Baca

Baca
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Juli 2014

“Pemilu dan Ancaman Kebebasan”



“Lari dari Kebebasan?”

Candra Kusuma


Whistling in the dark does not bring light.” Bahwa bersiul dalam gelap tidak akan menghadirkan cahaya. (Erich Fromm, The Fear of Freedom: Escape From Freedom, 1942: 49).


Kebebasan Negatif -vs- Kebebasan Positif

Kebebasan adalah salah satu konsep yang banyak diulas dan diperdebatkan sejak lama oleh para pemikir, diantaranya oleh Erich Fromm dan Isaiah Berlin. Fromm adalah filsuf politik kelahiran Jerman tahun 1900. Dia menjadi saksi kelahiran dan kejatuhan kekuasaan Fasisme NAZI Jerman. Sementara Isaiah Berlin adalah filsuf kelahiran Rusia (sekarang Latvia) tahun 1909 dari keluarga Yahudi. Pada tahun 1920 --setelah Revolusi Komunis Bolshevik Rusia yang juga anti-Semit-- keluarganya melarikan diri dan kemudian menjadi warga negara Inggris. Pengalaman pribadi kedua pemikir tersebut turut melatarbelakangi filsafat yang mereka kembangkan, khususnya terkait dengan perlawanan terhadap gagasan Fasisme dan kekuasaan yang otoriter.

Fromm berpendapat, bahwa manusia modern memiliki kebebasan yang jauh lebih besar dibandingkan para pendahulunya, karena mereka telah mampu mencapai kondisi “bebas dari” berbagai hambatan dan penghalang. Manusia modern telah tidak terlalu dibatasi lagi oleh kekuatan alam, ajaran religius yang dogmatis, dan norma-norma sosial kaku abad pertengahan yang mengekangnya. Struktur masyarakat modern tersebut kemudian mempengaruhi manusia dalam dua cara sekaligus: manusia menjadi lebih mandiri, percaya pada diri sendiri dan kritis, namun sekaligus menjadi lebih terisolasi, sendirian dan ketakutan (The Fear of Freedom: Escape From Freedom, 1942: 39).

Kebebasan yang  melahirkan keterasingan dan justru membuat manusia menjadi takut tadi, membuat manusia kemudian cenderung berpaling dari kebebasan itu sendiri sendiri. Menurut Fromm, kesendirian, ketakutan dan kebingungan tetap ada; manusia tidak bisa tahan menghadapi itu selamanya. Mereka tidak mampu menanggung beban "kebebasan dari," dan mereka terus mencoba untuk melarikan diri dari kebebasan sama sekali, kecuali mereka dapat berkembang dari kebebasan negatif (negative freedom) ke kebebasan positif (positive freedom) (Fromm, 1942: 49).

Manusia dapat mengembangkan "kebebasan positif"-nya jika dapat berhubungan secara spontan dengan dunia dalam cinta dan pekerjaan, dalam ekspresi yang tulus dari kapasitas emosional, sensual, dan intelektualnya. Dengan demikian ia dapat menjadi bagian lagi dari manusia, alam dan dirinya sendiri, tanpa menyerahkan sepenuhnya independensi dan integritas diri pribadinya kepada pihak lain. (Fromm, 1942: 51).

Pandangan Fromm diamini oleh Isaiah Berlin, yang juga membagi kebebasan secara umum dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kebebasan positif dan kebebasan negatif. Kebebasan positif adalah “kebebasan untuk” (freedom to) melakukan sesuatu. Sementara kebebasan negatif dimaknai sebagai “kebebasan dari” (freedom from) berbagai hambatan dan halangan (Isaiah Berlin, Liberty: Incorporating Four Essays on Liberty, 2002: 168-181; yang dikembangkan dari tulisan awalnya berjudul Four Essays on Liberty pada tahun 1969).

Ketidakmampuan manusia modern menghadapi kebebasannya sendiri membuat mereka kemudian menciptakan apa yang disebut Fromm sebagai “mechanism of escape from freedom”atau mekanisme untuk melarikan diri dari kebebasan. Dalam The Fear of Freedom: Escape From Freedom, Fromm menguraikan tiga mekanisme lari dari kebebasan yang umum digunakan, yaitu: otoritarianisme, kehancuran, dan penyesuaian diri secara otomatis (Fromm, 1942: 50-73).

(1)  Otoritarianisme (authoritarianism)
Mekanisme pertama melarikan diri dari kebebasan adalah kecenderungan untuk menyerahkan kebebasan individual diri sendiri dan untuk meleburkan diri dengan orang atau sesuatu di luar dirinya sendiri, dalam rangka memperoleh kekuatan yang dirasakan kurang dalam dirinya sendiri. Kekuatan diluar dirinya tersebut dapat berupa kelompok, organisasi, pemimpin yang kharismatis, kekuasaan otoriter, dll. Singkatnya, mekanisme pertama adalah berupa ketundukan dan berada dibawah dominasi pihak lain. Fromm menyebutkan bahwa secara psikologis kecenderungan yang muncul adalah masokhisme (kesenangan yang muncul dari rasa sakit fisik atau psikologis pada diri sendiri baik yang dilakukan oleh diri sendiri atau orang lain) dan sadisme (kesenangan yang muncul dari menyakiti pihak lain secara fisik dan psikologis).

(2)  Kehancuran (destructiveness)
Bersumber dari rasa ketidakberdayaan, keputusasaan dan rasa terasingnya individu, yang menimbulkan kecemasan dan rasa kegagalan dalam hidup. Untuk menghilangkan rasa ketidakberdayaan tersebut, dengan menghancurkan pihak lain diluar dirinya, juga dengan kecenderungan merusak diri sendiri. Upaya aktif penghancuran tersebut dengan berbagai rasionalisasi: atas nama cinta, tugas, hati nurani, patriotisme, dll. Singkatnya, individu mengatasi perasaan tidak penting dibandingkan dengan kekuatan luar biasa dari dunia luar dirinya, baik dengan meninggalkan integritas pribadinya, atau dengan menghancurkan orang lain, sehingga dunia tidak lagi menjadi ancaman.

(3)  Penyesuaian diri secara otomatis (automaton conformity)
Menurut Fromm, mekanisme ini adalah modus paling umum yang dipilih oleh masyarakat modern. Singkatnya, individu tidak lagi menjadi dirinya sendiri, karena ia mengadopsi sepenuhnya jenis kepribadian yang ditawarkan kepadanya oleh pola-pola budaya. Individu menjadi identik dengan orang kebanyakan, atau berubah menjadi seperti yang diharapkan oleh orang-orang di sekitarnya. Akibatnya, individu justru kehilangan dirinya sendiri.

