih tentang keuntungan dan kerugian atas keputusan mereka untuk hadir atau tidak hadir memilih.

Merujuk pedapat Arbi Sanit Golput dapat diklasifikasi menjadi tiga yaitu Pertama, menusuk lebih dari satu gambar partai. Kedua ,menusuk bagian putih dari kartu suara. Ketiga, tidak mendatangi kotak suara dengan kesadaran untuk tidak menggunakan hak pilih. Sedangkan menurut Novel Ali dapat di bagi dua kelompok Golput awam dan kelompok Golput pilihan. Secara lebih detail diuraikan oleh Eep Saefulloh Fatah Golput teknis, Golput teknis-politis Golput politis dan Golput ideologis.

Hasil penelitian Tauchid Dwijayanto dalam kasus pilkada Jawa Tengah ada tiga yang menyebabkan terjadinya Golput yaitu lemahnya sosialisasi, masyarakat lebih mementingkan kebutuhan ekonomi dan sikap apatisme masyarakat. Berdasarkan hasil temuan Efniwati ada dua hal yang menyebabkan pemilih Golput yaitu faktor pekerjaan dan faktor lokasi TPS. Kemudian Eriyanto mengatakan ada empat alasan mengapa pemilih Golput yaitu karena administratif, teknis, rendahnya keterlibatan atau ketertarikan pada politik (political engagement) dan kalkulasi rasional.

Berangkat dari penjelasan ini dalam pemahaman penulis faktor yang menyebabkan masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya secara sederhana dapat di klasifikasikan kedalam dua kelompok besar yaitu faktor dari internal pemilih dan faktor ekternal. Faktor internal yang penulis maksud adalah alasan pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu bersumber dari dirinya sendiri, sedangkan ekternal alasan tersebut datang dari luar dirinya.

1. Faktor Internal
Tabel di atas menunjukkan tiga alasan yang datang dari individu pemilih yang mengakibatkan mereka tidak menggunakan hak pilih. Diantaranya alasan teknis dan pekerjaan pemilih.

a. Faktor Teknis
Faktor teknis yang penulis maksud adalah adanya kendala yang bersifat teknis yang dialami oleh pemilih sehingga menghalanginya untuk menggunakan hak pilih. Seperti pada saat hari pencoblosan pemilih sedang sakit, pemilih sedang ada kegiatan yang lain serta berbagai hal lainnya yang sifatnya menyangkut pribadi pemilih. Kondisi itulah yang secara teknis membuat pemilih tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Faktor teknis ini dalam pemahaman dapat di klasifikasikan ke dalam dua hal yaitu teknis mutlak dan teknis yang bisa di tolerir. Teknis mutlak adalah kendala yang serta merta membuat pemilih tidak bisa hadir ke TPS seperti sakit yang membuat pemilih tidak bisa keluar rumah. Sedang berada di luar kota. Kondisi yang seperti yang penulis maksud teknis mutlak. Teknis yang dapat di tolerir adalah permasalahan yang sifatnya sederhana yang melakat pada pribadi pemilih yang mengakibat tidak datang ke TPS. Seperti ada keperluan keluarga, merencanakan liburan pada saat hari pemilihan. Pada kasus-kasus seperti ini dalam pemahaman penulis pemilih masih bisa mensiasatinya, yaitu dengan cara mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilih terlebih dahulu baru melakukan aktivitas atau keperluan yang bersifat pribadi.

