Baca

Baca

Minggu, 20 Juli 2014

“Pilpres 2014: Denial, Anger, Bargaining, Depression, and Acceptance”



“Pilpres 2014: Denial, Anger, Bargaining, Depression, and Acceptance”

Candra Kusuma

Elisabeth Kübler-Ross, seorang psychiatrist berkebangsaan Swiss-Amerika yang menaruh minat terhadap perawatan pasien yang tengah sekarat dan menghadapi kematian, menulis buku berjudul On Death and Dying: What the Dying Have to Teach Doctors, Nurses, Clergy and Their Own Families, yang diterbitkan pertama kali tahun 1969. Dari hasil pengamatannya, Kübler-Ross menyimpulkan bahwa perilaku orang yang tengah sekarat umumnya melalui Lima Tahap Kesedihan (five stages of grief), yang kemudian terkenal dengan singkatan DABDA, yaitu Denial (penyangkalan), Anger (marah), Bargaining (menawar), Depression (depresi), dan Acceptance (penerimaan). (Kübler-Ross: 2009: 31-111). Dalam buku tersebut Kübler-Ross memaparkan kecenderungan perilaku individu yang tengah bersiap menjemput kematian, dan hal apa saja yang perlu dilakukan oleh dokter, keluarga maupun teman-teman si sakit untuk membantu meringankan bebannya tersebut.

Saya bukan psychiatrist, tapi tergoda untuk mencoba mengaplikasi dan mengadaptasikan pendekatan disiplin psikologi dari Kübler-Ross tadi dalam melihat situasi terakhir Pilpres 2014 saat ini. Sama diketahui, situasi politik saat menunggu hasil penghitungan suara resmi oleh KPU dari hasil pencoblosan tanggal 9 Juli lalu dapat dikatakan cukup tegang. Kedua kubu Capres dan Cawapres yang berkompetisi sama mengklaim telah memperoleh  suara terbanyak dalam quick count, dan menyatakan kubunyalah yang menjadi pemenang dalam Pilpres 2014 ini. Kondisi tersebut tentu beresiko terhadap kesehatan jiwa dan fisik dari kedua pasangan Capres dan Cawapres, dan bukan tidak mungkin juga bagi para pendukungnya yang sudah terlanjur sangat yakin jagoannya telah terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019.

Untuk itu barangkali ada manfaatnya bagi kebaikan bersama seluruh bangsa, untuk sama mencermati perilaku kedua pasangan Capres dan Cawapres (dan juga orang-orang di ring satu pada kedua kubu) dalam menyikapi perkembangan hasil real count oleh KPU, terkait peluang menang atau kalah dalam perhitungan suara akhir pada tanggal 22 Juli 2014. Dengan menggunakan pendekatan Lima Tahap Kesedihan dari Kübler-Ross, saya menduga, kemungkinan akan ditemukan kecenderungan sebagai berikut:

1. Penyangkalan (Denial): Karena realitas kekalahan itu sulit untuk dihadapi, salah satu reaksi pertama dari individu adalah penyangkalan. Pada fase ini individu tersebut sedang mencoba untuk menutup mata terhadap realitas, dan mulai mengembangkan ‘realitas palsu’, yang menurutnya adalah realitas yang lebih baik atau sesuai dengan yang diinginkannya. Kemungkinan akan muncul pernyataan: “Saya tidak mungkin kalah!” ; “Kekalahan macam begini tidak mungkin terjadi pada saya! Ini penghinaan!”

2. Marah (Anger): Pada fase ini individu menyadari bahwa penyangkalan tidak dapat dilanjutkan, dan yang muncul kemudian adalah kemarahan, baik marah pada diri sendiri, ataupun marah akibat iri hati pada keberhasilan lawan. Pernyataan yang mungkin muncul adalah:  “Pendukung saya banyak… Kenapa saya yang kalah?” ; “Saya selalu juara… Bagaimana mungkin saya bisa kalah?” ; “Saya kalah pasti karena saya dicurangi!” ; “Panitia berpihak pada lawan!” ; “Ini tidak adil!”

3. Menawar (Bargaining): Pada fase ini individu berharap dapat membatalkan atau menghindari penyebab kekalahan. Pernyataan yang muncul kemungkinan: “Harus ada penilaian ulang!” ; “Saya ingin kompetisi ini diulang!.”

4.  Depresi (Deppresion): Pada fase ini, individu yang berduka mulai memahami kekalahannya dalam kompetisi, di mana akibatnya individu mungkin menjadi menutup diri dan menghabiskan banyak waktu untuk meratapi masalahnya. Namun, emosi yang keluar seringkali merupakan jalan menuju fase terakhir, yaitu Penerimaan. Pernyataan yang mungkin keluar adalah: “Saya sangat kecewa dan sedih…” ; “Saya kalah, padahal saya sudah keluar banyak biaya…” ; “Saya malu sekali… Apa kata dunia...?”

5.   Penerimaan (Acceptance): Di fase ini individu mulai dapat menerima kenyataan akan kekalahannya dalam kompetisi. Pernyataan yang mungkin muncul: “Saya memang kalah, tapi saya sudah berusaha” ; “Pesaing saya memang lebih baik…” ; “Rakyat sudah memutuskan dan memilih yang mereka anggap paling baik”

Jika tim sukses di kedua kubu sudah melihat adanya salah satu gejala 1 sampai 4 tadi pada diri Capres dan Cawapres yang diusungnya, ada baiknya untuk segera menyiapkan psikolog dan berupaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk kesehatan jiwa dan fisik Capres dan Cawapres tersebut. Upayakan sedapat mungkin agar penyangkalan, kemarahan, bargaining dan depresi yang muncul tersebut masih dapat batas kepatutan. Jika tidak, kemungkinan yang terburuk jika yaitu ketika tidak berhasil mencapai tahap ke lima (tahap Penerimaan/Acceptance), adalah berakhirnya para Capres dan Cawapres ke RSJ, kena stroke, atau malah langsung ke pemakaman.

Namun, kemungkinan lain yang jauh lebih buruk adalah jika penyangkalan, kemarahan, dan bargaining yang melampaui batas kepatutan dari kedua kubu Capres dan Cawapres tadi, kemudian justru menyulut munculnya reaksi berlebihan dari para massa pendukungnya dalam bentuk pengerahan massa, yang dapat memicu konflik horizontal, kerusuhan dan pengrusakan. Jika itu yang terjadi, bukan hanya akan merendahkan derajat pribadi Capres dan Cawapres sebagai politisi dan negarawan, namun juga akan menciderai makna dari Pemilu sebagai pesta demokrasi itu sendiri, dan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Kecuali, tentu saja jika mereka memang ingin dikenang selamanya sebagai Capres dan Cawapres yang ‘gila jabatan’ dan ‘pemicu kerusuhan.’  Untuk yang terakhir ini, saya dan banyak rakyat Indonesia lain rasanya punya harapan yang sama, agar Indonesia dapat dijauhkan dari pemimpin semacam demikian.

Akan tetapi tetaplah patut diingat, bahwa tahapan tersebut dapatlah dipandang sebagai sebuah siklus, di mana siapapun pihak yang menang atau terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden, pada akhirnya harus menghadapi siklus atau tahapan yang sama dari awal juga. Keberatan atau penyangkalan baik dari pihak yang dulu merupakan pendukung terlebih dari mereka yang sebelumnya memang tidak memilihnya dalam Pilpres, tidak mungkin terelakkan sepenuhnya, karena pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintahan terpilih pasti akan senantiasa ada.

-----------------------
Sumber:

Elisabeth Kübler-Ross. On Death and Dying: What the Dying Have to Teach Doctors, Nurses, Clergy and Their Own Families. 40th Anniversary Edition. Routledge. 2009.