Mekanisme melarikan diri dari kebebasan tersebut adalah pengejawantahan dari kebebasan negatif yang menjauhkan manusia dari “keaslian”-nya (authenticity). Bagi Fromm, hanya kebebasan positif saja yang dapat membuat individu tetap otentik, dalam pengertian individu yang dapat mengambil sikap dari pemikiran dan pemahaman pribadinya sendiri, dan bukan berasal dari tekanan pihak lain, atau tidak semata mengafirmasi kecenderungan dari pendapat umum yang ada di komunitasnya saja.

GOLPUT adalah hak dalam rezim demokrasi, dan bentuk perlawanan dalam rezim otoriter

Fitur utama dalam sebuah negara demokrasi salah satunya adalah adanya Pemilu yang bebas untuk memilih anggota lembaga perwakilan rakyat dan pemimpin eksekutif di pemerintahan. Jadi kalau ada negara yang bikin Pemilu tapi dengan banyak pembatasan, pemaksaan, kekerasan dan kecurangan ya bisa dibilang negara itu tidak atau kurang demokratis lah…

Dapat dikatakan, Pemilu erat kaitannya dengan kebebasan khususnya kebebasan untuk mengekspresikan pandangan dan sikap politik (freedom of political expression). Pemilu diselenggarakan adalah juga untuk menjamin tetap terpeliharanya kebebasan politik itu sendiri. Walaupun ada sejumlah kasus di mana Pemilu justru menghasilkan pemenang yang kemudian membelenggu kebebasan warga negaranya, dan menciptakan bencana kemanusiaan yang besar. Contohnya adalah ketika Partai NAZI-nya Hitler yang Fasis memenangkan Pemilu di Jerman tahun 1932. Sementara di Indonesia, adalah ketika GOLKAR menjadi pemenang dalam Pemilu di Indonesia tahun 1971, yang kemudian menjelma menjadi Rezim Otoriter ORBA yang berkuasa 32 tahun lamanya.

Barangkali disitulah paradoks yang menjadi kelebihan sekaligus kelemahan dari sistem demokrasi, yaitu adanya “kewajiban” untuk tetap memberi celah kebebasan dan kesempatan hidup bahkan bagi ideologi dan embrio kelompok dan kekuatan politik yang cenderung kurang atau anti-demokrasi sekalipun. Karena sepanjang mereka tidak secara aktif melakukan penghinaan dan penyebaran kebencian terhadap pihak lain, atau melakukan pemaksaan atas pandangan, keyakinan dan agenda politiknya kepada warga negara lainnya, maka itu dipandang hanyalah perbedaan gagasan saja. Pluralisme justru menjadi basis bagi demokrasi, di mana ada pengakuan akan kemajemukan, keragaman budaya, kebebasan berpikir, perlindungan terhadap kelompok minoritas, serta penyelesaian konflik secara damai. Jadi jika masih ada penyelesaian konflik agraria antara petani dengan pengusaha yang melibatkan kekerasan misalnya, jelas tidak sejalan prinsip negara demokratis lah ya…

Dalam negara demokratis, partisipasi politik warga negara adalah kebutuhan, namun negara atau siapapun tidak dapat memaksa warga negaranya untuk berpartisipasi, karena justru akan bertentangan dengan prinsip kebebasan tadi. Dalam konteks Pemilu, partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat diharapkan, tetapi jikapun ada diantara mereka yang berkehendak untuk tidak ikut memilih alias “GOLPUT”, maka itupun adalah kebebasan yang tetap harus diakui, dihargai dan dilindungi oleh negara ataupun warga negara lainnya. Sementara di negara otoriter, GOLPUT dalam Pemilu justru dapat dipandang sebagai bentuk perlawanan. Rakyat dapat memilih untuk tidak ikut serta dalam Pemilu jika memang penuh kepalsuan dan pemaksaan, serta hanya digunakan sebagai alat legitimasi rezim yang berkuasa saja.

Hal tersebut menurut saya sejalan dengan pandangan Isaiah Berlin tentang “kebebasan,” -- yang saya terjemahkan semampunya--, bahwa:  “Inti dari kebebasan selalu bertumpu pada kemampuan untuk memilih sesuai apa yang ingin dipilih, karena Anda ingin memilih, tanpa paksaan, tanpa gangguan, tidak ditelan oleh sistem-sistem yang lebih besar; dan hak untuk melawan, menjadi tidak populer, untuk membela keyakinan Anda, karena itu adalah keyakinan Anda. Itu adalah kebebasan sejati, dan tanpa itu tak ada kebebasan apapun, atau bahkan sekedar ilusi tentang itu.” (Isaiah Berlin, Freedom and its Betrayal: Six Enemies of Human Liberty, 2002: 103-104)

Pemilu 2014 ancaman bagi demokrasi dan kebebasan?

Pemilu 2014 menjadi unik karena hanya dua pasangan Capres dan Cawapres yang akan dikonteskan. Selain itu, kedua pasangan tersebut terkesan mencitrakan dua pilihan karakter kepemimpinan dan pemerintahan (nanti) yang akan berbeda. Tak terhingga sudah banyaknya berita, gosip, data, analisis mengenai hal tersebut yang diangkat di media massa dan media sosial, baik dalam bentuk kampanye positif, negatif bahkan hitam mengenai kedua pasangan tersebut. Calon pemilih tinggal melihat, membaca, memilah, menilai dan memutuskan mana bagian yang lebih masuk akal dan sesuai pertimbangan nurani, mana yang akan dipercaya dan menjadi pijakan untuk memilih.

Sebagian calon pemilih yang rasional dan berpikir positif mungkin akan lebih banyak mencermati sungguh-sungguh tawaran agenda program pembangunan yang ditawarkan oleh masing-masing kubu Capres dan Cawapres: Siapa yang punya agenda lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat?. Sebagian calon pemilih lainnya lebih banyak menyoroti peluang dan ancaman dari kedua kubu tersebut terhadap aspek yang lebih mendasar: Siapa yang lebih berpeluang mendukung penegakan hukum dan HAM, serta membangun tatanan demokrasi yang lebih baik?. Sebagian calon pemilih lain yang apatis dan skeptik terhadap pasangan Capres dan Cawapres maupun kelompok pendukungnya, mungkin akan tetap memilih untuk tidak ikut memilih dalam Pemilu, alias GOLPUT saja.