Pemilih Golput yang karena alasan teknis yang tipe kedua ini cenderung tidak mengetahui essensi dari menggunakan hak pilih, sehingga lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada menggunakan pilihnya. Pemilih ideal harus mengetahui dampak dari satu suara yang diberikan dalam pemilu. Hakikatnya suara yang diberikan itulah yang menentukan pemimpin lima tahun mendatang. Dengan memilih pemimpin yang baik berarti pemilih berkontribusi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik pula.

b. Faktor Pekerjaan
Faktor pekerjaan adalah pekerjaan sehari-hari pemilih. Faktor pekerjaan pemilih ini dalam pemahaman penulis memiliki kontribusi terhadap jumlah orang yang tidak memilih. Sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di sektor informal, dimana penghasilanya sangat terkait dengan intensitasnya bekerja. Banyak dari sektor informal yang baru mendapatkan penghasilan ketika mereka bekerja, tidak bekerja berarti tidak ada penghasilan. Seperti tukang ojek, buruh harian, nelayan, petani harian. Kemudian ada pekerjaan masyarakat yang mengharuskan mereka untuk meninggal tempat tinggalnya seperti para pelaut, penggali tambang. Kondisi seperti membuat mereka harus tidak memilih, karena faktor lokasi mereka bekerja yang jauh dari TPS. Maka dalam pemahaman penulis faktor pekerjaan cukup singifikan pada pada faktor internal membuat pemilih untuk tidak memilih. Pemilih dalam kondisi seperti ini dihadapkan pada dua pilihan menggunakan hak pilih yang akan mengancam berkurang yang penghasilannya atau pergi bekerja dan tidak memilih.

2. Faktor Eksternal
Faktor ektenal faktor yang berasal dari luar yang mengakibatkan pemilih tidak menggukan hak pilihnya dalam pemilu. Ada tiga yang masuk pada kategori ini menurut pemilih yaitu aspek administratif, sosialisasi dan politik.

a. Faktor Administratif
Faktor adminisistratif adalah faktor yang berkaitan dengan aspek adminstrasi yang mengakibatkan pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Diantaranya tidak terdata sebagai pemilih, tidak mendapatkan kartu pemilihan tidak memiliki identitas kependudukan (KTP). Hal-hal administratif seperti inilah yang membuat pemilih tidak bisa ikut dalam pemilihan. Pemilih tidak akan bisa menggunakan hak pilih jika tidak terdaftar sebagai pemilih. Kasus pemilu legislatif 2009 adalah buktinya banyaknya masyarakat Indonesia yang tidak bisa ikut dalam pemilu karena tidak terdaftar sebagai pemilih. Jika kondisi yang seperti ini terjadi maka secara otomatis masyarakat akan tergabung kedalam kategori Golput.

Faktor berikut yang menjadi penghalang dari aspek administrasi adalah permasalahan kartu identitas. Masih ada masyarakat tidak memilki KTP. Jika masyarakat tidak memiliki KTP maka tidak akan terdaftar di DPT (Daftar Pemimilih Tetap) karena secara administtaif KTP yang menjadi rujukkan dalam mendata dan membuat DPT. Maka masyarakat baru bisa terdaftar sebagai pemilih menimal sudah tinggal 6 bulan di satu tempat.

Golput yang diakibat oleh faktor administratif ini bisa diminimalisir jika para petugas pendata pemilih melakukan pendataan secara benar dan maksimal untuk mendatangi rumah-rumah pemilih. Selain itu dituntut inisiatif masyarakat untuk mendatangi petugas pendataan untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih. Langkah berikutnya DPS (Daftar Pemilih Sementara) harus tempel di tempat-tempat strategis agar bisa dibaca oleh masyarakat. Masyarakat juga harus berinisiatif melacak namanya di DPS, jika belum terdaftar segara melopor ke pengrus RT atau petugas pendataan. Langkah berikut untuk menimalisir terjadi Golput karen aspek adminitrasi adalah dengan memanfaatkan data kependudukan berbasis IT. Upaya elektoronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang dilakukan pemerintahan sekarang dalam pandangan penulis sangat efektif dalam menimalisir Golput administratif.

b. Sosialisasi
Sosialisasi atau menyebarluaskan pelaksanaan pemilu di Indonesia sangat penting dilakukan dalam rangka meminimalisir Golput. Hal ini di sebabkan intensitas pemilu di Indonesia cukup tinggi mulai dari memilih kepala desa, bupati/walikota, gubernur pemilu legislatif dan pemilu presiden hal ini belum dimasukkan pemilihan yang lebih kecil RT/RW.