Kamis, 17 Juli 2014

“Nyaris Jadi Presiden”


“Nyaris Jadi Presiden”

Candra Kusuma

Orang bilang, sejarah ditulis oleh para pemenang, dan umumnya juga hanya memuat kisah tentang para pemenang saja. Tapi ada satu buku yang buat saya cukup unik, karena mengangkat tema bukan tentang para pemenang, tapi justru secara khusus mengulas tentang mereka yang “nyaris menang.”

Buku yang saya maksud berjudul Almost President : The Men Who Lost The Race But Changed The Nation karya Scott Farris yang diterbitkan tahun 2012. Didalamnya, Farris memaparkan bagaimana para Capres di Amerika Serikat yang meskipun gagal terpilih menjadi presiden, namun dipandang mampu mendorong perubahan sosial dan politik di negara mereka. Farris secara panjang lebar mengulas 13 profil dan kontribusi para Capres gagal dalam Pilpres Amerika Serikat sejak abad 19 sampai abad 21, mulai dari Henry Clay (pada Pilpres 1824, 1832, dan 1844) sampai dengan Ross Perot (Pilpres 1992 dan 1996), Al Gore, John Kerry, dan John McCain (Pilpres 2000, 2004, dan 2008), serta Mitt Romney (Pilpres 2012).

Membaca sepintas buku tersebut, saya jadi terpikir, apakah sudah ada buku sejenis yang juga mengulas tentang para “Almost President” di Indonesia?. Kalau belum ada rasanya cukup menarik juga kalau nanti ada yang menulis tentang itu. Dalam sejarahnya, Pilpres di Indonesia yang secara langsung dipilih oleh rakyat memang belum panjang ceritanya. Pilpres secara langsung memang pertama kali baru dilaksanakan pada tahun 2004, karena sebelumnya Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Jadi sampai dengan Pilpres 2014 ini memang baru tiga kali saja. Dalam ketiga Pilpres tersebut, jika nanti ada yang berniat menulis buku tentang para Capres yang nyaris jadi Presiden tersebut, ada beberapa nama tokoh yang dapat diulas, yaitu: Wiranto, Amien Rais, Hamzah Haz (pada Pilpres 2004); Megawati Soekarnoputri (Pilpres 2004 dan 2009); dan Muhammad Jusuf Kalla (Pilpres 2009).

Calon buku tersebut tentunya dapat ditutup dengan ulasan tentang “Almost President” dalam Pilpres 2014, yaitu salah satu diantara dua Capres yang bertarung saat ini: Prabowo Subianto atau Joko Widodo. Topiknya bisa meniru buku Farris, yaitu: meskipun gagal jadi Presiden, kontribusi apa (kalau ada, baik kontribusi positif maupun negatif) yang sudah diberikan para “Almost President” itu terhadap peningkatan kualitas demokrasi, budaya politik, gaya kepemimpinan yang tepat, maupun gagasan yang cemerlang atau program pembangunan yang potensial meningkatkan kesejahteraan rakyat, dll.?

Jadi, kira-kira siapa ya yang jadi “Almost President” pada saat pengumuman oleh KPU tanggal 22 Juli nanti…?  :)

-----------------------------
Sumber:
-    Scott Farris. Almost President : The Men Who Lost The Race But Changed The Nation. Lyons Press. 2012.

Kamis, 03 Juli 2014

“Pemilu dan Ancaman Kebebasan”



“Lari dari Kebebasan?”

Candra Kusuma


“Whistling in the dark does not bring light.” Bahwa bersiul dalam gelap tidak akan menghadirkan cahaya. (Erich Fromm, The Fear of Freedom: Escape From Freedom, 1942: 49).


Kebebasan Negatif -vs- Kebebasan Positif

Kebebasan adalah salah satu konsep yang banyak diulas dan diperdebatkan sejak lama oleh para pemikir, diantaranya oleh Erich Fromm dan Isaiah Berlin. Fromm adalah filsuf politik kelahiran Jerman tahun 1900. Dia menjadi saksi kelahiran dan kejatuhan kekuasaan Fasisme NAZI Jerman. Sementara Isaiah Berlin adalah filsuf kelahiran Rusia (sekarang Latvia) tahun 1909 dari keluarga Yahudi. Pada tahun 1920 --setelah Revolusi Komunis Bolshevik Rusia yang juga anti-Semit-- keluarganya melarikan diri dan kemudian menjadi warga negara Inggris. Pengalaman pribadi kedua pemikir tersebut turut melatarbelakangi filsafat yang mereka kembangkan, khususnya terkait dengan perlawanan terhadap gagasan Fasisme dan kekuasaan yang otoriter.

Fromm berpendapat, bahwa manusia modern memiliki kebebasan yang jauh lebih besar dibandingkan para pendahulunya, karena mereka telah mampu mencapai kondisi “bebas dari” berbagai hambatan dan penghalang. Manusia modern telah tidak terlalu dibatasi lagi oleh kekuatan alam, ajaran religius yang dogmatis, dan norma-norma sosial kaku abad pertengahan yang mengekangnya. Struktur masyarakat modern tersebut kemudian mempengaruhi manusia dalam dua cara sekaligus: manusia menjadi lebih mandiri, percaya pada diri sendiri dan kritis, namun sekaligus menjadi lebih terisolasi, sendirian dan ketakutan (The Fear of Freedom: Escape From Freedom, 1942: 39).

Kebebasan yang  melahirkan keterasingan dan justru membuat manusia menjadi takut tadi, membuat manusia kemudian cenderung berpaling dari kebebasan itu sendiri sendiri. Menurut Fromm, kesendirian, ketakutan dan kebingungan tetap ada; manusia tidak bisa tahan menghadapi itu selamanya. Mereka tidak mampu menanggung beban "kebebasan dari," dan mereka terus mencoba untuk melarikan diri dari kebebasan sama sekali, kecuali mereka dapat berkembang dari kebebasan negatif (negative freedom) ke kebebasan positif (positive freedom) (Fromm, 1942: 49).

Manusia dapat mengembangkan "kebebasan positif"-nya jika dapat berhubungan secara spontan dengan dunia dalam cinta dan pekerjaan, dalam ekspresi yang tulus dari kapasitas emosional, sensual, dan intelektualnya. Dengan demikian ia dapat menjadi bagian lagi dari manusia, alam dan dirinya sendiri, tanpa menyerahkan sepenuhnya independensi dan integritas diri pribadinya kepada pihak lain. (Fromm, 1942: 51).

Pandangan Fromm diamini oleh Isaiah Berlin, yang juga membagi kebebasan secara umum dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kebebasan positif dan kebebasan negatif. Kebebasan positif adalah “kebebasan untuk” (freedom to) melakukan sesuatu. Sementara kebebasan negatif dimaknai sebagai “kebebasan dari” (freedom from) berbagai hambatan dan halangan (Isaiah Berlin, Liberty: Incorporating Four Essays on Liberty, 2002: 168-181; yang dikembangkan dari tulisan awalnya berjudul Four Essays on Liberty pada tahun 1969).

Ketidakmampuan manusia modern menghadapi kebebasannya sendiri membuat mereka kemudian menciptakan apa yang disebut Fromm sebagai “mechanism of escape from freedom”atau mekanisme untuk melarikan diri dari kebebasan. Dalam The Fear of Freedom: Escape From Freedom, Fromm menguraikan tiga mekanisme lari dari kebebasan yang umum digunakan, yaitu: otoritarianisme, kehancuran, dan penyesuaian diri secara otomatis (Fromm, 1942: 50-73).

(1)  Otoritarianisme (authoritarianism)
Mekanisme pertama melarikan diri dari kebebasan adalah kecenderungan untuk menyerahkan kebebasan individual diri sendiri dan untuk meleburkan diri dengan orang atau sesuatu di luar dirinya sendiri, dalam rangka memperoleh kekuatan yang dirasakan kurang dalam dirinya sendiri. Kekuatan diluar dirinya tersebut dapat berupa kelompok, organisasi, pemimpin yang kharismatis, kekuasaan otoriter, dll. Singkatnya, mekanisme pertama adalah berupa ketundukan dan berada dibawah dominasi pihak lain. Fromm menyebutkan bahwa secara psikologis kecenderungan yang muncul adalah masokhisme (kesenangan yang muncul dari rasa sakit fisik atau psikologis pada diri sendiri baik yang dilakukan oleh diri sendiri atau orang lain) dan sadisme (kesenangan yang muncul dari menyakiti pihak lain secara fisik dan psikologis).