Namun, barangkali memang menjadi satu kecenderungan alamiah manusia untuk gemar mengambil sikap ekstrem. Sangat mungkin, setelah lelah dipimpin rezim dengan gaya kepemimpinan yang kuat bahkan otoriter, sebagian menginginkan rezim yang lebih soft  dan demokratis. Sebaliknya, setelah kecewa pada rezim dengan kepemimpinan yang lemah, sebagian justru merindukan adanya rezim dengan karakter kepemimpinan yang lebih kuat, yang kurang demokratis, dan bahkan otoriter. Pengalaman Jerman dengan NAZI-nya di Pemilu 1932 membuktikan hal tersebut. Kecenderungan ini pula yang tampaknya terjadi saat ini di Indonesia. Bagi sebagian orang, demokrasi dan kebebasan justru menjadi ancaman dan menakutkan. Dalam konteks politik, tak mengherankan jika mereka kemudian mendukung atau menjadi bagian dari kekuatan yang justru cenderung membatasi kebebasan politik.

Mungkin agak neurotic, tapi sebagian orang melihat adanya kecenderungan Pemilu kali ini justru mempertaruhkan keberlanjutan dari demokrasi dan kebebasan itu sendiri. Salah satu pasangan dinilai punya potensi untuk membangun kembali kekuasaan otoriter dibandingkan pasangan lainnya. Kekuasaan otoriter tersebut mungkin konon akan lebih “jinak” dari ORBA, namun tetaplah dapat berpeluang besar menjadi menciptakan kembali masa-masa kegelapan politik seperti di masa lalu. Tidak hanya secara langsung merupakan “orang dalam” dari ORBA itu sendiri, namun karakteristik personal dari sang Capres, rekam jejak yang kontroversial terkait dugaan kuat pelanggaran HAM di masa lalu, dan berkumpulnya kelompok-kelompok yang cenderung anti keberagaman dan tak segan menggunakan jalan kekerasan di kubu tersebut menjadi pertanda adanya kecenderungan tersebut. Sementara pada pasangan yang lain, khususnya pada partai politik utama yang  mendukung pasangan ini, juga berpotensi untuk sensitif terhadap kritik dan enggan berdialog serta cenderung lebih mengedepankan tindakan yang main hakim sendiri terlebih dahulu.

Apakah GOLPUT pilihan paling tepat di Pemilu 2014 ini?

Memang hanya di negara dengan sistem politik demokrasi yang dapat menawarkan kebebasan untuk memilih, bahkan kebebasan untuk tidak memilih dalam Pemilu. Di banyak negara lain, perjuangan kaum budak, perempuan, kaum kulit berwarna, masyarakat adat, kaum minoritas dan lainnya untuk dapat memperoleh hak politik hingga dapat turut memilih dan dipilih dalam Pemilu di negara mereka menjadi sejarah perjuangan politik yang panjang. Kita di Indonesia juga pernah mengalami meski kurang dari itu, yaitu ketika Orde Baru membatasi kebebasan memilih partai politik, penekanan untuk memilih partai politik tertentu, juga adanya pembatasan hak politik bagi para mantan tahanan politik. Bisa jadi saat ini kita kurang menghargai adanya kebebasan tersebut, dan baru menyadarinya saat kebebasan tersebut hilang atau berkurang nantinya.

Jika dikaitkan dengan pandangan Erich Fromm dan Isaiah Berlin mengenai kebebasan positif dan negatif di atas, pada dasarnya ruang politik cenderung mendorong orang untuk melarikan diri dari kebebasan individunya (kebebasan positif), untuk kemudian terserap dalam modus kebebasan negatif. Entah meleburkan diri menjadi bagian dari suatu kelompok/lembaga politik tertentu (modus otoritarianisme), atau sekedar mengikuti sikap yang kecenderungan umum di komunitasnya (modus “penyesuaian diri”  atau conformity).

Namun di sisi lain, GOLPUT yang dilakukan dengan sengaja dalam Pemilu-pun juga dapat dipandang sebagai bentuk lain dari melarikan diri dari kebebasan. Sejauh calon pemilih memiliki “kebebasan untuk” menentukan pilihannya sendiri (yang merupakan kebebasan positif), sementara di sisi lain dalam Pemilu yang akan diselenggarakan justru tengah dipertaruhkan masa depan demokrasi dan kebebasan, maka pilihan untuk GOLPUT justru menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan ulang. GOLPUT justru dapat menguntungkan kubu yang berpotensi lebih besar untuk mengancam dapat terciptanya demokrasi yang lebih kuat pada akhirnya. Pada akhirnya menjadi GOLPUT justru menjadi modus lainnya dari melarikan diri dari kebebasan seperti diungkapkan Fromm, atau bahkan menjadi "pengkhianat bagi kebebasan" seperti dikhawatirkan Isaiah Berlin. Untuk kali ini, menjadi GOLPUT dan untuk kemudian hanya menggerutu sendirian rasanya bukan menjadi pilihan yang tepat. “Whistling in the dark does not bring light.” Bahwa bersiul dalam gelap tidak akan menghadirkan cahaya (Erich Fromm, The Fear of Freedom: Escape From Freedom, 1942: 49).

Seperti banyak kawan lain, saya sendiri termasuk “GOLPUT-er” khususnya pada beberapa Pemilu di  masa ORBA. Namun untuk Pemilu 2014 kali ini ada banyak pertimbangan lain yang “memaksa” saya untuk cuti dulu dari barisan GOLPUT. Saya sendiri memilih untuk akan ikut memilih dalam Pemilu Presiden nanti. Selain mempertimbangkan adanya peluang untuk memperoleh Presiden yang berpotensi membawa kesegaran dan perubahan dalam politik nasioal pada salah satu Capres dan Cawapres, saya juga agak khawatir dengan kecenderungan menguatnya ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pada kelompok pendukung Capres yang lain. Merujuk apa yang diingatkan Fromm, bahwa: “…the defence of freedom against such powers that deny such freedom is all that is necessary”  (1942: 39). Bisa jadi pandangan ini berlebihan atau bahkan terbukti keliru nantinya. Tapi untuk kali ini, buat saya, ikut memilih rasanya punya sedikit alasan dan tujuan. Itu saja.

------------------------

Sumber:
- Erich Fromm. The Fear of Freedom: Escape From Freedom, 1942
- Isaiah Berlin, Freedom and its Betrayal: Six Enemies of Human Liberty, 2002.