Kondisi lain yang mendorong sosialisi sangat penting dalam upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat adalah dalam setiap pemilu terutama pemilu di era reformasi selalu diikuti oleh sebagian peserta pemilu yang berbeda. Pada Pemilu 1999 diikuti sebanyak 48 partai politik, pada pemilu 2004 dikuti oleh 24 partai politik dan pemilu 2009 dikuti oleh 41 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal di Aceh. Kondisi ini menuntut perlunya sosialisasi terhadap masyarakat. Permasalahan berikut yang menuntut perlunya sosialisasi adalah mekanisme pemilihan yang berbeda antara pemilu sebelum reformasi dengan pemilu sebelumnya. Dimana pada era orde baru hanya memilih lambang partai sementara sekarang selian memilih lambang juga harus memilih nama salah satu calon di pertai tersebut. Perubahan yang signifikan adalah pada pemilu 2009 dimana kita tidak lagi mencoblos dalam memilih tetapi dengan cara menandai.

Kondisi ini semualah yang menuntu pentingnya sosialisasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu dan memenimalisir angka Golput dalam setiap pemilu. Terlepas dari itu semua penduduk di Indonesia sebagai besar berada di pedesaan maka menyebar luaskan informasi pemilu dinilai pentingi, apalagi bagi masyarakat yang jauh dari akses transportasi dan informasi, maka sosiliasi dari mulut ke mulut menjadi faktor kunci mengurangi angka Golput.

c. Faktor Politik
Faktor politik adalah alasan atau penyebab yang ditimbulkan oleh aspek politik masyarakat tidak mau memilih. Seperti ketidak percaya dengan partai, tak punya pilihan dari kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa pileg/pilkada akan membawa perubahan dan perbaikan. Kondisi inilah yang mendorong masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya.

Stigma politik itu kotor, jahat, menghalalkan segala cara dan lain sebagainya memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap politik sehingga membuat masyarakat enggan untuk menggunakan hak pilih. Stigma ini terbentuk karena tabiat sebagian politisi yang masuk pada kategori politik instan. Politik dimana baru mendekati masyarakat ketika akan ada agenda politik seperti pemilu. Maka kondisi ini meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada politisi.

Faktor lain adalah para politisi yang tidak mengakar, politisi yang dekat dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebagian politisi lebih dekat dengan para petinggi partai, dengan pemegang kekuasaan. Mereka lebih menngantungkan diri pada pemimpinnya di bandingkan mendekatkan diri dengan konstituen atau pemilihnya. Kondisi lain adalah tingkah laku politisi yang banyak berkonflik mulai konflik internal partai dalam mendapatkan jabatan strategis di partai, kemudian konflik dengan politisi lain yang berbeda partai. Konflik seperti ini menimbulkan anti pati masyarakat terhadap partai politik. Idealnya konflik yang di tampilkan para politisi seharusnya tetap mengedepankan etika politik (fatsoen).

Politik pragamatis yang semakin menguat, baik dikalangan politisi maupun di sebagian masyarakat. Para politisi hanya mencari keuntungan sesaat dengan cara mendapatkan suara rakyat. Sedangan sebagian masyarakat kita, politik dengan melakukan transaksi semakin menjadi-jadi. Baru mau mendukung, memilih jika ada mendapatkan keutungan materi, maka muncul ungkapan kalau tidak sekarang kapan lagi, kalau sudah jadi/terpilih mereka akan lupa janji. Kondisi-kondisi yang seperti penulis uraikan ini yang secara politik memengaruhi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Sebagian masyarakat semakin tidak yakin dengan politisi. Harus diakui tidak semua politisi seperti ini, masih banyak politisi yang baik, namun mereka yang baik tenggelam dikalahkan politisi yang tidak baik.
------------------------------------ 
Referensi:
·     http://news.detik.com/pemilu2014/03/13/161554/2524913/1562/kpu-sambut-baik-fatwa-mui-jatim-soal-golput-haram