(2)  Kehancuran (destructiveness)
Bersumber dari rasa ketidakberdayaan, keputusasaan dan rasa terasingnya individu, yang menimbulkan kecemasan dan rasa kegagalan dalam hidup. Untuk menghilangkan rasa ketidakberdayaan tersebut, dengan menghancurkan pihak lain diluar dirinya, juga dengan kecenderungan merusak diri sendiri. Upaya aktif penghancuran tersebut dengan berbagai rasionalisasi: atas nama cinta, tugas, hati nurani, patriotisme, dll. Singkatnya, individu mengatasi perasaan tidak penting dibandingkan dengan kekuatan luar biasa dari dunia luar dirinya, baik dengan meninggalkan integritas pribadinya, atau dengan menghancurkan orang lain, sehingga dunia tidak lagi menjadi ancaman.

(3)  Penyesuaian diri secara otomatis (automaton conformity)
Menurut Fromm, mekanisme ini adalah modus paling umum yang dipilih oleh masyarakat modern. Singkatnya, individu tidak lagi menjadi dirinya sendiri, karena ia mengadopsi sepenuhnya jenis kepribadian yang ditawarkan kepadanya oleh pola-pola budaya. Individu menjadi identik dengan orang kebanyakan, atau berubah menjadi seperti yang diharapkan oleh orang-orang di sekitarnya. Akibatnya, individu justru kehilangan dirinya sendiri.

Mekanisme melarikan diri dari kebebasan tersebut adalah pengejawantahan dari kebebasan negatif yang menjauhkan manusia dari “keaslian”-nya (authenticity). Bagi Fromm, hanya kebebasan positif saja yang dapat membuat individu tetap otentik, dalam pengertian individu yang dapat mengambil sikap dari pemikiran dan pemahaman pribadinya sendiri, dan bukan berasal dari tekanan pihak lain, atau tidak semata mengafirmasi kecenderungan dari pendapat umum yang ada di komunitasnya saja.

GOLPUT adalah hak dalam rezim demokrasi, dan bentuk perlawanan dalam rezim otoriter

Fitur utama dalam sebuah negara demokrasi salah satunya adalah adanya Pemilu yang bebas untuk memilih anggota lembaga perwakilan rakyat dan pemimpin eksekutif di pemerintahan. Jadi kalau ada negara yang bikin Pemilu tapi dengan banyak pembatasan, pemaksaan, kekerasan dan kecurangan ya bisa dibilang negara itu tidak atau kurang demokratis lah…

Dapat dikatakan, Pemilu erat kaitannya dengan kebebasan khususnya kebebasan untuk mengekspresikan pandangan dan sikap politik (freedom of political expression). Pemilu diselenggarakan adalah juga untuk menjamin tetap terpeliharanya kebebasan politik itu sendiri. Walaupun ada sejumlah kasus di mana Pemilu justru menghasilkan pemenang yang kemudian membelenggu kebebasan warga negaranya, dan menciptakan bencana kemanusiaan yang besar. Contohnya adalah ketika Partai NAZI-nya Hitler yang Fasis memenangkan Pemilu di Jerman tahun 1932. Sementara di Indonesia, adalah ketika GOLKAR menjadi pemenang dalam Pemilu di Indonesia tahun 1971, yang kemudian menjelma menjadi Rezim Otoriter ORBA yang berkuasa 32 tahun lamanya.

Barangkali disitulah paradoks yang menjadi kelebihan sekaligus kelemahan dari sistem demokrasi, yaitu adanya “kewajiban” untuk tetap memberi celah kebebasan dan kesempatan hidup bahkan bagi ideologi dan embrio kelompok dan kekuatan politik yang cenderung kurang atau anti-demokrasi sekalipun. Karena sepanjang mereka tidak secara aktif melakukan penghinaan dan penyebaran kebencian terhadap pihak lain, atau melakukan pemaksaan atas pandangan, keyakinan dan agenda politiknya kepada warga negara lainnya, maka itu dipandang hanyalah perbedaan gagasan saja. Pluralisme justru menjadi basis bagi demokrasi, di mana ada pengakuan akan kemajemukan, keragaman budaya, kebebasan berpikir, perlindungan terhadap kelompok minoritas, serta penyelesaian konflik secara damai. Jadi jika masih ada penyelesaian konflik agraria antara petani dengan pengusaha yang melibatkan kekerasan misalnya, jelas tidak sejalan prinsip negara demokratis lah ya…

Dalam negara demokratis, partisipasi politik warga negara adalah kebutuhan, namun negara atau siapapun tidak dapat memaksa warga negaranya untuk berpartisipasi, karena justru akan bertentangan dengan prinsip kebebasan tadi. Dalam konteks Pemilu, partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat diharapkan, tetapi jikapun ada diantara mereka yang berkehendak untuk tidak ikut memilih alias “GOLPUT”, maka itupun adalah kebebasan yang tetap harus diakui, dihargai dan dilindungi oleh negara ataupun warga negara lainnya. Sementara di negara otoriter, GOLPUT dalam Pemilu justru dapat dipandang sebagai bentuk perlawanan. Rakyat dapat memilih untuk tidak ikut serta dalam Pemilu jika memang penuh kepalsuan dan pemaksaan, serta hanya digunakan sebagai alat legitimasi rezim yang berkuasa saja.

Hal tersebut menurut saya sejalan dengan pandangan Isaiah Berlin tentang “kebebasan,” -- yang saya terjemahkan semampunya--, bahwa:  “Inti dari kebebasan selalu bertumpu pada kemampuan untuk memilih sesuai apa yang ingin dipilih, karena Anda ingin memilih, tanpa paksaan, tanpa gangguan, tidak ditelan oleh sistem-sistem yang lebih besar; dan hak untuk melawan, menjadi tidak populer, untuk membela keyakinan Anda, karena itu adalah keyakinan Anda. Itu adalah kebebasan sejati, dan tanpa itu tak ada kebebasan apapun, atau bahkan sekedar ilusi tentang itu.” (Isaiah Berlin, Freedom and its Betrayal: Six Enemies of Human Liberty, 2002: 103-104)

Pemilu 2014 ancaman bagi demokrasi dan kebebasan?

Pemilu 2014 menjadi unik karena hanya dua pasangan Capres dan Cawapres yang akan dikonteskan. Selain itu, kedua pasangan tersebut terkesan mencitrakan dua pilihan karakter kepemimpinan dan pemerintahan (nanti) yang akan berbeda. Tak terhingga sudah banyaknya berita, gosip, data, analisis mengenai hal tersebut yang diangkat di media massa dan media sosial, baik dalam bentuk kampanye positif, negatif bahkan hitam mengenai kedua pasangan tersebut. Calon pemilih tinggal melihat, membaca, memilah, menilai dan memutuskan mana bagian yang lebih masuk akal dan sesuai pertimbangan nurani, mana yang akan dipercaya dan menjadi pijakan untuk memilih.

Sebagian calon pemilih yang rasional dan berpikir positif mungkin akan lebih banyak mencermati sungguh-sungguh tawaran agenda program pembangunan yang ditawarkan oleh masing-masing kubu Capres dan Cawapres: Siapa yang punya agenda lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat?. Sebagian calon pemilih lainnya lebih banyak menyoroti peluang dan ancaman dari kedua kubu tersebut terhadap aspek yang lebih mendasar: Siapa yang lebih berpeluang mendukung penegakan hukum dan HAM, serta membangun tatanan demokrasi yang lebih baik?. Sebagian calon pemilih lain yang apatis dan skeptik terhadap pasangan Capres dan Cawapres maupun kelompok pendukungnya, mungkin akan tetap memilih untuk tidak ikut memilih dalam Pemilu, alias GOLPUT saja.