Minggu, 22 Juni 2014

"Menunggu Sang GODOT"



Menunggu Sang GODOT

Candra Kusuma


Di suatu kampung, hiduplah dua orang sahabat, ESTRAGON dan VLADIMIR. Keduanya sama-sama telah lama hidup dalam kemiskinan dan ketidakpastian. Selain itu, keduanya juga sama percaya akan datangnya Sang GODOT yaitu “SANG SATRIA PININGIT” yang akan memperjuangkan nasib mereka kaum papa, dan mengangkat harkat dan derajat kampung mereka menjadi kampung yang gemah ripah loh jinawi dan disegani segenap kampung lainnya di kolong langit ini.

Sudah sejak lama keduanya menunggu kedatangan GODOT di bawah sebatang pohon kering di sebuah kelokan jalan di ujung kampung. Entah sudah berapa musim berganti, dan berapa kali PEMILU diselenggarakan. Tetapi GODOT yang mereka tunggu-tunggu tak jua nampak batang hidungnya. Namun demikian, sesungguhnya mereka juga tidak pernah mengetahui rupa sebenarnya dari Sang GODOT itu sendiri. Pernah satu ketika mereka kedatangan POZZO sang tuan tanah kaya bersama sang budak pengiringnya LUCKY, yang salah sangka mereka kira adalah Sang GODOT itu sendiri.

Sesungguhnya, keduanya telah sejak lama merasa jenuh menunggu Sang GODOT. Namun mereka masih terus menggantung harapan karena percaya dengan informasi yang disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai suruhan Sang GODOT, bahwa majikannya -- Sang GODOT-- akan datang ESOK HARI. Berulang kali pula mereka terpikir untuk pergi dari tempat itu, namun harapan akan datangnya Sang GODOT itu nyatanya telah menjadi obsesi dan ilusi yang membelenggu kaki-kaki mereka sendiri.

Dalam jenuh penantian tersebut, sambil tetap menunggu Sang GODOT, muncul gagasan aneh dari ESTRAGON -- yang disetujui VLADIMIR -- untuk menggantung diri mereka sendiri di batang pohon kering tempat selama ini mereka duduk di bawahnya. Namun sama seperti gagasan untuk pergi dari tempat itu yang selalu tertunda, gagasan tentang bunuh diri bersama itupun tidak pernah terlaksana. Keduanya larut dalam perdebatan dan saling berbantahan mengenai prosedur menggantung diri: Apakah pohon kering itu sanggup menopang berat mereka?; Siapa yang lebih dulu harus menggantung dirinya?; Dengan alat apa mereka dapat menggantung diri dengan sukses: apakah dengan tali sepatu atau ikat pinggang?; dsb.

Sementara itu, beberapa saat ke depan, akan tiba hari PEMILU yang kesekian dari penantian keduanya akan Sang GODOT. Seperti pada PEMILU yang sudah-sudah, entah kenapa keduanya selalu memiliki selera akan calon pemimpin yang berbeda. Diam-diam, tanpa memberi tahu siapapun, -- karena buat mereka pilihan dalam PEMILU memang sifatnya selalu rahasia --, ESTRAGON merasa lebih suka pada SALAH SATU PASANGAN, sementara VLADIMIR lebih bersimpati pada PASANGAN LAINNYA. Tetapi, keduanya kesulitan untuk memutuskan, apakah akan terus menunggu Sang GODOT, atau  menggantung diri bersama di pohon kering, ataukah NANTI akan datang ke TPS untuk ikut memilih dalam PEMILU. Namun yang pasti, entah bagaimana, keduanya sama merasa dan sepakat bahwa kedua pasangan peserta PEMILU kali inipun pastinya bukanlah Sang GODOT alias SATRIA PININGIT yang mereka nantikan selama ini.


ESTRAGON: “Jika kita berpisah? Itu mungkin lebih baik bagi kita.”

VLADIMIR: “Kita akan gantung diri besok. (Jeda.) Kecuali Godot datang.”

ESTRAGON: “Dan jika dia datang?”

VLADIMIR: “Kita akan diselamatkan.”


VLADIMIR: “Baiklah? Apakah kita akan pergi?”

ESTRAGON: “Ya, mari kita pergi.”


Mereka tidak bergerak.

Sampai hari ini tak seorangpun yang tahu apakah keduanya masih duduk di bawah pohon kering itu menunggu Sang GODOT, ataukah sudah menggantung diri, atau sudah pergi berpisah mencari jalan hidupnya masing-masing. Juga tidak ada yang tahu apakah saat PEMILU mereka tetap mendukung dan memilih pasangan Capres dan Cawapres idolanya masing-masing, atau telah berubah pilihan, atau malah justru tidak pernah datang ke TPS sama sekali.

Tidak ada seorangpun yang tahu…


-------------------------------
Sumber:

Kisah ini saya tafsirkan, terjemahkan dan adaptasi secara semena-mena dari karya Samuel Beckett yang berjudul “Waiting for Godot: Tragicomedy in 2 Acts.” Versi aslinya ditulis dalam bahasa Perancis “En attendant Godot” (1958-1959). Kisah ini dipentaskan pertama kali pada tanggal 5 Januari 1953 di the Théâtre de Babylone, Paris. Sementara di Indonesia, Rendra bersama Bengkel Teater-nya telah mementaskan drama yang absurd ini pada tahun 1970.

Rabu, 30 April 2014

"Pemilu sebagai budaya pop..."


Candra Kusuma

Masih seputar Pemilu. Jika awam maupun ilmuwan politik konvensional memandang Pemilu hanya sebagai moment politik, Chua Beng Huat --seorang  Professor di Departement of Sociology, The National University (NUS) – Singapore-- menawarkan cara pandang yang sama sekali berbeda, yaitu melihat Pemilu sebagai budaya pop. Chua bersama sejumlah peneliti meramu hasil penelitian mengenai peristiwa budaya dalam Pemilu di Korea (2002), Taiwan, Hong Kong, Indonesia, Philippina, Malaysia, India dan Jepang (seluruhnya di tahun 2004), serta di Thailand (2005).

Pemilu bukanlah semata masalah teknis bagaimana memilih politisi untuk jabatan publik. Pemilu juga dapat dilihat dari kacamata ekonomi. Adanya perilaku money politic atau vote buying selama proses Pemilu juga dapat dilihat sebagai satu periode singkat dari “redistribusi kekayaan” khususnya dalam lingkungan yang masih menonjol ketimpangan sosial dan ekonominya.

Dalam buku ini, Chua menawarkan perspektif lain, yaitu melihat Pemilu dari perspektif sosiologis. Pemilu bukan melulu urusan rasional sepenuhnya. Dimanapun Pemilu pasti memerlukan adanya kampanye yang dalam prakteknya tidak dapat dilepaskan dari unsur-unsur budaya lokal: “In presenting political elections as an expression of popular culture… electoral behavior as a meaningful cultural practice.” Masa Pemilu adalah masa pertarungan simbol-simbol politik. Lambang partai, warna dominan partai, gagasan, jargon, metafora, dll. merupakan bagian dari kontestasi antar sub-budaya. Pemilu adalah “event budaya”, seperti layaknya festival budaya atau keagamaan yang dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu.

pada BAB 3 di buku ini, Jennifer Lindsay menuliskan hasil pengamatannya terhadap proses Pemilu 2004 di Indonesia dalam tulisan judul  The Performance Factor in Indonesian Elections.”  Jennifer menilai, Pemilu di Indonesia sarat dengan unsur budaya lokal, yang menjadikan Pemilu ibarat festival musiman. Masa kampanye Pemilu di Indonesia umumnya diisi dengan konvoi kendaraan bermotor – Jennifer menyebutnya sebagai “Pawai: Motorized Parades” -- dari para pendukung partai atau calon presiden tertentu. Umumnya peserta konvoi ini menggunakan kostum dan berbagai pernak pernik yang identik dengan simbol dari Partai Politik atau politisi yang didukungnya.

Selain itu, kampanye Pemilu umumnya juga diisi dengan adanya panggung pertunjukan yang diisi dengan orasi dari tokoh-tokoh terkenal internal Partai ataupun figur-figur tertentu yang dikenal oleh massa, serta pertunjukkan live music yang menampilkan artis-artis yang populer di masyarakat, khususnya para penyanyi dan penari Dangdut. Di beberapa daerah juga ditampilkan pertunjukkan kesenian rakyat seperti wayang orang, wayang kulit, tarling, tayuban, dsb. Bahkan, acara kampanye bisa “menyusup” ke acara-acara sosial di masyarakat, seperti acara perkawinan, dll.

Pada saat puncak Pemilu berlangsung, banyak tempat pemungutan suara (TPS) yang dihias layaknya  pada pesta perkawinan. Para petugas pemilihan di TPS banyak yang berdandan dan berakting layaknya keluarga atau pihak penyelenggara perkawinan tersebut. Istilah “pesta” tersebut tidak dapat dipelaskan dari historis peninggalan rezim otoriter Suharto, di mana Pemilu diibaratkan sebagai “Pesta Demokrasi” atau Festival of Democracy (Pemberton, 1986; dan Little, 1996), sebagai kamuflase dari upaya mobilisasi pemilih selama periode Pemilu di masa Orde Baru.

Pada Pemilu 2004, Jennifer mencatat semakin maraknya keterlibatan kalangan selebriti (aktor/artis, penyanyi, pemain sinetron, pelawak, dll.) di ruang politik. Keterlibatan tersebut beragam, dari mulai sekedar membantu tim sukses partai, menjadi penampil atau juru kampanye, menjadi pengurus Partai, sampai benar-benar ikut menjadi kandidat di Partai tertentu yang turut bertarung dalam Pemilu. Menurut Jennifer ada semacam hubungan mutualisme antara pada selebriti dan Partai Politik tersebut, di mana para selebriti menjadi makin terkenal karena tampil bersama politisi atau bahkan sekaligus juga menjadi politisi, dan disisi lain para selebriti tersebut menjadi faktor penarik bagi Partai Politik dalam meraih suara pemilih (vote-getter).

Selain itu, Jennifer mencatat adanya beragam variasi baru dari wujud ekspresi budaya masyarakat dalam Pemilu. Contohnya adalah maraknya parodi debat politik di televisi yang menampilkan para pelawak, artis ataupun para selebriti lain yang bukan politisi. Di beberapa daerah, masyarakat bahkan juga membuat kegiatan-kegiatan serupa, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Taggulsari di Solo, di mana pada 27 Juni 2004 mereka membuat acara debat dengan judul “Warga Tanggulsari Mencari Presiden: Audisi Calon Presiden.”

Sebaliknya, Jennifer juga mencatat bahwa para politisi juga berperan sebagai selebriti. Pada 19 Juni 2004, dalam acara Grand Final “Akademi Fantasi Indonesia,” juga ditampilkan bintang tamu Wiranto and Susilo Bambang Yudhoyono. Keduanya juga diminta bernyanyi untuk kemudian dikomentari oleh para juri kala itu, yaitu Trie Utami, Harry Roesli and Erwin Gutawa, yang mengomentari mengenai performance, pitch control, pilihan lagu, dll.

Selain itu, pada saat ada acara debat calon Presiden yang disiarkan oleh Metro TV pada 30 Juni dan 1 Juli 2004, juga disajikan acara sampingan yaitu adanya panel komentator (Harry Roesli, Butet Kartredjasa dan Arswendo Atmowiloto) yang mengomentari performance, bahasa tubuh, pitch control , dan lainnya dari para Calon Presiden tersebut.


Budaya Pop pada Pemilu 2014?

Menurut saya, konsep yang ditawarkan Chua dkk. mengenai budaya pop ini terasa kurang jelas, karena cenderung mencampur antara konsep budaya massa (mass culture) dan budaya populer (popular culture). Namun jika perspektif Chua Jennifer, dkk. tersebut coba digunakan untuk mencermati fenomen Pemilu 2014, tampaknya tidak banyak perubahan dari kondisi 10 tahun lalu. Bahkan, dengan semakin dominannya peran media massa dan sosial media sebagai sarana kampanye politik makin menguatkan sinyalemen Chua dkk. bahwa budaya pop sudah sangat melekat dalam kontestasi politik di Indonesia. Pada masa kampanye Pemilu Legislatif lalu, masih dominan diisi oleh kegiatan pawai ayau konvoi kendaraan bermotor, panggung hiburan, dan sejenisnya.