Namun, barangkali memang menjadi satu kecenderungan alamiah manusia untuk gemar mengambil sikap ekstrem. Sangat mungkin, setelah lelah dipimpin rezim dengan gaya kepemimpinan yang kuat bahkan otoriter, sebagian menginginkan rezim yang lebih soft  dan demokratis. Sebaliknya, setelah kecewa pada rezim dengan kepemimpinan yang lemah, sebagian justru merindukan adanya rezim dengan karakter kepemimpinan yang lebih kuat, yang kurang demokratis, dan bahkan otoriter. Pengalaman Jerman dengan NAZI-nya di Pemilu 1932 membuktikan hal tersebut. Kecenderungan ini pula yang tampaknya terjadi saat ini di Indonesia. Bagi sebagian orang, demokrasi dan kebebasan justru menjadi ancaman dan menakutkan. Dalam konteks politik, tak mengherankan jika mereka kemudian mendukung atau menjadi bagian dari kekuatan yang justru cenderung membatasi kebebasan politik.

Mungkin agak neurotic, tapi sebagian orang melihat adanya kecenderungan Pemilu kali ini justru mempertaruhkan keberlanjutan dari demokrasi dan kebebasan itu sendiri. Salah satu pasangan dinilai punya potensi untuk membangun kembali kekuasaan otoriter dibandingkan pasangan lainnya. Kekuasaan otoriter tersebut mungkin konon akan lebih “jinak” dari ORBA, namun tetaplah dapat berpeluang besar menjadi menciptakan kembali masa-masa kegelapan politik seperti di masa lalu. Tidak hanya secara langsung merupakan “orang dalam” dari ORBA itu sendiri, namun karakteristik personal dari sang Capres, rekam jejak yang kontroversial terkait dugaan kuat pelanggaran HAM di masa lalu, dan berkumpulnya kelompok-kelompok yang cenderung anti keberagaman dan tak segan menggunakan jalan kekerasan di kubu tersebut menjadi pertanda adanya kecenderungan tersebut. Sementara pada pasangan yang lain, khususnya pada partai politik utama yang  mendukung pasangan ini, juga berpotensi untuk sensitif terhadap kritik dan enggan berdialog serta cenderung lebih mengedepankan tindakan yang main hakim sendiri terlebih dahulu.

Apakah GOLPUT pilihan paling tepat di Pemilu 2014 ini?

Memang hanya di negara dengan sistem politik demokrasi yang dapat menawarkan kebebasan untuk memilih, bahkan kebebasan untuk tidak memilih dalam Pemilu. Di banyak negara lain, perjuangan kaum budak, perempuan, kaum kulit berwarna, masyarakat adat, kaum minoritas dan lainnya untuk dapat memperoleh hak politik hingga dapat turut memilih dan dipilih dalam Pemilu di negara mereka menjadi sejarah perjuangan politik yang panjang. Kita di Indonesia juga pernah mengalami meski kurang dari itu, yaitu ketika Orde Baru membatasi kebebasan memilih partai politik, penekanan untuk memilih partai politik tertentu, juga adanya pembatasan hak politik bagi para mantan tahanan politik. Bisa jadi saat ini kita kurang menghargai adanya kebebasan tersebut, dan baru menyadarinya saat kebebasan tersebut hilang atau berkurang nantinya.

Jika dikaitkan dengan pandangan Erich Fromm dan Isaiah Berlin mengenai kebebasan positif dan negatif di atas, pada dasarnya ruang politik cenderung mendorong orang untuk melarikan diri dari kebebasan individunya (kebebasan positif), untuk kemudian terserap dalam modus kebebasan negatif. Entah meleburkan diri menjadi bagian dari suatu kelompok/lembaga politik tertentu (modus otoritarianisme), atau sekedar mengikuti sikap yang kecenderungan umum di komunitasnya (modus “penyesuaian diri”  atau conformity).

Namun di sisi lain, GOLPUT yang dilakukan dengan sengaja dalam Pemilu-pun juga dapat dipandang sebagai bentuk lain dari melarikan diri dari kebebasan. Sejauh calon pemilih memiliki “kebebasan untuk” menentukan pilihannya sendiri (yang merupakan kebebasan positif), sementara di sisi lain dalam Pemilu yang akan diselenggarakan justru tengah dipertaruhkan masa depan demokrasi dan kebebasan, maka pilihan untuk GOLPUT justru menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan ulang. GOLPUT justru dapat menguntungkan kubu yang berpotensi lebih besar untuk mengancam dapat terciptanya demokrasi yang lebih kuat pada akhirnya. Pada akhirnya menjadi GOLPUT justru menjadi modus lainnya dari melarikan diri dari kebebasan seperti diungkapkan Fromm, atau bahkan menjadi "pengkhianat bagi kebebasan" seperti dikhawatirkan Isaiah Berlin. Untuk kali ini, menjadi GOLPUT dan untuk kemudian hanya menggerutu sendirian rasanya bukan menjadi pilihan yang tepat. “Whistling in the dark does not bring light.” Bahwa bersiul dalam gelap tidak akan menghadirkan cahaya (Erich Fromm, The Fear of Freedom: Escape From Freedom, 1942: 49).

Seperti banyak kawan lain, saya sendiri termasuk “GOLPUT-er” khususnya pada beberapa Pemilu di  masa ORBA. Namun untuk Pemilu 2014 kali ini ada banyak pertimbangan lain yang “memaksa” saya untuk cuti dulu dari barisan GOLPUT. Saya sendiri memilih untuk akan ikut memilih dalam Pemilu Presiden nanti. Selain mempertimbangkan adanya peluang untuk memperoleh Presiden yang berpotensi membawa kesegaran dan perubahan dalam politik nasioal pada salah satu Capres dan Cawapres, saya juga agak khawatir dengan kecenderungan menguatnya ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pada kelompok pendukung Capres yang lain. Merujuk apa yang diingatkan Fromm, bahwa: “…the defence of freedom against such powers that deny such freedom is all that is necessary”  (1942: 39). Bisa jadi pandangan ini berlebihan atau bahkan terbukti keliru nantinya. Tapi untuk kali ini, buat saya, ikut memilih rasanya punya sedikit alasan dan tujuan. Itu saja.

------------------------

Sumber:
- Erich Fromm. The Fear of Freedom: Escape From Freedom, 1942
- Isaiah Berlin, Freedom and its Betrayal: Six Enemies of Human Liberty, 2002.

Minggu, 22 Juni 2014

"Menunggu Sang GODOT"



Menunggu Sang GODOT

Candra Kusuma


Di suatu kampung, hiduplah dua orang sahabat, ESTRAGON dan VLADIMIR. Keduanya sama-sama telah lama hidup dalam kemiskinan dan ketidakpastian. Selain itu, keduanya juga sama percaya akan datangnya Sang GODOT yaitu “SANG SATRIA PININGIT” yang akan memperjuangkan nasib mereka kaum papa, dan mengangkat harkat dan derajat kampung mereka menjadi kampung yang gemah ripah loh jinawi dan disegani segenap kampung lainnya di kolong langit ini.

Sudah sejak lama keduanya menunggu kedatangan GODOT di bawah sebatang pohon kering di sebuah kelokan jalan di ujung kampung. Entah sudah berapa musim berganti, dan berapa kali PEMILU diselenggarakan. Tetapi GODOT yang mereka tunggu-tunggu tak jua nampak batang hidungnya. Namun demikian, sesungguhnya mereka juga tidak pernah mengetahui rupa sebenarnya dari Sang GODOT itu sendiri. Pernah satu ketika mereka kedatangan POZZO sang tuan tanah kaya bersama sang budak pengiringnya LUCKY, yang salah sangka mereka kira adalah Sang GODOT itu sendiri.