Pada Pemilu Legislatif 2014 khususnya pada pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kemungkinan akan dimenangkan oleh para calon yang relatif sudah dikenal publik. Para anggota DPD periode sebelumnya, para selebriti yang biasa tampil di televise, atau para calon yang merupakan bagian dari keluarga  tokoh di daerah, berpeluang lebih besar untuk terpilih. Untuk kasus DPD, popularitas calon sangat signifikan menunjang elektabilitas mereka. Para politisi yang sudah dikenal publik -- dan relatif tidak memiliki banyak catatan buruk sebelumnya--, kemungkinan memperoleh suara yang cukup banyak. Meskipun ada beberapa pengecualian, seperti kasus terpilihnya Aceng Fikri, mantan Bupati Garut yang lengser akibat kasus nikah sirinya. Kondisi tersebut disebabkan karena para calon DPD  lain pada umumnya kurang atau bahkan tidak dikenal oleh calon pemilih.

Analisis yang sama tidak dapat digunakan untuk proses pemilihan anggota legislatif untuk DPRD dan DPR RI. Dari informasi mengenai perolehan suara sementara Pemilu Legislatif, menunjukkan bahwa para calon legislatif  yang partainya memiliki jaringan media massa dan/atau jor-joran membuat iklan politik di  media, tidak serta merta memperoleh suara yang siginifikan, seperti dapat dilihat dari perolehan suara Partai Hanura (yang menguasai jaringan media MNC Group) dan Partai Nasdem (yang menguasai jaringan media Metro TV, Media Indonesia, dll.). Dari berbagai informasi yang muncul di media massa, diduga bahwa faktor ketokohan dari ketua Partai dan Calon Presiden yang diajukan oleh Partai Politik, serta masih maraknya praktek vote buying yang dilakukan oleh para calon dan tim suksesnya, adalah faktor yang paling menentukan


(Bersambung nanti… kalau sempat ya…)

--------------
Judul    : Elections as Popular Culture in Asia
Penulis : Chua Beng Huat
Tahun  : 2007

Jumat, 14 Maret 2014

"Habis berapa...?": Balada Para Pencari Suara...



“Ente’ piro…?”  
(Bahasa Jawa: Habis berapa?)

 Oleh: Candra Kusuma
Diolah dari hasil penelitian lapangan tahun 2012

Tahun 2012 lalu, saya melakukan sebuah penelitian kecil (tanpa sponsor lho ini…)  mengenai relasi sosial dan politik masyarakat terkait dengan Pemilukada di sebuah daerah di Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk melihat pengalaman mereka dalam membangun institusi warga, dan dalam membangun kontak dengan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta peran mereka dalam memantau proses pemerintahan dan pembangunan di daerah oleh Bupati/Wakil Bupati terpilih dalam Pemilukada.

Karena berurusan dengan Pemilukada, mau tidak mau akhirnya ngobrolin soal bagaimana pengalaman mereka (warga dan Cabub/Cawabub) berkaitan dengan “isu” politik uang dalam Pemilu secara umum: termasuk Pilpres, Pileg, Pemilukada bahkan Pildes. Sebagai sebuah penelitian kualitatif, datanya memang bersifat anekdotal saja, dan tentu tidak dapat dibuat gambaran penuh tabel dan diagram berwarna yang fancy ala lembaga-lembaga survei di televisi ya… 

Pola politik uang berubah: Rakyat Matre’?
Dari beberapa responden yang ditemui, baik dari kalangan aktivis warga maupun Cabub/Cawabub, ternyata punya pandangan yang sama bahwa DULU partai politik dan politisi hanya mengembangkan pola interaksi politik transaksional menjelang Pemilu atau Pemilukada saja. Tapi SEKARANG polanya sudah berubah sama sekali. Rakyat/pemilih cenderung LEBIH AKTIF, dalam arti mereka memulai terlebih dahulu terjadinya transaksi politik, berupa permintaan uang, barang, atau dukungan pembangunan fisik dan kegiatan di lokasi mereka.

Dahulu, di Kabupaten X mobilisasi politik dipandang lebih mudah dilakukan oleh para elit daerah, baik melalui pemanfaatan pengaruh para tokoh masyarakat, birokrasi, dan kekuatan uang. Kultur masyarakat dan birokrasi yang paternalistik mempermudah berlangsungnya proses pengendalian politik masyarakat. Dalam waktu lama, hubungan antara pemerintah dan masyarakat dikelola dalam relasi dimana salah satu pihak menganggap dirinya sebagai pemimpin yang harus mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan, dan pihak lain sebagai yang harus diarahkan, diawasi dan dikendalikan. Relasi patron-client diciptakan dengan sengaja dalam hubungan antara masyarakat dan elit, dan warga dengan pemerintah.

“Peran birokrasi, dari mulai Bupati sampai dengan Kepala Desa itu sangat berperan besar… dengan menggunakan instrumen kekuasaan… anggaran, dan lain sebagainya, untuk memanipulasi kehendak rakyat. Jadi yang terjadi sesungguhnya adalah manipulasi kehendak rakyat, padahal itu kehendak segelintir elit tertentu saja… Nah kenapa terjadi proses pembodohan seperti itu, ya karena memang rakyat tidak tahu, sangat miskin dengan informasi kan… Siapa calon, calon yang tepat untuk dipilih seperti apa… kan mereka masih abu-abu… sehingga ketika Kepala Desa, Camat, birokrasi berperan, dan digerakkan oleh kekuatan tertentu, akhirnya rakyat menentukan pilihannya berdasarkan arahan elit-elit tersebut, karena tidak ada yang menyadarkan… Disitu money politics segala macem… Politicking anggaran kan terjadi…” (Kusnadi, nama samaran, Cabub)

Namun, perubahan perilaku politik yang terjadi di masyarakat Kabupaten X sangat menarik untuk dicermati. Menurut para informan penelitian ini, perilaku politik yang transaksional saat ini tampaknya terjadi merata di semua lapisan dan pelosok masyarakat, baik di perkotaan maupun perdesaan, baik mereka yang berpendidikan rendah maupun lebih tinggi. Dalam pengalaman mereka, perilaku tersebut bukan monopoli atau sepenuhnya inisiatif para politisi atau partai politik. Inisiatif untuk membuka ruang transaksional tersebut saat ini justru lebih banyak muncul dari masyarakat. Pengalaman dari calon independen yang mencoba membangun relasi politik non transaksional (tidak dengan “membeli suara”) menunjukkan sulitnya mengajak masyarakat untuk membangun relasi politik yang sehat. Diantaranya adalah pasangan Cabup dan Cawabup, sebut saja Jaka dan Toto (nama samaran), yang mengaku tidak mau terlibat transaksi politik uang, menyatakan kegelisahannya, sbb.:

Kemudian, sejauhmana respon masyarakat terhadap semua yang diomongkan calon… dan tuntutan masyarakat seperti apa?…. Itu dimana-mana, ketika saya omong ke sana omong ke sini, semua yang disampaikan itu usulan, seakan-akan kita ini adalah tim perencanaan anggaran, dan kita ini punya segudang duit untuk diimplementasikan di lapangan. Bahkan dia mintanya bukan setelah jadi, sebelum jadi dia sudah minta… Saya datang kesana, “Pak InsyaAllah lah, suara kami ke bapak. Tapi saya minta satu saja sekarang, punten itu jembatan kami diperbaiki…”. Nah itu… itu yang hampir selalu muncul… jadi udah ngga nyambung…”  (Jaka, nama samaran, mantan Cawabub)
----------------------------------------
“Intinya mah itu, masyarakat kita sebagian besar masih matre lah… urusannya duit… Jadi itu karena sebelumnya mereka kan merasa banyak dikhianati juga… Janji-janji kan banyak yang tidak terealisasi… Jadi apa yang bisa kepegang saja… Ya uang… Istilah mereka, lagi butuh aja nggak ngasih, nggak inget… apalagi nanti kalau sudah terpilih… pasti bohong… Logikanya sudah terbalik-balik seperti itu… Nah, di hari-hari terakhir menjelang pemilihan, tim sukses kita di lapangan itu termasuk calon-calon saksi menelpon, ‘Pak Toto, calon-calon lain mah ngasih beras 5 kg, 10 kg, plus uang Rp 20.000 an ke masyarakat … cik atuh barang Indomie-Indomie sabungkus atuh, sebagai tanda kita inget mereka….’ Tuntutannya tuh cuma Indomie barang sebungkus… Tapi saya tegas, selain juga nggak punya duit… Seorang satu Indomie, tapi kalau banyak kan tetap saja… Saya bilang, ‘Kalau memang nggak ikhlas milih, ya nggak usah milih… Saya tuh iklas mencalonkan diri mau melayani rakyat itu… Jadi saya juga butuh keikhlasan…,’itu aja jawaban saya…”  (Toto, nama samara, Cabub)
----------------------------------------
 “Bahkan warga di Kompleks Y yang orang-orang kaya, dan terdidik… Cina kaya, pribumi terdidik… Disitu orangnya kritis memang… Dari sekian calon, mereka melirik saya… Terus saya diundang… Wah kayak sidang ujian tesis… Gabungan warga beberapa RW… Tapi ujung-ujungnya mereka keukeuh wae mintaan duit… Nggak gede sih, minta buat biaya penyelenggaraan… Katanya mereka mau jadi relawan tim sukses tapi minta dana buat operasional… Tapi nggak menang saya disitu, tapi waktunya memang udah mepet, seminggu menjelang pemilihan baru ngundang saya… Ada suara untuk saya disitu, nggak besar, tapi minimal nggak nol-lah… Kelihatan ada bekas usaha mereka itu tadi…” (Toto, nama samaran, Cabub)
----------------------------------------
“Jadi memang money politics itu bukan cuma dari politisinya, tapi rakyat sendiri seperti itu… Itu pengalaman saya… Merata itu… Tapi ada yang tersentuh ya… Yang tersentuh itu yang militan… Jadi angka 4,9% suara yang dukung saya teh, saya yakin itu angka orang-orang idealis… Da’ pasti mereka kan digoda uang sama calon yang lain, tapi bertahan… Saya yakin mereka orang yang tegar… Suara murni lah… Jadi ya money politics itu bukan sistem… Orang pada nyalahin sistem dan politisinya yah… Tapi saya mah nyalahin rakyatnya juga… Tapi memang itukan ada sebab juga yah, kenapa rakyat jadi begini… Itu suatu persoalan sendiri…” (Toto, nama samaran, Cabub)

Pendidikan politik yang buruk dari para tokoh agama
Selain itu, dalam pandangan mereka, banyak tokoh agama dan lembaga keagamaan (khususnya pada agama yang dianut mayoritas penduduk Kabupaten X) yang justru seakan memberi contoh perilaku tersebut. Satu ungkapan menarik dari salah seorang calon mengenai hubungan antara fiqih (Keterangan: salah satu bidang ilmu dalam syariat yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya) dengan perilaku politik transaksional pragmatis:

“Perilaku fiqih itu berpengaruh sekali terhadap perilaku politik orang… Perilaku fiqih yang akomodatif, cenderung perilaku politiknyapun akomodatif… Jadi ada Persxx, Muhaxxxxxxxx, Syarexxx Isxxx, Nahxxxxx Ulaxx,… Jadi semakin akomodatif perilaku fiqih, itu semakin mudah sekali untuk kesana kemari…” (Kusnadi, nama samaran, Cabub)
----------------------------------------
“Yang non formalnya, karena saya lihat di pendidikan non formal seperti pesantren, ini juga yang kemudian turut merusak pendidikan politik masyarakat. Jadi yang namanya kyai itu, semua calon itu diterima., ha…ha… Itukan di pesantren, disaksikan santrinya… Dan itu, kyai kan selalu pidato… selalu menerima calon, dan ujung-ujungnya minta pesantren dibereskan… mesjid dibereskan… Inikan selalu terjadi… momentum Pilkada… apalagi Pileg… Pileg itukan banyak calon… Calon ini diterima, itu diterima… begitu saja terus… didagangkan di depan majelis taklimnya, santri-santrinya…” (Kusnadi, nama samaran, Cabub)
----------------------------------------
“Dan yang paling parah itu di kalangan Nahxxxxx Ulaxx, itu paling parah…he..he.. Jadi, mereka itu sudah deklarasi pada Putaran Kedua, menyatakan dukungan… kemudian kita lihat, tiga hari menjelang pemilihan, incumbent itu ngasih, ngasih, ngasih… kita cek, pada orang dekat kyai itu, sudah rubah… cepet sekali itu perubahannya… Karena Nahxxxxx Ulxxx struktural kan dukung kita… Tapi basis mereka ini kan pesantren…Sampai ada teman saya Nahdliyin yang bilang, “Sayah mah Pak, mending pake tim sukses residivis… Daripada kyai, pusing Pak… Kalau residivis kan kalau A ya A… dan murah… cukup dikasih rokok, paling uang saku Rp 50.000… langsung jalan…. Tapi kalau kyai, udah mahal, sambil ngga jelas lagi…”, ha…ha…” (Kusnadi, nama samaran, Cabub)
----------------------------------------
“Saya melihat pesantren sekarang mengalami degradasi dalam hal partisipasi politik… Jadi kalau bicara politik, bersentuhan dengan pesantren, ya semua bakal tertipu habis… Kyai itu efektif sih ke santri atau jamaahnya… karena dianggap punya barokah… Jadi kalau berbicara politik, saya lebih percaya teman-teman daripada ke pak kyai…”  (Kusnadi, nama samaran, Cabub)
----------------------------------------
“Pesantren jangan ikut kemudian ikut mencemari perpolitikan… tapi harus mencerdaskan perpolitikan…Ada konsekuensi logis dari perilakukan politik kyai sekarang… Jadi kalau dulu kan, ketika Kyai X itu mengambil sikap, itu dampaknya puluhan ribu… Tetapi kalau kyai sekarang paling seribu dua ribu… Sekarang itu masih kuat, ada tokoh lain, berimbang sekarang… ada tokoh nasional, ada kyai… Nah sekarang masyarakat sudah menilai kan, kok begini..? Di mimbar ini suruh dukung ini… besoknya jadi rubah, sudah mulai bergeser… Karena harga mahal kyai itukan pada istiqomah… Begitu dia tidak istiqomah dia ditinggal… Lamun ceuk Sunda mah, ‘ulah murucan nu teu eucrek’… Jadi jangan memberi contoh buruk, karena pengawal moralitas bangsa itukan kyai… jadi kalau kyai sudah memberikan contoh buruk kepada masyarakat, itu pasti akan menggerus kharisma mereka… (Kusnadi, nama samaran, Cabub)