Sesungguhnya, keduanya telah sejak lama merasa jenuh menunggu Sang GODOT. Namun mereka masih terus menggantung harapan karena percaya dengan informasi yang disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai suruhan Sang GODOT, bahwa majikannya -- Sang GODOT-- akan datang ESOK HARI. Berulang kali pula mereka terpikir untuk pergi dari tempat itu, namun harapan akan datangnya Sang GODOT itu nyatanya telah menjadi obsesi dan ilusi yang membelenggu kaki-kaki mereka sendiri.

Dalam jenuh penantian tersebut, sambil tetap menunggu Sang GODOT, muncul gagasan aneh dari ESTRAGON -- yang disetujui VLADIMIR -- untuk menggantung diri mereka sendiri di batang pohon kering tempat selama ini mereka duduk di bawahnya. Namun sama seperti gagasan untuk pergi dari tempat itu yang selalu tertunda, gagasan tentang bunuh diri bersama itupun tidak pernah terlaksana. Keduanya larut dalam perdebatan dan saling berbantahan mengenai prosedur menggantung diri: Apakah pohon kering itu sanggup menopang berat mereka?; Siapa yang lebih dulu harus menggantung dirinya?; Dengan alat apa mereka dapat menggantung diri dengan sukses: apakah dengan tali sepatu atau ikat pinggang?; dsb.

Sementara itu, beberapa saat ke depan, akan tiba hari PEMILU yang kesekian dari penantian keduanya akan Sang GODOT. Seperti pada PEMILU yang sudah-sudah, entah kenapa keduanya selalu memiliki selera akan calon pemimpin yang berbeda. Diam-diam, tanpa memberi tahu siapapun, -- karena buat mereka pilihan dalam PEMILU memang sifatnya selalu rahasia --, ESTRAGON merasa lebih suka pada SALAH SATU PASANGAN, sementara VLADIMIR lebih bersimpati pada PASANGAN LAINNYA. Tetapi, keduanya kesulitan untuk memutuskan, apakah akan terus menunggu Sang GODOT, atau  menggantung diri bersama di pohon kering, ataukah NANTI akan datang ke TPS untuk ikut memilih dalam PEMILU. Namun yang pasti, entah bagaimana, keduanya sama merasa dan sepakat bahwa kedua pasangan peserta PEMILU kali inipun pastinya bukanlah Sang GODOT alias SATRIA PININGIT yang mereka nantikan selama ini.

…

ESTRAGON: “Jika kita berpisah? Itu mungkin lebih baik bagi kita.”

VLADIMIR: “Kita akan gantung diri besok. (Jeda.) Kecuali Godot datang.”

ESTRAGON: “Dan jika dia datang?”

VLADIMIR: “Kita akan diselamatkan.”

…

VLADIMIR: “Baiklah? Apakah kita akan pergi?”

ESTRAGON: “Ya, mari kita pergi.”


Mereka tidak bergerak.
…

Sampai hari ini tak seorangpun yang tahu apakah keduanya masih duduk di bawah pohon kering itu menunggu Sang GODOT, ataukah sudah menggantung diri, atau sudah pergi berpisah mencari jalan hidupnya masing-masing. Juga tidak ada yang tahu apakah saat PEMILU mereka tetap mendukung dan memilih pasangan Capres dan Cawapres idolanya masing-masing, atau telah berubah pilihan, atau malah justru tidak pernah datang ke TPS sama sekali.

Tidak ada seorangpun yang tahu…


-------------------------------
Sumber:

Kisah ini saya tafsirkan, terjemahkan dan adaptasi secara semena-mena dari karya Samuel Beckett yang berjudul “Waiting for Godot: Tragicomedy in 2 Acts.” Versi aslinya ditulis dalam bahasa Perancis “En attendant Godot” (1958-1959). Kisah ini dipentaskan pertama kali pada tanggal 5 Januari 1953 di the Théâtre de Babylone, Paris. Sementara di Indonesia, Rendra bersama Bengkel Teater-nya telah mementaskan drama yang absurd ini pada tahun 1970.

Selasa, 03 Juni 2014

“Samurai, Ronin dan Ninja" dalam Pemilu 2014



“Samurai, Ronin dan Ninja"

Oleh: Candra Kusuma


Saya bukan ahli tentang Jepang, namun saya cukup punya ketertarikan dengan kisah-kisah klasik negara tersebut. Kisah tentang samurai dan berbagai intrik dan persaingan diantara para warlord di masa feodal Jepang, baik di dalam buku maupun film, rasanya selalu seru dan romantis untuk dinikmati.

Dalam suasana menjelang Pilpres 2014 yang riuh rendah saat ini, entah mengapa saya sering  tergoda untuk meng-analogi-kan para aktor politik dengan figur-figur dalam cerita klasik Jepang tersebut. Ada 3 tokoh yang buat saya perannya mirip dengan para aktivis partai, kelompok pendukung, penggembira ataupun bagian dari masyarakat yang tidak begitu terlibat dalam ritual 5 tahunan ini, yaitu: samurai, ronin dan ninja.

Samurai, Ronin dan Ninja

Dalam masyarakat feodal Jepang masa lampau, ada satu kasta atau strata sosial yang sangat dihormati yaitu para ksatria atau prajurit. Orang umum menyebutnya sebagai samurai.  Namun, pada awalnya gelar sebagai samurai hanyalah dimiliki oleh keluarga dari kelas elit di masyarakat saja. Stratifikasi sosial masyarakat Jepang feodal terdiri dari kelas ksatria, petani, seniman dan pedagang. Jadi tidak semua prajurit adalah samurai, namun tidak semua Samurai juga menjadi prajurit (Bryant & McBride, 1989:1). Para samurai bekerja melayani kepentingan para pemimpin klan, Daimyo (penguasa wilayah militer atau warlord), Shogun (pemimpin pemerintahan militer atau Bakufu, penguasa sesungguhnya di Jepang era feodal) dan Kaisar (Turnbull, 1998:8). Seorang samurai mengikuti kode kehormatan yang disebut Bushido atau “The Way of the Warrior.” Loyalitasnya utuh dan sepenuhnya pada tuannya (Gaskin & Hawkins, 2003:4). Meskipun dalam realitasnya, oleh berbagai sebab, ada diantara samurai tersebut yang kemudian berkhianat atau mengalihkan loyalitasnya pada pihak lawan.

Tidak semua samurai menyandang status itu sampai mati. Masyarakat Jepang memiliki sebutan lain eks samurai tersebut, yaitu ronin. Seorang ronin adalah para mantan samurai pengikut/bawahan yang menjadi “men of the waves” yang secara harfiah dapat diartikan sebagai “orang-orang di atas gelombang.” Sebuah istilah yang menyiratkan bahwa para Ronin adalah orang-orang posisi dan perannya terombang-ambing dalam kehidupan sosial (Turnbull, 1989:4). Ronin kerap terjebak dalam konflik antar kelas-kelas sosial (Rice, 2005:22).  Ronin adalah para “masterless samurai”  atau samurai tanpa tuan (Allyn, 2006:13). Kehormatan seorang ronin adalah di tangannya sendiri. Dia bisa memilih untuk menapak jalan sempit antara terang dan gelap atau dia dapat memilih untuk memihak satu atau yang lain. Banyak diantara mereka yang berkeliaran bagaikan orang liar. Beberapa ronin menjadi penjahat paling hitam, sementara yang lain menjadi orang suci sebagai bhikkhu mulia, menjadi sensei atau guru bela diri, atau bahkan pendekar pelindung masyarakat (Rice, 2005:23).