Biaya politik mahal
Biaya politik menjadi sangat tinggi, di mana pada akhirnya kekuatan uanglah yang menjadi faktor utama penentu kemenangan dalam Pemilukada. Konon, setidaknya setiap Cabup/Cawabub yang bertarung dalam Pemilukada 2010 di Kabupaten X tersebut harus keluar uang Rp 5 – 10 milyar.

Rakyat menerima pendidikan politik yang salah
Terjadinya perubahan perilaku rakyat sebagai pemilih tentu bukan tanpa sebab. Kondisi tersebut justru harus dipandang sebagai akibat dari gagalnya atau bahkan tidak adanya pendidikan politik yang sehat dari negara dan institusi politik khususnya partai-partai politik. Pendidikan politik selama Orde Baru hanya menghasilan pemilih yang hanya bisa “mencoblos” saja. Setelah “Reformasi” ternyata pendidikan politik bagi rakyat juga tidak sehat. Anggotannya, parlemen dan pemerintahan yang terpilih banyak yang justru menunjukkan perilaku yang tidak terpuji: banyak yang mangkir dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, serta menunjukkan perilaku snob serta banyak diantaranya yang terlibat kasus korupsi. Pada akhirnya rakyat juga “meniru” perilaku para politisi dan pejabat tersebut. Ungkapan “wani piro?” yang populer belakangan ini menjadi simbol dari perubahan perilaku dan relasi antara rakyat dan politisi dan pejabat tadi.

Sementara upaya pendidikan politik umumnya dilakukan NGO atau CSO, yang tentunya menjadi terbatas jangkauannya.

“Jadi pencerdasan-pencerdasan politik di kabupaten (ini) belum ada itu… Apalagi partai-partai politik yang melakukan pencerdasan politik itu cuma NGO-NGO kecil gitu kan… Ya dengan swadaya semampunya melakukan pencerdasanpencerdasan politik… Kalau partai politik ya gitu, yang diterapkan politik transaksionalnya, bukan pencerdasan masyarakat… Yang membawa visi misi untuk lima tahun ke depan gimana… jarang itu partai politik…” (Nanang, nama samaran, anggota Forum Warga)

Namun sebagai hiburan, perlu ditambahkan mengenai trend tersebut, yaitu bahwa fenomena vote buying juga terjadi dimana-mana di seluruh belahan dunia, meskipun secara normatif hal tersebut dipandang sebagai illegal. Uang dan politik memang saling terkait satu sama lain khususnya pada momentum pemilihan umum. Studi di Taiwan, Thaiand, dan Meksiko menunjukkan adanya jaringan broker politik yang berperan mempengaruhi jaringan sosial di masyarakat secara transaksional (Bryan dan Baer, eds., 2005). Sementara hasil studi di 22 negara Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Latin oleh The National Democratic Institute (NDI), menggambarkan adanya keterkaitan antara politik uang saat Pemilu dengan korupsi yang terinstitusionalisasi dalam partai politik (Schaffer, ed., 2007). Dalam konteks Indonesia, temuan penelitian ini mengkonfirmasi kelemahan Pemilu/Pemilukada yang diulas Djojosoekarto dan Hauter (2003). Adanya jaringan broker politik dalam Pemilu/Pemilukada bahkan Pilkades juga dikemukan oleh Kusnadi, salah seorang Cabub yang menjadi informan dalam penelitian ini.

“Ente’ piro?"  -vs- “Entu’ piro?”
Apakah cerita tadi hanya anekdot yang terjadi di suatu tempat dan waktu tertentu saja? Atau ini juga yang dialami oleh para Calon Legislatif yang saat ini tengah “berjuang” merebut hati rakyat dalam Pemilu 2014? Bisa jadi ceritanya masih mirip-mirip ya.  Sangat menarik kalau ada yang mau share juga disini…  Singkat kata, kalau boleh tahu, Ente’ piro? (Bahasa Jawa: Habis berapa?) buat modal keliling dan kampanye?

Tapi mengikuti cara berpikir teman-teman yang selalu positive thinking, maka tentulah dilarang untuk pesimis…  Bisa jadi proses belajar masyarakat secara umum memang baru sanggup sampai di level ini ya… Selain itu, pastilah masih banyak Caleg yang berniat lurus dan dapat memperoleh dukungan suara yang tulus dari konstituennya. Berhubung banyak teman dari Sabang sampai Merauke yang saat ini menjadi Caleg, saya doakan semoga tabah dan sehat selalu (kesehatannya dan keuangannya tentu). Amiin…

Dan sebagai rakyat biasa, saya hanya bisa berharap, semoga setelah Pemilu 2014 nanti tidak sampai harus mengajukan pertanyaan tambahan, baik ke masyarakat maupun para Caleg  (terutama teman-teman yang jadi Caleg): “Entu’ piro?” (Bahasa Jawa: Dapat berapa?), baik mengenai perolehan suaranya, maupun hasil “pampasan perang”-nya… he...he...