Tampaknya memang ada beberapa jenis ronin, tergantung sebab atau alasan seseorang menjadi ronin, serta tujuan yang ingin diraih oleh ronin tersebut. Ada yang menjadi ronin karena tuannya terbunuh atau dihukum. Ada yang menjadi ronin untuk membalas dendam, seperti kisah The 47 Ronin yang terkenal (lihat diantaranya Allyn, 2006). Ada ronin yang bersifat sementara, dan selalu berusaha keras dapat menemukan tuan yang baru. Namun ada pula yang memilih menjadi ronin atau pendekar pengelana (the wandering swordsman), sebagai jalan mencari kesejatian, memperdalam pemahaman agama dan ilmu berpedangnya, seperti kisah dari Miyamoto Musashi. Saya tidak menemukan referensi yang cukup kuat, namun jika tidak keliru, para pendekar pengelana ini disebut juga para shugosha.

Selain samurai dan ronin, ada pula yang disebut sebagai ninja. Ninja atau disebut juga Shinobi adalah bagian dari golongan samurai, namun berada di lapisan paling bawah. Dalam kelas ksatria Jepang di mana nama, kehormatan dan reputasi pribadi dan keluarga adalah segalanya, Ninja justru adalah prajurit rahasia yang  “tanpa suara, tanpa bau, dan tanpa nama” (Hiromitsu Kuroi, “Without Sound, Without Smell, Without Name: The Great Ninja in the Shadow of History,” dalam Cahill & Itoh, 2002:5). Ninja adalah prajurit bayangan yang ahli dalam seni beladiri, menyamar dan pengalihan, dengan peran dan tugas utama adalah melakukan operasi rahasia untuk mengumpulkan informasi dan/atau melakukan pembunuhan (Turnbull & Reynold, 2002:4). Ninja adalah pasukan komando untuk operasi intelejen, sabotase, demolition dan “bulik” (bunuh dan culik). Klan ninja dapat menjadi bagian dari pasukan rahasia penguasa militer tertentu, atau menjadi “profesional lepas” yang menerima order dari siapapun yang bersedia dan mampu membayar mereka.

Para "Samurai, Ronin dan Ninja" dalam Pemilu 2014

Tentu saja Indonesia yang sedang belajar berdemokrasi saat ini bukanlah Jepang feodal di era pra Restorasi Meiji. Namun, seperti sudah saya nyatakan sebelumnya, saya tergoda untuk meng-analogi-kan keduanya.

Saya melihat, bahwa para pengurus dan aktivis partai ibarat para samurai berseragam yang “bertuankan” para Daimyo, yaitu pemimpin partai. Pemilu 2014 adalah ajang kompetisi oleh dua kubu besar (Klan JKW vs Klan PBW) yang memperebutkan posisi Shogun, yaitu Presiden. Begitu sengitnya kompetisi hingga membuat banyak klan samurai yang berkoalisi, atau malah menjadi pecah di dalam karena sebagian samurai mereka justru berbeda pendapat atau bahkan tidak mendukung Daimyo alias ketua partainya sendiri. Banyak pengurus dan anggota partai yang pindah partai atau mendukung calon lain yang tidak didukung oleh partainya.

Sementara saya mengibaratkan rakyat yang memiliki hak pilih adalah sebagai para pendekar pedang, yang dapat menggunakan pedangnya untuk mendukung salah satu calon atau kubu. Ada rakyat yang menjadi samurai resmi atau menjadi anggota dan simpatisan atau relawan di salah satu kubu, namun sebagian besar rakyat pada dasarnya adalah ronin. Ada ronin yang diam-diam mencari kesempatan balas dendam karena merasa kecewa pada salah satu kubu. Ada pula ronin yang sedang mencari tuan yang baru (“kutu loncat” yang ingin menjadi samurai lagi sekaligus mendapat posisi terhormat di salah satu kubu). Sebagian menjadi ronin yang siap menjadi pendukung dan penggembira dadakan bagi siapapun yang membayar. Sementara sebagian besar rakyat hanya menjadi ronin pengembara atau floating voter (pemilih mengambang) yang belum atau tidak mau mendukung kubu tertentu. Sebagian ronin yang bersimpati pada salah kubu memang karena merasa cocok dan menjadi pendukung sukarela pada salah satu calon, namun banyak pula yang lebih karena merasa tidak cocok bahkan takut jika calon lain yang terpilih nanti.

Sementara para ninja adalah para pemain di balik layar. Sebagian bertempur di media massa dan dunia maya. Misi mereka adalah saling membunuh. Syukurnya, bukan membunuh secara fisik memang. Yang mereka coba bunuh adalah karakter dari calon dan kubu lawannya. Upaya pembunuhan karakter ini berlangsung massif dan simultan di televisi, koran, twitter, facebook, atau dimanapun pedang, tombak, panah, peluru, ranjau dan bom waktu dalam bentuk negative campaign dan black campaign dapat digunakan. Sebagian ninja ini ada di bawah komando panglima perang tiap kubu. Sebagian lagi adalah para ninja bayaran. Namun banyak diantara ninja yang bekerja sendiri untuk kepentingan pribadi dan klannya sendiri. Banyak pula para ronin yang terjebak permainan para ninja dan larut dalam perlombaan pembunuhan karakter ini. Selain itu, pertarungan ini menjadi lebih seru lagi karena di kedua kubu terdapat para mantan petinggi ninja itu sendiri, yang terbiasa melakukan operasi hitam dan senyap di masa lalunya.

Saya sendiri menganggap diri pribadi hanyalah sebagai seorang ronin, alias samurai tanpa tuan. Sebagai ronin, saya merasa tidak cocok dengan salah satu kubu, tapi juga merasa kurang sreg dengan kubu yang lain. Tapi saya merasa harus tetap memilih. Pada Hari H nanti, saya berencana akan menggunakan Wakizashi atau pedang pendek saya untuk memilih gambar salah satu calon. Sementara saat ini, sebagai ronin, menurut saya yang dapat dilakukan hanyalah berdiam diri dan mengamati, serta selalu “berharap yang terbaik dan bersiap yang terburuk…” Itu saja.

---------------------------
Sumber:
  • Anthony J. Bryant & Angus McBride. The Samurai. Osprey Publishing. 1989.
  • Carol Gaskin & Vince Hawkins. The Ways of The Samurai. Byron Preiss Visual Publications. 2003.
  • Charles Rice. Legends of The Samurai: The Bushido Handbook. RPG Objects. 2005.
  • Jennifer Cahill & Michie Itoh. Secret of the Ninja: Their Training Tools, and Techniques. DH Publishing. 2002.
  • John Allyn. The 47 Ronin Story. Tuttle Publishing. 2006.
  • Stephen Turnbull. The Revenge of The 47 Ronin: Edo 1703. Osprey Publishing. 1989.
  • Stephen Turnbull. The Samurai Sourcebook. Cassel & Co. 1998.
  • Stephen Turnbull & Wayne Reynold. Ninja: AD 1460 – 1650. Osprey Publishing. 2003.

Selasa, 27 Mei 2014

“Damocles dan Sebatang Pedang di Seutas Rambut Kuda”


“Damocles dan Sebatang Pedang di Seutas Rambut Kuda”

Oleh: Candra Kusuma

“Pedang Damocles” dalam Politik di Indonesia

Belum lama ini, saya sempat membaca kembali sebuah artikel lama yang ditulis oleh A. Rahman Tolleng di Majalah TEMPO edisi 4 Agustus 2002 lalu. Dalam artikel tersebut Pak Tolleng mengangkat isu mengenai ancaman dari dihidupkannya kembali mekanisme recall terhadap anggota legislatif oleh partai politik. Pada saat itu, partai-partai politik memang tengah memperdebatkan perlu tidaknya ada mekanisme pergantian antar waktu (PAW) atau recall oleh partai politik, yang tujuannya adalah untuk “mendisiplinkan” anggota mereka yang duduk di parlemen, khususnya untuk mereka yang dianggap mbalelo terhadap garis politik dan keputusan partai. Menurut Pak Tolleng, mekanisme recall tersebut membuat Indonesia akan kembali ke masa Orde Baru, di mana lembaga recall memang menjadi senjata yang ampuh untuk membungkam anggota legislatif. Recall ibarat Pedang Damocles yang siap menebas para anggota legislatif dari kursi empuknya. Secara resmi, recall tersebut menjadi domain partai politik, namun kuatnya posisi politik presiden, membuat praktik recalling tersebut dapat dilakukan atas pesanan Suharto sendiri.

Pak Tolleng mencatat, bahwa meskipun dari segi kuantitas sesungguhnya tidak banyak anggota DPR yang terkena sanksi recall, namun mekanisme tersebut mampu membuat anggota DPR dan MPR kala itu menjadi bisu dan hanya mengamini apa yang diusulkan dan diagendakan oleh pihak eksekutif. Menurutnya, “Alih-alih ditebas oleh pedang Damocles, para legislator lebih suka memilih membeo untuk bersama-sama menyanyikan kor Orde Baru.” Diujung artikelnya Pak Tolleng mengutip pandangan Muhammad Hatta dan ahli hukum Harun Alrasyid yang menyatakan bahwa recall tidak dikenal dalam kamus politik demokrasi, dan hanya dikenal dalam sistem fasisme dan komunisme.

Sulit untuk membantah kekhawatiran Pak Tolleng tersebut. Meskipun menurut saya mekanisme recall di lembaga legislatif masih tetap diperlukan untuk saat ini. Ketika para anggota legislatif tersebut tidak dapat berfungsi sesuai dengan tugasnya sebagai wakil rakyat, seperti: tingkat absensi tinggi; jarang atau bahkan tidak pernah menyampaikan pendapat dalam rapat; jarang atau tidak pernah mengurus konstituen di daerah pemilihannya; korupsi; dll., tentu wakil rakyat tersebut perlu diganti. Jadi indikator untuk dapat di-recall adalah terkait dengan kinerjanya sebagai wakil rakyat, dan bukan karena alasan berbeda pendapat atau tidak disukai oleh partai politik pengusungnya. Jadi “Pedang Damocles” dalam wujud lembaga recall “berbasis kinerja” tampaknya masih diperlukan.

Tapi apa dan siapa sesungguhnya Damocles yang kisahnya disitir Pak Tolleng tadi...?



Cicero dan Kisah Pedang Damocles 

Kisah mengenai Pedang Damocles adalah salah satu cerita kuno yang sangat menarik, karena mengisahkan mengenai betapa rapuhnya kekuasaan dan kebahagiaan. Konon kisah ini dipopulerkan oleh Cicero (106-43 BC), seorang politisi, filsuf dan orator terkenal dari era Romawi kuno. Cicero sendiri kabarnya membaca kisah ini dari sebuah buku berjudul  History of Timaeus of Tauromeniu. Cicero menuliskan kisah tersebut dalam bukunya yang berjudul Tusculan Disputations.

Hikayat Damocles kemudian menjadi cerita klasik yang banyak diulas para penulis, diantaranya James Baldwin yang menerjemahkan kisah tersebut ke bahasa Inggris. Baldwin menjadikan The Sword of Damocles sebagai salah satu  kisah dalam buku kumpulan ceritanya yang berjudul Fifty Famous Stories Retold (2010:89-91). Saya membaca kisah di buku tersebut minggu lalu, dan mencoba menerjemahkannya secara bebas, sebagai berikut:

Pada suatu masa pernah ada seorang raja bernama Dionysius. Dia adalah raja yang lalim dan kejam, di mana dia menyebut dirinya sendiri sebagai seorang tiran. Dionysius tahu bahwa hampir semua orang membencinya, dan ia selalu dalam ketakutan kalau-kalau ada orang yang akan mengambil nyawanya.

Dionysius sangatlah kaya, dan ia tinggal di sebuah istana yang megah yang diisi dengan benda-benda yang indah dan mahal, serta dilengkapi oleh para hamba yang selalu siap untuk melayani dirinya.

Suatu hari salah seorang temannya yang bernama Damocles berkata pada Dionysius: "Betapa senangnya anda ya Raja! Disini anda memiliki segala sesuatu yang diinginkan siapa pun." "Mungkin kau ingin bertukar tempat denganku," kata sang tiran.  "Tidak, bukan itu, ya raja" kata Damocles, "Tapi saya pikir, bahwa jika saya dapat memiliki kekayaan dan kesenangan yang anda miliki untuk satu hari  saja, tidak ada lagi kebahagiaan yang lebih besar yang dapat kumiliki."  "Baiklah, " kata sang tiran, "Kau boleh mencobanya."

Jadi, pada keesokan harinya, Damocles dibawa masuk ke istana , dan semua hamba yang diperintahkan untuk memperlakukannya sebagai raja mereka. Damocles duduk di meja di ruang perjamuan , dan beragam makanan yang sangat lezat disajikan di hadapannya. Tidak ada yang ketinggalan. Ada anggur mahal, bunga-bunga indah, parfum langka, dan musik yang menyenangkan . Dia beristirahat diantara tumpukan bantal yang lembut, dan merasa bahwa dia adalah orang yang paling bahagia di seluruh dunia.

Lalu secara kebetulan Damocles mengangkat pandangannya ke langit-langit. “Apa itu yang menggantung di atasnya, dengan ujung benda itu hampir menyentuh kepalanya?”, pikirnya. Ternyata itu adalah pedang yang yang sangat tajam, dan hanya digantung dengan sehelai rambut kuda saja. “Bagaimana jika rambut kuda itu putus? Ada bahaya setiap saat jika itu memang terjadi,” pikir Damocles cemas.

Senyum memudar dari bibir Damocles. Wajahnya menjadi pucat abu-abu. Tangannya gemetar. Dia tidak ingin makan makanan lezat lagi; ia tidak bisa minum anggur lagi; ia tidak dapat menikmati music yang merdu itu lagi. Dia ingin segera keluar dari istana, dan pergi sejauh mungkin, tak peduli kemana.

 “Apa yang terjadi?" tanya Dionysius sang tiran. "Pedang itu! Pedang itu!" teriak Damocles. Dia begitu ketakutan hingga sama sekali tidak berani bergerak.  "Ya," kata Dionysius, "Aku tahu ada pedang di atas kepalamu, dan memang benar bahwa pedang itu mungkin dapat jatuh setiap saat. Tapi kenapa itu jadi masalah buatmu? Aku memiliki pedang di atas kepalaku sepanjang waktu. Aku ketakutan setiap saat kalau-kalau sesuatu dapat menyebabkanku kehilangan nyawaku sendiri."

"Biarkan saya pergi," kata Damocles. "Sekarang saya melihat bahwa saya keliru, dan bahwa orang kaya dan berkuasa tidak begitu bahagia sebagaimana yang tampak. Biarkan aku kembali ke rumah lama saya di pondok kecil miskin di antara gunung-gunung."

Dan selama ia hidup, Damocles tidak pernah lagi ingin menjadi orang kaya, atau sekedar untuk bertukar tempat, bahkan meski hanya untuk sesaat saja, dengan sang raja.

Menurut saya kisah Pedang Damocles dapat dimaknai dalam banyak tafsir, dan menjadi kiasan yang sangat fleksibel untuk digunakan sebagai ilustrasi bagi banyak hal. Baik Dionysius maupun Damocles sendiri tampaknya juga memiliki pemaknaan yang berbeda mengenai “sebatang pedang yang digantung pada seutas rambut kuda di atas kepala penguasa.”

Bagi Dionysius, pedang yang digantungnya tersebut adalah menjadi pengingat baginya, bahwa banyak orang lain yang juga menginginkan kedudukannya. Pembunuhan dan kematian menjadi ancaman konstan bagi kelangsungan nyawa dan seluruh kenikmatan hidup yang dapat dinikmati dari kedudukannya sebagai raja. Sangat mungkin, hal inilah yang membuatnya menjadi penguasa yang lalim dan kejam, serta selalu bersiaga dan ringan tangan menumpas semua benih ketidakpatuhan dan pemberontakan dengan pedangnya yang lain.

Sementara bagi Damocles sendiri, pedang yang digantung Dionysius tersebut justru membuatnya menjadi takut setengah mati, dan sekaligus membuatnya sadar bahwa para penguasa memang dapat menikmati berbagai kenikmatan dunia, namun itu semua hanyalah bersifat sementara. Semua kenikmatan tersebut, dan bahkan nyawa mereka sendiri dapat lenyap karena mereka senantiasa hidup di bawah ancaman “ujung pedang.”

Dalam konteks masa kini, jika saja semua Presiden, politisi dan pejabat publik lainnya mau membangun imajinasi akan adanya Pedang Damocles yang tergantung di atas kepala mereka serta menafsirkannya seperti Damocles (dan bukan seperti tafsirnya Dionysius yang membuatnya menjadi tiran), mungkin saja mereka akan mampu bekerja lebih baik, lebih melayani rakyat, menjauhkan diri dari korupsi, dsb.

----------------------------------
Sumber:
-  A. Rahman Tolleng. “Pedang Damocles Bagi Legislator.” Majalah TEMPO. 4 Agustus 2002.
-  James Baldwin. “The Sword of Damocles,” on Fifty Famous Stories Retold. Yesterday's Classics. 2010, p.89-91.
-  “The Sword of Damocles,”  http://www.livius.org/sh-si/sicily/sicily_t11.html, diakses 24 Mei 2014.


Sabtu, 17 Mei 2014

"Hebohnya Memilih Capres dan Cawapres di Indonesia"




“Sarah Palin dan Hebohnya Memilih Capres dan Cawapres di Indonesia”

Candra Kusuma


Jelang Pemilu di Amerika Serikat tahun 2008, Partai Republik sibuk menggodog nama-nama Cawapres yang akan mendampingi Capres hasil Konvensi Partai Republik, John McCain. Sang Capres sendiri sudah sejak awal mengadang-gadang kawan lamanya yaitu Senator Demokrat dari Connecticut Joe Lieberman sebagai Cawapresnya. Lieberman sendiri menyebut dirinya sebagai Independent Democrat, karena dalam banyak hal dia merasa banyak kesamaan gagasan dengan kalangan Republik. Lieberman adalah seorang Demokrat yang paling hawkish di Senat AS (Heilemann dan Halperin, 2010:285). Namun, tim pemenangan Pemilu di Partai Republik mengganggap Lieberman punya kelemahan, yaitu sikap politiknya yang pro-choice dikhawatirkan justru akan menjauhkan para pemilih tradisional Republik. Selain itu, Partai Republik juga merasa agak keteteran dalam hal pengumpulan dana kampanye dari publik. Maklum saja, lawan mereka dari Partai Demokrat kala itu adalah sang rising star yaitu Barack Obama, yang didampingi oleh veteran politik Joe Biden sebagai Cawapres.

Para penasehat inti dari tim kampanye McCain kemudian memandang perlunya Republik memiliki Cawapres yang dapat membalik keadaan dan merubah irama kompetisi. Pilihan kemudian jatuh pada Sarah Palin, yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Alaska (2006), dan pernah menjadi Walikota Wasilla (dua periode, 1996 dan 1999). Palin terpilih sebagai perempuan kedua yang menjadi Cawapres di AS, dan yang pertama dari Partai Republik.

Sebagai sarjana jurnalistik dari Universitas Idaho dan mantan Miss Wasilla Beauty Peagant, Palin memiliki kemampuan yang luar biasa ketika ketika tampil di depan publik. Meskipun banyak media mencitrakannya sebagai “perempuan cantik yang tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman politik yang memadai” , akibat blunder yang ditimbulkannya pada saat wawancara langsung dengan sejumlah media. Pada akhirnya pasangan McCain dan Palin memang gagal menjadi Presiden dan Wapres AS 2008-2012. Namun kehadiran Palin kemudian dipandang cukup berhasil memberi nuansa baru bagi Partai Republik dan Pemilu di AS secara umum. Bahwa perempuan, masih muda (kala itu berusia 44 tahun), hanya politisi lokal, bukan lulusan universitas utama, punya lima anak dan juga seorang pengusaha, juga dapat tampil secara cukup memadai sebagai seorang politisi tangguh di tingkat nasional.

Itulah inti cerita dari film berjudul “Game Change” yang diproduksi tahun 2012. Saya sendiri baru dapat menontonnya pada tahun 2013 lalu. Film ini dibintangi oleh artis cantik Julianne More sebagai Palin (diantaranya pernah membintangi film Hannibal dan Hunger Games), Woody Harrelson sebagai ahli strategi kampanye  Steve Schmidt, dan Ed Harris sebagai Capres Partai Republik John McCain. Film ini diangkat dari buku berjudul “Game Change: Obama and the Clintons, McCain and Palin, and the Race of a Lifetime” yang ditulis oleh John Heilemann and Mark Halperin (2010). Buku ini, bersama  buku “Sarah Palin: A Biography” karya Carolyn Kraemer Cooper (2011), baru saja sempat saya baca kembali sepintas minggu ini.

Hebohnya memilih Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2014 di Indonesia

Saya bukan ahli politik, apalagi perbandingan sistem politik. Tetapi sebagai rakyat, saya merasa bahwa pada Pemilu 2014, Indonesia jauh lebih heboh dibandingkan Amerika Serikat, dalam hal memilih Cawapres dalam Pemilunya masing-masing. Dari dua atau tiga kubu politik yang kemungkinan akan bertarung dalam Pilpres nanti, sampai saat ini (17 Mei 2014), belum ada satu pasanganpun yang sudah jelas dan pasti siapa Cawapresnya, sementara batas akhir pengajuan nama Capres dan Cawapres ke KPU adalah tanggal 20 Mei 2014. Akibat tidak ada satupun partai yang memperoleh 25 persen suara sah dalam Pemilu Legislatif atau memperoleh paling sedikit 20 persen  kursi DPR,  partai politik  dengan suara terbanyakpun harus mencari dukungan suara dari partai-partai lainnya. Repotnya, partai-partai “koalisi” tersebut saling berebut mengajukan nama Cawapres dari partainya sendiri, dan cenderung merajuk bahkan mengancam keluar dari “koalisi” jika mereka tidak dilibatkan penuh dalam menentukan Cawapres tersebut.

Sebagai sama-sama penganut presidential system, tampaknya Amerika Serikat jauh lebih simple dalam urusan memilih Capres dan Presiden. Sistem Dua Partai di sana membuat urusan memilih Capres dilakukan dengan konvensi di internal partai, untuk selanjutnya Capres terpilih tersebut dapat memilih siapa Cawapres yang akan mendampinginya. Dalam film “Game Change” tadi, digambarkan bagaimana setelah McCain menyetujui nama Sarah Palin yang diajukan oleh tim suksesnya untuk menjadi Cawapres, maka McCain sendiri yang kemudian langsung menelepon Palin di Alaska, dan malam itu juga Palin langsung terbang menemui McCain di markas kampanyenya.

Jadi apa mau dikata, di Indonesia semua hal bisa diatur, disesuaikan dan dicocok-cocokkan. Meskipun menganut presidential system, di Indonesia berlaku juga sistem multi partai yang menurut banyak ahli sesungguhnya lebih cocok digunakan dalam sistem partementer. Bahkan sejak sepuluh tahun lalu, mulai dikenal adanya istilah “koalisi partai” dan “partai oposisi”, yang juga tidak dikenal dalam sistem presidensial. Akibatnya, bangsa kita sibuk menjadikan Pemilu sebagai ritual berkala untuk memilih orang saja, dan bukan sibuk mendebatkan apa gagasan yang ditawarkan untuk membangun bangsa ini.  

-----------------------------------
Referensi:
·      John Heilemann and Mark Halperin. Game Change: Obama and the Clintons, McCain and Palin, and the Race of a Lifetime. HarperCollins. 2010.
·     Carolyn Kraemer Cooper. Sarah Palin: A Biography. Greenwood Biographies. 2011.